Ahad, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 8 April 2012 06:55 wib
17.918 views
Hamas Hukum Gantung Warga Palestina Mata-mata Israel
GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Penguasa Jalur Gaza, Hamas hari Sabtu (7/4/2012) mengeksekusi seorang warga Palestina yang dihukum karena bekerja sama dengan Israel sebagai mata-mata dan dua orang lain yang dianggap terlibat dalam pembunuhan, pernyataan kementerian dalam negeri.
Dikatakan ketiga orang pria tersebut dihukum gantung di sebuah "pusat keamanan" di Gaza City.
Ini adalah pertama kalinya dalam tahun ini bahwa gerakan militan Palestina tersebut telah melakukan eksekusi terhadap seseorang yang dituduh "berkolaborasi" dengan Israel.
Pernyataan kementerian tidak memberikan nama-nama dari para laki-laki itu, usia atau informasi lainnya.
Namun, sumber keamanan Hamas mengidentifikasi "kolaborator" tersebut sebagai Mohammed Garboh dari kamp pengungsi Bureij, dan dua lainnya laki-laki sebagai Mohammed Abdeen dari Khan Yunis dan Muhammad Baraka Deir al-Balah.
Terakhir kali hukuman mati karena membantu Israel dilakukan adalah pada bulan Juli 2011, ketika dua warga Palestina telah dieksekusi atas tuduhan itu.
Sebulan kemudian, tiga orang dieksekusi atas tuduhan yang tidak terkait dengan kolaborasi, kelompok hak asasi mengatakan.
..Pasukan keamanan Israel secara rutin menggunakan informan Palestina untuk menggagalkan serangan militan dan membantu dalam pembunuhan militan tinggkat tinggi..
Pasukan keamanan Israel secara rutin menggunakan informan Palestina untuk menggagalkan serangan militan dan membantu dalam pembunuhan militan tinggkat tinggi.
Pada bulan Maret, sebuah pengadilan militer di Gaza menghukum mati seorang warga Palestina 27 tahun karena "berkhianat", karena bekerjasama dengan Israel, tetapi tidak mempublikasikan namanya.
Sejak awal tahun ini, otoritas di Gaza telah mengumumkan dua hukuman mati lainnya, satu terhadap seorang pria yang dihukum karena bekerja sama dengan Israel dan yang lainnya dinyatakan bersalah karena membunuh saudaranya.
Tidak jelas jika salah satu atau keduanya dari mereka digantung Sabtu.
Berdasarkan hukum Palestina, kolaborasi dengan Israel, pembunuhan dan perdagangan narkoba semuanya dihukum mati.
Semua perintah eksekusi harus disetujui oleh presiden Palestina sebelum itu dapat dilakukan, tetapi Hamas tidak lagi mengakui legitimasi Mahmud Abbas, yang empat tahun masa kepemimpinannya berakhir tahun 2009.
Dalam beberapa bulan terakhir, Hamas telah menangkap beberapa orang yang diduga kolaborator, dan memperingatkan bahwa mereka akan mengadili setiap "pengkhianat" yang bekerja untuk negara Israel. (by/hd)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!