Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 24 September 2010 02:59 wib
10.101 views
Kejam! Lady Al-Qaida Dijatuhi Hukuman 86 Tahun di Amerika
WASHINGTON (voa-islam.com): Seorang ilmuwan Muslim wanita Pakistan telah dijatuhi hukuman 86 tahun penjara karena mencoba membunuh petugas AS di Afghanistan.
Dr Aafia Siddiqui akhirnya dijatuhkan hukuman oleh pengadilan federal New York pada hari Kamis.
"Ini adalah penilaian saya bahwa Dr Siddiqui dijatuhi hukuman masa penjara 86 tahun," kata Hakim Richard Berman.
Siddiqui mengecam hasil persidangan dan berkata banding akan "membuang-buang waktu, saya mengajukan banding kepada Tuhan".
Neuroscientist itu dihukum oleh juri AS pada bulan Februari atas tuduhan ia mengambil senapan petugas AS pada saat dia ditahan untuk diinterogasi di provinsi Ghazni Afghanistan dan menembak agen FBI dan personil militer saat ia sedang bergulat dengan tanah.
Aafia Siddiqui, yang dijuluki "Lady Qaeda" oleh beberapa di pers Amerika Serikat, terluka oleh senjata api namun akhirnya ia sembuh dan dibawa ke AS untuk menghadapi pengadilan.
Polisi Afghanistan menuduh dia sedang membawa kontainer bahan kimia.
Pakistan Protes
Voni yang dijatuhkan kepadanya telah banyak dikritik di Pakistan, di mana Siddiqui diyakini tidak bersalah dan telah dianiaya dalam tahanan AS.
Demonstrasi diselenggarakan di beberapa kota Pakistan pada hari Kamis. Di Karachi, sekitar 400 anggota kelompok Jamaat-e-Islami berkumpul, membawa foto-foto dan slogan Siddiqui dan melantunkan cacian terhadap AS dan sistem peradilan nya.
Kelompok itu berusaha untuk berbaris menuju konsulat AS, namun polisi menghentikan mereka sebelum mereka terlalu dekat.
Adik Aafia Siddiqui, Fauzia Siddiqui, kemudian masuk ke konsulat untuk menyampaikan pesan tertulis yang mengatakan "Bebaskan Aafia Sekarang".
'Radikal Berdarah Dingin'
Meskipun Siddiqui tidak dihukum karena terorisme, pemerintah telah berpendapat bahwa dia adalah radikal berdarah dingin yang layak mendapat "hukuman terorisme" berdasarkan pedoman hukuman federal.
Jaksa mengatakan catatan yang dibawa Aafia pada saat penahanannya direferensikan sebagai "sebuah serangan korban massal' ... monumen KOTA NY: Empire State Building, Patung Liberty, Brooklyn Bridge," dan pandangannya yang lain mengenai bagaimana bom kotor akan menyebarkan ketakutan lebih dari kematian.
Mereka menyatakan catatan yang dibawa Aafia itu, bersama dengan fakta bahwa ia membawa natrium sianida, menunjukkan ini disengaja.
Pihak berwenang mengklaim ia pernah kembali ke Pakistan pada tahun 2003 setelah menikah dengan seorang anggoya Al-Qaida yang berhubungan dengan Khalid Sheikh Mohammed, dalang serangan September 11, 2001,.
Cerita berbeda mengenai keberadaannya antara tahun 2003 dan penangkapan di tahun 2008. Keluarganya mengatakan ia ditahan di pangkalan udara militer AS Bagram di Afghanistan. Tapi suami pertamanya mengatakan dia menghabiskan waktu lima tahun bersama dengan anak-anaknya, sebelum ditangkap pada tahun 2008 bersama dengan anak angkatnya di Afghanistan.
Bersaksi dalam pembelaan sendiri di pengadilan-nya, Siddiqui mengaku dia disiksa di sebuah "penjara rahasia" sebelum penahanannya. Tuduhan bahwa ia sengaja menembak tentara adalah "gila", katanya. "Hal yang konyol." (Za/alj)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!