Selasa, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Februari 2012 07:30 wib
4.909 views
Laporan: Satu Anak AS jadi Korban Tindak Kekerasan Tiap 10 Detik
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Laporan mengatakan seorang anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan sosial setiap sepuluh detik di Amerika Serikat dan jumlah anak-anak korban kekerasan telah meningkat selama dekade terakhir.
Banyak anak-anak di Amerika Serikat menjadi korban kekerasan fisik dan seksual dalam keluarga mereka, sekolah dan masyarakat.
Saat anak-anak miskin tumbuh di 38 negara bagian dan tingkat tersebut telah mencapai lebih dari 20 persen di AS, anak-anak miskin khususnya berisiko lebih tinggi mengalami berbagai bentuk kekerasan yang menimbulkan dampak psikologis pada perkembangan anak tersebut.
"Hampir 8 juta anak hidup dengan setidaknya satu orang tua yang aktif mencari kerja tapi menganggur pada tahun 2010. Ini adalah dua kali lipat dari jumlah tahun 2007, hanya tiga tahun sebelumnya, "kata Laura Speer, direktur asosiasi untuk reformasi kebijakan dan data di Yayasan Casey.
Masalah kekerasan terhadap anak jauh lebih akut di AS daripada di tempat lain di dunia industri, kata Presiden dari yayasan Every Child Matters Michael Petit.
..Tingkat kematian akibat penganiayaan anak di AS adalah tiga kali lipat dari Kanada dan 11 kali dari Italia..
Tingkat kematian akibat penganiayaan anak di AS adalah tiga kali lipat dari Kanada dan 11 kali dari Italia. Jutaan anak-anak dilaporkan dilecehkan dan ditelantarkan setiap tahun, Petit menyatakan.
Dilaporkan juga bahwa lebih dari 20.000 anak-anak Amerika telah tewas di rumah mereka sendiri oleh anggota keluarga.
Menurut hukum di Amerika Serikat, penjahat di bawah umur tidak bisa menghadapi hukuman mati tapi puluhan pelaku yang dipenjarakan karena kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih remaja muda masih akan mati di penjara.
Banyak laporan telah mengungkapkan bahwa penjahat remaja AS dipenjarakan di penjara dewasa dan banyak dari mereka yang secara fisik lemah lebih dilecehkan bahkan ketika berada di penjara.
Penjara-penjara di beberapa negara menggunakan sebuah argumen 'kejahatan dewasa, masa hukuman dewasa' untuk anak-anak dan percaya bahwa anak-anak yang melakukan kejahatan dewasa harus dihukum sebagaimana orang dewasa. (an/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!