Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.969 views

Muslim Nigeria Gugat Pemerintah Atas Larangan Jilbab

ABUJA, NIGERIA (voa-islam.com) - Para pengacara Muslim berencana untuk menuntut pemerintah negara bagian terbesar Nigeria, Lagos untuk mencabut larangan pemakaian jilbab di sekolah.

"Keputusan untuk pergi ke pengadilan adalah puncak dari beberapa peristiwa yang mempengaruhi umat Islam terutama kebijakan yang melarang anak-anak perempuan kami mengenakan jilbab ke sekolah," kata Barrister Adesina Ishaq dari Asosiasi Pengacara Muslim Nigeria (Mulan), kepada OnIslam.net.

"Kami merasa bahwa umat Islam ditolak hak mereka bahkan di daerah di mana mereka berada dalam jumlah mayoritas.

"Semua hal ini menunjukkan fakta bahwa mereka yang berwenang, memiliki "sesuatu" terhadap kami umat Muslim."

Pihak berwenang Lagos telah melarang pemakaian jilbab di sekolah. Pakaian Muslim juga dilarang di sebagian besar negara bagian barat tersebut.

Ishaq mengatakan pembicaraan dengan pemerintah telah gagal untuk meyakinkan otoritas Lagos untuk mencabut larangan terhadap jilbab di sekolah.

"Kami diberitahu bahwa anak-anak perempuan kita bisa memakai jilbab sampai ke pintu gerbang tetapi mereka harus melepasnya ketika memasuki lingkungan sekolah mereka," katanya.

"Kami merasa ini adalah sebuah penghinaan dan tamparan pada hak-hak keagamaan kita sebagai Muslim yang dijamin konstitusional. Jadi kami ingin pengadilan untuk menyelesaikan masalah ini. "

Pekan lalu, Mulan meminta pemerintah Lagos untuk segera mencabut larangan jilbab Muslim.

Ishaq menegaskan bahwa umat Islam masih terbuka untuk dialog jika pemerintah bersedia membatalkan kebijakan "menindas dan diskriminatif" tersebut.

..umat Islam masih terbuka untuk dialog jika pemerintah bersedia membatalkan kebijakan "menindas dan diskriminatif" tersebut..

Ishaq percaya bahwa pengadilan akan mencabut larangan pemerintah tentang pakaian Muslim tersebut.

"Ini adalah masalah yang telah lama diselesaikan oleh konstitusi kita dan bahkan oleh pengadilan yang lebih tinggi," katanya kepada OnIslam.net.

Ia mengatakan bahwa tantangan legal itu bertujuan untuk mengkonfirmasi putusan pengadilan yang lebih tinggi sebelumnya tentang kebebasan Muslim untuk mengenakan jilbab.

"Ini akan menarik bagi Anda bahwa ada sebuah keputusan dari sebuah Pengadilan Banding di Ilorin, di pusat Nigeria Utara yang mengatakan isu jilbab, baik di lingkungan kerja atau bahkan sekolah, adalah pilihan pribadi. katanya.

"Keputusan ini belum diajukan banding di Mahkamah Agung baik oleh negara atau individu."

Menyambut baik

Gugatan yang direncanakan terhadap larangan jilbab tersebut mendapatkan pujian.

Masalah ini "lama tertunda mengingat ekses terhadap saudara kita yang, hanya karena menjadi Muslim, menjadi target diskriminasi," kata Abdulfatai Olajide, seorang mantan wartawan senior untuk koran pro-Islam Daily Trust.

Olajide mengatakan penggunaan jilbab adalah pilihan pribadi yang dijamin oleh hukum negara.

"Setiap upaya oleh siapapun atau pemerintah untuk melanggar hak tersebut pilihan yang terbaik adalah ditantang di pengadilan. Inilah sebab mengapa saya memuji Mulan untuk usaha mereka. "

Muslim berjumlah sekita 55 persen dari 140 juta penduduk Nigeria, sementara Kristen berjumlah 40 persen.

