Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Mei 2012 08:23 wib
8.426 views
Libya Setuju Gunakan Hukum Perbangkan Islam
LIBYA (voa-islam.com) - Libya telah menyetujui hukum perbankan Islam yang akan memperkenalkan perbankan syariah di negara Afrika Utara tersebut, seorang anggota Dewan Transisi Nasional yang berkuasa (NTC), Kamis (17/5/2012).
"NTC telah mengadopsi usulan bank sentral mengenai perbankan Islam," kata Salwa Al-Dgheily, anggota komite yudisial NTC, kepada Reuters. Dia mengatakan terserah bank sentral untuk sekarang mengumumkan hukum itu.
Libya sendiri telah bekerja untuk mengamandemen undang-undang perbankan demi menarik investasi asing dan merangsang sektor swasta menyusul perang tahun lalu yang menggulingkan diktator Muammar Kadhafi, gubernur bank sentral mengatakan.
Presiden NTC Mustafa Abdul Jalil mengatakan pada Oktober penguasa baru Libya telah bekerja pada sistem perbankan Islam. Bank sentral mengajukan usulan ini kepada dewan untuk disetujui dalam beberapa bulan terakhir. (an/ahram)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!