Ahad, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juni 2011 10:44 wib
10.272 views
Nikah Sesama Jenis Dilegalkan, Kaum Homoseks New York Berpesta Pora
NEW YORK (voa-islam.com) – Menyusul pidato Presiden AS Barack Obama yang menyatakan dukungannya terhadap persamaan hak-hak kaum homoseksual atau gay, Gubernur New York, Amerika Serikat Andrew Cuomo menandatangani RUU yang melegalkan pernikahan gay. Kaum gay pun berpesta pora, bersorak-sorai dan berjoged di jalan-jalan New York City.
Penandatanganan itu dilakukan setelah Senat negara bagian New York menyetujui RUU tersebut. Dengan penandatanganan tersebut, butuh waktu 30 hari sebelum UU tersebut mulai berlaku efektif.
Cuomo yang telah melobi keras untuk UU tersebut, menyambut gembira pengesahan tersebut. Para aktivis HAM gay pun bersorak-sorai dan berjoget di jalan-jalan kota New York City.
Para anggota parlemen New York menyetujui RUU tersebut dengan hasil voting 33 suara setuju dan 29 suara menolak. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (25/6/2011).
Penandatanganan RUU tersebut bertepatan dengan dimulainya event tahunan untuk merayakan kebebasan gay di New York yang akan ditutup dengan parade besar-besaran pada Minggu, 26 Juni waktu setempat.
New York merupakan negara bagian paling padat penduduknya ketiga di AS setelah California dan Texas. Dengan ini New York akan menjadi negara bagian keenam yang menyetujui pernikahan gay setelah Iowa, New Hampshire, Massachusetts, Connecticut dan Vermont.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, menyatakan dukungannya terhadap persamaan hak-hak kaum homoseksual atau gay di Amerika Serikat. Kendati mendukung hak gay, Obama memilih netral dalam isu pernikahan sesama jenis.
Dilansir dari laman Associated Press, Jumat, 24 Juni 2011, Obama dalam sebuah acara makan malam dengan para penyandang dana mengatakan bahwa penghargaan terhadap hak kaum gay adalah bentuk demokrasi sejati. Obama memuji upaya dari kaum gay dalam melobi anggota senat di New York untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
"Saya percaya pasangan gay juga memiliki hak hukum yang sama dengan pasangan lainnya di negeri ini," ujar Obama.
Pernyataan ini disampaikannya di hadapan 600 undangan yang hadir. Para undangan adalah konglomerat di New York yang menyumbangkan dana sebesar US$35.800 atau sekitar Rp300 juta hanya untuk mendengarkan Obama pidato.
Dalam pidatonya tersebut, Obama mengatakan bahwa suatu saat nanti kaum gay dapat hidup bebas dengan orientasi seksualnya.
"Pernikahan telah diputuskan oleh negara dan saat ini saya mengerti ada sedikit perdebatan di New York. Para pengambil keputusan di New York akan melakukan apa pun yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi," kata Obama.
Perdebatan perizinan pernikahan sesama jenis masih panas di senat New York. Jika undang-undang pernikahan sesama ini jenis diloloskan, maka New York akan menjadi negara bagian keenam dan terbesar di AS yang membolehkan pernikahan sejenis. [taz/dtk, viva]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!