Ketegangan etnis dan agama telah menggelembung selama bertahun-tahun antara dua komunitas agama, hal ini dipicu oleh kebencian beberapa dekade oleh kelompok-kelompok pribumi, kebanyakan Kristen atau animis, terhadap para migran dan pendatang Muslim dari utara yang berbahasa Hausa. (st/oi)

ABUJA, NIGERIA (voa-islam.com) - Para pengacara Muslim berencana untuk menuntut pemerintah negara bagian terbesar Nigeria, Lagos untuk mencabut larangan pemakaian jilbab di sekolah.

"Keputusan untuk pergi ke pengadilan adalah puncak dari beberapa peristiwa yang mempengaruhi umat Islam terutama kebijakan yang melarang anak-anak perempuan kami mengenakan jilbab ke sekolah," kata Barrister Adesina Ishaq dari Asosiasi Pengacara Muslim Nigeria (Mulan), kepada OnIslam.net.

"Kami merasa bahwa umat Islam ditolak hak mereka bahkan di daerah di mana mereka berada dalam jumlah mayoritas.

"Semua hal ini menunjukkan fakta bahwa mereka yang berwenang, memiliki "sesuatu" terhadap kami umat Muslim."

Pihak berwenang Lagos telah melarang pemakaian jilbab di sekolah. Pakaian Muslim juga dilarang di sebagian besar negara bagian barat tersebut.

Ishaq mengatakan pembicaraan dengan pemerintah telah gagal untuk meyakinkan otoritas Lagos untuk mencabut larangan terhadap jilbab di sekolah.

"Kami diberitahu bahwa anak-anak perempuan kita bisa memakai jilbab sampai ke pintu gerbang tetapi mereka harus melepasnya ketika memasuki lingkungan sekolah mereka," katanya.

"Kami merasa ini adalah sebuah penghinaan dan tamparan pada hak-hak keagamaan kita sebagai Muslim yang dijamin konstitusional. Jadi kami ingin pengadilan untuk menyelesaikan masalah ini. "

Pekan lalu, Mulan meminta pemerintah Lagos untuk segera mencabut larangan jilbab Muslim.

Ishaq menegaskan bahwa umat Islam masih terbuka untuk dialog jika pemerintah bersedia membatalkan kebijakan "menindas dan diskriminatif" tersebut.

Menyambut baik

Ishaq percaya bahwa pengadilan akan mencabut larangan pemerintah tentang pakaian Muslim tersebut.

"Ini adalah masalah yang telah lama diselesaikan oleh konstitusi kita dan bahkan pengadilan yang lebih tinggi," katanya kepada OnIslam.net.

Ia mengatakan bahwa tantangan legal bertujuan untuk mengkonfirmasi putusan pengadilan yang lebih tinggi sebelumnya tentang kebebasan Muslim untuk mengenakan jilbab.

"Ini akan menarik bagi Anda bahwa ada sebuah keputusan dari sebuah Pengadilan Banding di Ilorin, di pusat Nigeria Utara yang mengatakan isu jilbab, baik di lingkungan kerja atau bahkan sekolah, adalah pilihan pribadi. katanya.

"Keputusan ini belum diajukan banding di Mahkamah Agung baik oleh negara atau individu."

Gugatan yang direncanakan terhadap larangan jilbab tersebut memenangkan pujian.

Ini "lama tertunda mengingat ekses terhadap saudara kita yang, hanya karena menjadi Muslim, menjadi target diskriminasi," kata Abdulfatai Olajide, seorang mantan wartawan senior untuk koran pro-Islam Daily Trust.

Olajide mengatakan penggunaan jilbab adalah pilihan pribadi yang dijamin oleh hukum negara.

"Setiap upaya oleh siapapun atau pemerintah untuk melanggar hak tersebut pilihan yang terbaik adalah ditantang di pengadilan. Inilah sebab mengapa saya memuji Mulan untuk usaha mereka. "

Muslim berjumlah sekita 55 persen dari 140 juta penduduk Nigeria, sementara Kristen berjumlah 40 persen.

Ketegangan etnis dan agama telah menggelembung selama bertahun-tahun antara dua komunitas agama, dipicu oleh kebencian beberapa dekade oleh kelompok-kelompok pribumi, kebanyakan Kristen atau animis, terhadap para migran dan pendatang Muslim dari utara berbahasa Hausa.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Jum'at, 08/11/2024 21:19

Menteri Pendidikan Baru, Kurikulum Baru?