Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 11 September 2010 13:00 wib
6.234 views
Rayakan Idul Fitri Hari Rabu, Aliran Sesat di Malaysia Dipenjara 4 Bulan
KUALA LUMPUR (voa-islam.com): Ketua jamaah yang dikenal dengan nama 'Jamiah Al-zikri Awwalun', Shuit Ismail, 51, yang ditahan bersama delapan yang lain termasuk tiga anggota keluarganya karena menyambut Idul Fitri lebih awal di sebuah surau di Seriab, di sini, kemarin dijatuhi hukuman denda RM 1000 atau empat bulan penjara.
Keputusan itu dibuat Ketua Hakim Syarie, Othman Ibrahim, setelah terdakwa yang lebih dikenal dengan panggilan Che Shuit mengaku bersalah atas dakwaan tersebut berdaarkan Bagian 28 Enakmen Jenayah Dalam syarak 1991.
Selain Shuit, istrinya, Haslina Md Hashim, 50, dan dua anak lelakinya yaitu Zul Haq, 21, dan Hakimul Ariff, 19, juga mengaku bersalah atas dakwaan yang sama bersama lima pengikutnya yang lain.
Mereka adalah Shahrizal Ahmad, 25; Ahmad Darus, 52; Kamaridan Man, 54; Shahrul Nizan Yusuf, 21, dan seorang wanita Nor Azlina @ Agatha Abdullah, 53.
Kedelapan pengikutnya tersebut dijatuhi hukuman denda RM900 setiap seorang atau tiga bulan penjara. Tuntutan tersebut diajukan oleh Jaksa Syarie, Fakhrurrazi Md Mahdzir.
Sebelumnya pada kira-kira jam 8.30 pagi kemarin, sekelompok sembilan orang yang dipercaya anggota jemaah Jamiah Al-zikri Awwalun ditahan setelah terdeteksi menyambut Idul Fitri lebih awal di Surau Al-Zakirin yang dibuka di daerah lot pertokoan di Taman Pertiwi Indah disini dekat Seriab.
Berdasarkan informasi, kelompok tersebut membawa pemahaman yang berasal dari Indonesia dan sebelum ini menyambut Ramadhan lebih awal dua hari dibanding umat Islam lain di negara ini.
Ketika serbuan dilakukan oleh otorita Jabatan Agama Islam Perlis (JAIPs), semua anggota jemaah dikatakan sedang khusyuk mendengar khutbah Idul Fitri yang disampaikan Shuit di mimbar khusus yang disediakan di surau tersebut.
Sebelumnya, mereka dilaporkan menunaikan shalat sunat Idul Fitri berjamaah. Malah, hasil pemeriksaan pihak JAIPs turut menemukan beberapa makanan termasuk lemang dan kue yang diduga disajikan dalam jamuan pagi 'hari raya'.
Shuit ketika ditanya mengenai sebab kelompoknya itu berhariraya lebih awal oleh Ketua Hakim Syarie, berkata dia mengikuti ketetapan umat Islam di Dumai, Indonesia yang dipercaya sebagai lokasi di mana dia pernah belajar ilmu agama suatu ketika dulu.
Namun Othman mengatakan bahwa sebagai rakyat Malaysia, adalah wajar semua mengikuti ketetapan Raja pemerintah termasuk ketetapan tanggal Idul Fitri.
"Mungkin niat kamu baik, tetapi hasrat kamu untuk berbuat baik itu keliru. Paling penting, jangan sekali-kali kami berbuat salah dan saya harap ini adalah yang terakhir," katanya
(ar/beritaharian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!