Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Oktober 2011 21:00 wib
4.543 views
AS Dakwa 4 Warga Singapura karena Ekspor Komponen Bom ke Iran
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Para pejabat kehakiman AS pada hari Selasa (25/10/2011) mendakwa empat warga Singapura dan satu warga Iran dengan curang mengekspor peralatan radio ke Iran yang kemudian berakhir di bom pinggir jalan di Irak.
Setidaknya 16 antena radio yang tidak meledak ditemukan di perangkat peledak improvisasi (IED) di Irak, Departemen Kehakiman AS mengatakan dalam sebuah pernyataan, mencatat bahwa warga Iran yang jadi tersangka dalam kasus ini masih buron.
Surat dakwaan tersebut mengatakan ribuan antena yang dimaksud untuk diekspor dari Amerika Serikat ke Iran, dan di samping empat warga Singapura tersebut, empat perusahaan dari negara kota di Asia itu telah didakwa dalam dugaan persekongkolan.
Laksamana Mike Mullen, perwira militer tertinggi AS, mengatakan pada Juli bahwa Iran meningkatkan dukungan bagi militan Syiah di Irak, memasok mereka dengan senjata yang lebih canggih yang sedang digunakan untuk memerangi pasukan Amerika dan kaum Sunni.
"Kemarin, pihak berwenang di Singapura menangkap Wong Yuh Lan (Wong), Lim Yong Nam (Nam), Lim Seng Kow (Seng), dan Hia Soo Gan Benson (Hia), semua warga negara Singapura, sehubungan dengan permintaan AS untuk ekstradisi , "kata pernyataan departemen kehakiman.
"Amerika Serikat sedang meminta ekstradisi mereka untuk diadili di District Columbia," di mana ibukota AS Washington berada.
"Terdakwa individu yang tersisa, Hossein Larijani, adalah warga negara dan penduduk Iran yang masih buron," tambahnya.
Juga didakwa adalah dua perusahaan Singapura lainnya: NEL Elektronik Pte Ltd, yang dijalankan oleh Nam, dan Corezing International Pte Ltd, di mana Seng dan Hia bekerja. Wong sendiri bekerja untuk perusahaan Opto milik Larijani.
..Pada akhirnya, beberapa komponen tersebut ditemukan pada peledak improvisasi (IED) yang tidak meledak di Irak
Seng, Hia dan perusahaan mereka orezing juga dikenakan pada konspirasi sebuah penipuan terpisah atas ekspor ilegal dari dua jenis antena militer dari Amerika Serikat tanpa lisensi dari Departemen Luar Negeri AS. Antena-antena tersebut dapat digunakan dalam jet tempur, menurut Departemen Kehakiman.
Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional Lisa Monaco mengatakan terdakwa telah berusaha untuk menumbangkan kontrol ekspor dengan mengirim komponen asal AS ke Iran bukan seperti tujuan yang dinyatakan mereka yaitu Singapura.
"Pada akhirnya, beberapa komponen tersebut ditemukan pada peledak improvisasi (IED) yang tidak meledak di Irak," katanya.
"Kasus ini menggarisbawahi berlanjutnya ancaman yang ditimbulkan oleh jaringan pengadaan Iran yang berusaha untuk memperoleh teknologi AS melalui penipuan dan pentingnya menjaga teknologi itu."
Jaksa Ronald Machen mengatakan terdakwa menipu perusahaan-perusahaan AS dengan membeli bagian-bagian yang berakhir di IED di medan perang Irak. "Kami berharap untuk respon cepat dari Singapura untuk permintaan kami untuk ekstradisi," tambahnya.
Para pejabat AS secara rutin menuduh Iran campur tangan dalam politik pemerintah Baghdad yang dipimpin Syiah, dan melatih dan dukungan kelompok-kelompok militan Syiah yang menargetkan pasukan AS di Irak selatan.
Analis telah menyuarakan keprihatinan bahwa kemampuan Teheran untuk mengganggu dapat meningkat sebagai hasil dari pengumuman Presiden Barack Obama pekan lalu bahwa semua pasukan AS akan ditarik keluar dari Irak pada akhir tahun ini. (by/ao)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!