Jum'at, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 3 September 2010 12:00 wib
6.841 views
Taliban Amerika Minta Hak Shalat Berjamaah di Penjara
Amerika Serikat (Voa-Islam.com) Pejuang Taliban kelahiran Amerika, John Walker Lindh dan narapidana Muslim lain telah meminta hakim memerintahkan penjara federal untuk membiarkan mereka dan umat Islam lainnya shalat secara berjamaah di blok sel mereka yang sangat terbatas sesuai dengan kepercayaan mereka.
American Civil Liberties Union (ACLU) pekan lalu mengajukan mosi di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Indianapolis untuk summary judgment atas nama Lindh, 29 dan Enaam Arnaout, 47, yang mengklaim bahwa kebijakan penjara membatasi shalat berjamaah di Communications Management Unit (CMU) tersebut melanggar hak-hak agama mereka . ACLU berpendapat tidak ada perselisihan tentang fakta-fakta kasus tersebut dan bahwa hukum itu di memihak narapidana', dan meminta hakim untuk memenuhi tuntutan mereka.
Lindh, yang menjalani hukuman 20 tahun penjara karena berperang membantu pemerintahan Islam Taliban di Afghanistan, menulis dalam sebuah deklarasi hukum bahwa agamanya mengharuskan dia untuk shalat lima kali sehari, lebih baik dalam suatu kelompok. "Ini adalah salah satu kewajiban utama dari Islam," tulisnya.
Shalat di selnya tidak sesuai, katanya, karena Al-Qur'an memerintahkan tempat ritual yang bersih untuk shalat, dan dia dipaksa untuk bersujud "di dekat toilet saya."
..Shalat di selnya tidak sesuai, katanya, karena Al-Qur'an memerintahkan tempat ritual yang bersih untuk shalat, dan dia dipaksa untuk bersujud "di dekat toilet saya."
Lindh menulis bahwa Muslim di unit tersebut diizinkan untuk shalat bersama satu kali sehari selama Ramadhan. Di lain waktu, kelompok tersebut telah dibatasi shalat berjamaah sekali seminggu, kata dokumen pengadilan.
Gugatan itu mencari status class action. Harvey Church, asosiasi sipir dari Lembaga Pemasyarakatan Federal dengan keamanan medium, bersaksi dalam deposisi Januari bahwa 24 dari 41 narapidana CMU adalah Muslim.
Namun pemerintah federal berkilah dengan mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa tidak ada bukti bahwa kaum muslim dibatasi di CMU karena agama mereka dan bahwa kebanyakan tahanan Muslim tidak mematuhi persyaratan dari shalat lima waktu setiap hari.
"Para penggugat telah menunjukkan... Hanya enam narapidana Muslim di CMU yang mengidentifikasi diri sebagai penggugat dan memiliki pandangan yang sama terhadap ritual shalat berjamaah" tulis pengacara pemerintah. (AP)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!