Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Maret 2011 06:00 wib
3.791 views
Setelah Prancis, Qatar Juga Akui Dewan Pemberontak Libya
DOHA, QATAR (voa-islam.com) - Qatar hari Senin (28/03/2011) menjadi negara kedua setelah Prancis yang mengakui dewan pemberontak Libya sebagai "satu-satunya perwakilan sah" negara itu, sehari setelah dewan tersebut mengumumkan kontrak minyak dengan Doha.
Dewan Nasional Transisi Sementara (PTNC) "mewakili Libya dan rakyatnya, yang mencakup perwakilan seluruh daerah negara itu yang diterima rakyat Libya", kata seorang juru bicara kementerian luar negeri Qatar, seperti dilaporkan AFP.
Qatar, yang sejumlah pesawat tempurnya mengambil bagian dalam operasi udara dukungan PBB dan Liga Arab untuk menegakkan zona larangan terbang di Libya, "memutuskan mengakui PTNC sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Libya", kata juru bicara itu.
PTNC, sebuah badan beranggotakan 31 orang yang mewakili kota-kota besar di Libya, mengatakan, Ahad, Libya timur yang dikuasai pemberontak sudah memproduksi minyak mentah lagi.
..Qatar, yang sejumlah pesawat tempurnya mengambil bagian dalam operasi udara dukungan PBB dan Liga Arab untuk menegakkan zona larangan terbang di Libya, "memutuskan mengakui PTNC sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Libya..
PTNC menandatangani kontrak dengan Qatar untuk memasarkan minyak mentah itu, kata Ali Tarhoni, wakil pemberontak yang menangani permasalahan ekonomi, keuangan dan minyak. Ia memperkirakan bahwa ekspor akan dimulai dalam waktu "kurang dari sepekan".
Qatar Petroleum, perusahaan minyak pemerintah, belum mengkonfirmasi perjanjian dengan PTNC itu.
Ahad, Qatar menyelesaikan kontribusinya bagi operasi udara koalisi terhadap pasukan Moamer Kadhafi, dengan kedatangan tiga pesawat Mirage 2000-5 di sebuah pangkalan di Crete, bersama tiga jet tempur Mirage Prancis.
Dengan kedatangan pesawat-pesawat itu, Qatar telah mengirim enam pesawat untuk operasi tersebut.
Libya kini digempur pasukan internasional yang dipelopori AS, Inggris dan Prancis, sesuai dengan resolusi 1973 DK PBB yang disahkan pada Kamis lalu (17/3). (up/ant)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!