Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.885 views

Warga Singapura Pemfitnah Nabi Muhammad Dibui Setengah Bulan

Singapura (Voa-Islam.com) - Sebuah pengadilan distrik Singapura memenjarakan warga negaranya karena menyakiti perasaan pasangan Muslim, dalam apa yang mungkin menjadi kasus yang pertama kali terjadi di negara tersebut.

Andrew Kheng Kiong Kiat, 44, dihukum pada hari Jumat karena karena terbukti bersalah melukai perasaan keagamaan pasangan Muslim dengan meletakkan kartu di kaca depan mobil mereka yang bertuliskan pertanyaan yang memfitnah Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam.

Meski terbukti bersalah, pengadilan hanya menghukum Andrew yang berfropesi sebagai tukang service AC dengan penjara selama dua pekan.

Pengadilan distrik mendengar bahwa pada malam tanggal 2 Februari tahun lalu, ibu rumah tangga Halinah Barudin, 38, menemukan sebuah kartu di kaca depan mobilnya. Ditulis diatas kartu itu pertanyaan yang memfitnah Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam.

Kesal dengan perlakuan tersebut, Halinah dan suaminya Haji Mohamad Dahar Dollah, yang berfropesi sebagai seorang pramugara, mendekati manajemen kondominium untuk melihat rekaman kamera CCTV di tempat parkir lantai dasar apartemen mereka.

..Andrew Kheng Kiong Kiat, 44, dihukum pada hari Jumat karena karena terbukti bersalah melukai perasaan keagamaan pasangan Muslim dengan meletakkan kartu di kaca depan mobil mereka yang bertuliskan pertanyaan yang memfitnah Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam..

Rekaman CCTV menunjukkan Kiong meletakkan kartu di mobil pasangan tersebut sekitar pukul 17:30 pada hari itu.

Mohamad Dahar, 40, kemudian pergi melapor ke polisi dan Kiong berhasil dilacak dan di interogasi.

Dia mengakui mencetak 16 kartu tersebut dan telah menempatkannya di delapan mobil yang ia percaya dimiliki oleh umat Islam.

Ia tidak mampu untuk menentukan lokasi yang tepat. Dia juga telah membuang delapan kartu yang tersisa setelah pihak berwenang memburunya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Adrean Loo mengatakan walaupun pelaku telah dihukum dengan mempromosikan hasutan dan permusuhan antara ras yang berbeda di bawah UU penghasutan, pelanggaran dengan melukai perasaan keagamaan orang lain adalah sama serius, karena kedua pelanggaran tersebut membawa hukuman maksimum dengan denda dan penjara tiga tahun.

Kiong, yang tanpa ekspresi selama sidang, tampak menunduk ketika ia dibawa pergi dalam keadaan di borgol. (Strait Times)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X