Rabu, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Februari 2011 17:44 wib
5.322 views
Sopir Muslim Dipecat dari UPS Karena Memelihara Jenggot
STOCKHOLM (voa-islam.com): Dewan Kesetaraan Swedia telah mengajukan gugatan terhadap sebuah perusahaan pengiriman paket United Parcel Service (UPS) setelah perusahaan itu memecat sopir Muslim yang menolak untuk mencukur jenggot.
Dalam gugatan yang diajukan dengan Pengadilan Perburuhan Swedia pada hari Senin, Dewan berpendapat bahwa perusahaan harus membayar pria tersebut, yang seorang penduduk Spånga Stockholm utara dengan nominal 150.000 kronor ($23,000) sebagai kompensasi ditambah 42.000 kronor untuk gaji nya yang hilang, serta bungan pada kedua jumlah.
"Aturan itu tidak memiliki tujuan yang sah dan tidak tepat dan perlu," tulis Andres Wilhelmsson, pengacara kantor Dewan yang mewakili pria tersebut.
Pria itu mulai bekerja pada Juni 2010 pada perusahaan Uniflex, yang mempunyai sub kontrak dengan UPS, dan pria itu bekerja sebagai sopir. Kontrak kerjanya berlangsung selama musim panas sampai 31 Agustus, namun akan menjadi karyawan permanen UPS jika semua berjalan dengan baik.
Pria itu mulai kerja di UPS pada 7 Juni 2010, pekan pertama dikhususkan untuk pelatihan. Selama waktu itu tidak ada yang mengatakan tentang jenggotnya, menurut gugatan.
Namun pada Senin berikutnya, sebelum memulai kerja di hari pertama, atasannya langsung mengatakan kepadanya ia harus mencukur jenggot keesokan harinya.
Karena ada rekan lain di sekitarnya, pria itu menunggu sampai sore hari untuk berbicara dengan atasannya lagi, tetapi ia tidak dapat bertemu dengan atasannya sampai keesokan paginya.
Pria itu mengatakan kepada atasannya bahwa dia adalah seorang Muslim dan itu bertentangan dengan keyakinan agamanya jika ia mencukur jenggot.
Atasannya menganggap alasan pria itu aneh karena pekerja lain di UPS yang juga Muslim dan tidak memelihara jenggot. Atasan itu kemudian mengulangi aturannya lagi agar sopir itu mencukur jenggot karena itu akan terlihat bersih dan rapi.
Menurut gugatan, sopir tersebut menjelaskan ada perbedaan pemahaman tentang Islam. Ia lalu bertanya kepada atasannya apakah mungkin untuk memberinya pengecualian karena ia memiliki alasan keagamaan dan jenggotnya tidak terlalu lebat.
Atasannya kemudian mengatakan akan membahas masalah itu dengan para SDM. Akhirnya atasannya memutuskan bahwa UPS telah memiliki kebijakan dan perusahaan tidak bisa membuat pengecualian.
Sopir itu menekankan bahwa itu adalah keputusan yang sulit baginya karena ia ingin tetap di UPS, tetapi dia telah memikirkan seluruh situasi dengan hati-hati dan ia tetap akan pada pendiriannya untuk tidak mencukur jenggotnya.
Manajernya kemudian memberitahu sopir tersebut kalau kontraknya akan diakhiri dan meminta seragam kerja dikembalikan. Karena posisi sopir itu di Uniflex tergantung pada kontrak, ia juga akan kehilangan pekerjaannya di Uniflex setelah dipecat dari UPS.
Dewan Kesetaraan Swedia lalu berpendapat dalam gugatannya bahwa larangan perusahaan mengenai memelihara jenggot sulit untuk dipenuhi karena itu menyentuh pada keputusan berdasarkan agama atau kepercayaan.
Dengan demikian, orang yang dirugikan oleh penetapan aturan yang seolah-olah netral bisa secara khusus dianggap telah didiskriminasikan atas keyakinan agamanya. Dalam hal ini sopir tersebut telah didiskriminasi oleh perusahaannya karena ia dilarang memelihara jenggot.
Seorang Muslim di negara Eropa saja sampai sedemikian rupa bisa memegang prinsip dalam meyakini bahwa memelihara jenggot adalah wajib, bagaimana dengan kita Muslim di Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini? [Za/thelocal]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!