Ahad, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Mei 2012 06:18 wib
5.589 views
Pengadilan Tribunal Malaysia Nyatakan Bush sebagai Penjahat Perang
MALAYSIA (voa-islam.com) - Sebuah Pengadilan Kejahatan Perang simbolis di Malaysia telah menyatakan mantan Presiden AS George W. Bush dan beberapa anggota lain dari pemerintahannya bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, Press TV melaporkan.
"Pengadilan Kejahatan Perang Kuala Lumpur", kedua, bagian dari inisiatif oleh mantan perdana menteri Mahathir Mohamad Malaysia, dalam suara bulat pada hari Sabtu menyatakan Bush dan tujuh dari rekan-rekannya, termasuk mantan Wakil Presiden Dick Cheney dan mantan Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld bersalah atas penyiksaan dan kejahatan perang.
Pengadilan tersebut juga mendengar kesaksian dari mantan tahanan di Irak dan Teluk Guantanamo, metode penyiksaan yang digunakan oleh para tentara AS selama mereka tertawan di penjara yang dijalankan oleh pasukan Amerika.
Seorang mantan tahanan, Abbas Abid muncul dengan menggunakan penutup wajah untuk keamanan. Dia menampilkan bagaimana tentara AS menyiksanya dengan kejutan listrik, pemukulan dan pelecehan seksual selama beberapa bulan.
Mantan pejabat tinggi PBB hadir di ruang sidang menyatakan frustrasi atas bukti tersebut. "PBB adalah badan lemah ... dan badan itu rusak oleh negara anggota, yang menggunakan Dewan Keamanan untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka tidak menghormati piagam. Mereka tidak menghormati hukum internasional. Mereka tidak menghormati Konvensi Jenewa, "mantan Asisten Sekjen PBB, Denis Halliday mengatakan kepada Press TV.
"Selama mereka terus menggunakan PBB itu akan menjadi sebuah entah bagaimana mungkin organisasi berlebihan yang berbahaya dan pasti rusak," lanjut Halliday mengatakan.
Sementara itu, Mahatir tetap bertekad untuk membawa Bush dan para pengikutnya ke pengadilan.
Menanggapi pertanyaan di sela-sela pengadilan mengenai wewenang polisi Malaysia untuk menangkap para penjahat perang, Mahathir menyatakan harapan bahwa para pejabat yang didakwa tersebut tidak akan diundang ke Malaysia.
"Saya harap orang di dunia akan memperhatikan dan mereka benar-benar harus memperhatikan... mereka pada dasarnya pembunuh dan mereka membunuh pada skala besar, "mantan perdana menteri Malaysia tersebut mempertahankan.
Pengadilan simbolis pertama kali diselenggarakan pada bulan November 2011 di mana Bush dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dinyatakan bersalah karena melakukan "kejahatan terhadap perdamaian" selama perang Irak. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!