Kamis, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Juni 2012 06:22 wib
3.584 views
Parlemen Mesir Menyetujui Majelis Konstitusi
Jakarta (voa-islam.com) Parlemen Mesir kedua kalinya menyetujui sebuah Majelis yang akan menyusun konstitusi baru Mesir. Sebelumnya, keputusan parlemen Mesir, yang membentuk Majelis itu, ditolak oleh pengadilan.
Partai-partai utama di parlemen Mesir, pekan lalu, mengatakan mereka mencapai kesepakatan mengenai bentuk Majelis Konstitusi, lembaga yang baru dibentuk itu dipiimpin seorang tokoh Ikhwan, Saad al-Katatni. "Majelis ini menghadapi berbagai tantangan yang penuh liku, tetapi akhirnya terbentuk, dan mewakili semua kelompok Mesir",
Saat al-Katatni, yang terpilih menjadi Ketua Majelis Konstitusi itu, kemudian mengundurkan diri dari partai Ikhwanul Muslimin. Al-Katatni, mengatakan bahwa anggota Majelis Kontitusi itu terdiri 33 orang, yang mencerminkan dari tokoh partai politik, anggota parlemen, ahli konstitusi, tokoh peradilan, pemimpin Kristen, pemimpin Muslim, serikat buruh, militer, polisi, pemerintah dan pemuda Mesir.
Namun, Majelis Konstitusi ini diboikot oleh kalangan Liberal dan Independen, dan mereka menyatakan keluar, sebagai protes karena menilai Majelis Konstitusi ini didominasi kalangan Islamis, Selasa.
Eskander Amin, anggota parlemen dari Partai Al-Karama, mengatakan tidak terlalu banyak kaum Muslimin di majelis itu", ujarnya. Partai liberal dan sayap kiri mengatakan mereka akan meninggalkan kursi mereka di Majelis Konstitusi itu, Senin. Seorang anggota parlemen yang menarik diri, Abul Ezz el-Hariry, mengatakan ia akan menantang anggota Majelis Konstitusi yang baru di pengadilan, tandasnya.
Hariry, seorang calon presiden yang kalah dalam pemilihan presiden di putaran pertama, berada di antara sekelompok kaum liberal dan pengacara yang berhasil menantang Majelis Konstitusi yang baru itu.
"Sebuah Majelis Konstitusi yang baru dibentuk itu, di mana rakykat Mesir tidak melihat diri mereka merasa diwakili, dan lembaga baru itu, belum menunjukkan kearah yang membawa atau menuju transisi, dan menjaga usaha-usaha yang akan menghancurkan masa depan revolusi", ujar Mohammed al-Baradei.
Tetapi, Partai Kebebasan dan Keadilan, yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin, tidak terlalu serius menanggapi kritik kaum liberal yang mengambil langkah "walkout" dari parlemen. Mereka memang tidak menyukai kekuatan Islam, yang sekarang ini menguasai parlemen Mesir.
"Penarikan beberapa anggota tidak mewakili kekuatan politik secara umum," kata pemimpin Ikhwanul Farid Ismail kepada wartawan di luar ruang pertemuan. Katatni mengatakan 85 persen anggota Konstitusi baru, sudah mewakili semua kepentingan politik Mesir, ungkap Farid Ismail.
Majelis Konstitusi ini akan menyusun konstitusi baru Mesir, yang menjadi landasan pemerintahan baru yang akan datang, termasuk wewenang presiden, dan masa jabatan presiden. Selama ini, tidak pernah dibatasi jabatan presiden Mesir, sehingga mereka bisa memegang kekuasaan yang sangat panjang. mi.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!