Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.891 views

Dibui 10 Tahun Gara-Gara Jadi Pengacara Syeikh Omar Abdel Rahman

NEW YORK (voa-islam.com): Sebuah pengadilan di New York menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap seorang pengacara wanita Amerika berusia 70 tahun, untuk menmberatkan vonis keatasnya sebelum ini, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan membantu ulama Mesir Omar Abdel-Rahman - yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus terorisme - untuk berkomunikasi dengan para pengikutnya di Mesir dari dalam penjara.
 
Lynne Stewart, sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh komite juri di tahun 2005, dan dikeluarkan dari Perhimpunan Advokat pada tahun yang sama, sebelum ia dijatuhi hukuman 28 bulan penjara di tahun berikutnya.
 
Namun, ketika itu jaksa penuntut umum menganggap vonisnya terlalu ringan, dan meminta 15-30 tahun penjara untuknya, dan meminta John Coltel hakim yang menjatuhkan vonis untuk mempertimbangkan kondisi yang serius, termasuk keterkaitan dengan isu terorisme, dan pernyataannya bahwa mungkin ia telah berbohong, dan bahwa ia memanfaatkan kedudukannya.
 
Sebuah pengadilan banding tahun lalu telah mendukung tuntutan tim jaksa.
 
Jaksa mengatakan kemarin bahwa Stewart mengingkari sumpah yang diucapkan di pengadilan, dan dianggap wakil dari Federal Investigation Agency (FBI) bahwa vonisnya berlawanan dengan seriusnya tuduhan.
 
Stewart dituduh melanggar batasan yang dikenakan pada Abdel Rahman setelah divonis pada tahun 1995 atas dua tuduhan perencanaan menyerang target di New York dan pembunuhan Presiden Mesir.

Hakim mengatakan bahwa ia telah mempertimbangkan dalam vonisnya Stewart yang telah lanjut usia dan menderita kanker payudara dan kemungkinan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan mencatat komitmennya untuk membela orang miskin dan klien yang terpinggir.
 
Dia menambahkan bahwa vonis asli, yang dijatuhkan keatasnya tidak ringan, tapi ia mengatakan bahwa Stewart telah menunjukkan perasaan "tidak menyesal" atas "perilaku tidak sah dan mungkin fatal."
 
Stewart menegaskan setelah dijatuhi vonis pada tahun 2006 bahwa ia dapat menjalani masa hukuman "berdiri di atas kepalaku," yaitu ucapan yang kemarin dia mengatakan menyesal.
 
Stewart mengatakan - yang di penjara sejak November lalu - bahwa dia agak terkejut dengan putusan itu.
 
Tim pembela mengatakan bahwa hakim harus mengucapkan vonis yang ia ucapkan pertama kalinya, serta membantah bahwa Stewart telah berbohong di pengadilan.

(ar/aljazeera)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X