Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Juli 2010 09:18 wib
5.807 views
Tolak Menyalami Wanita, Pria Maroko Kehilangan Kewarganegaraan Prancis
PARIS (voa-islam.com): Otoritas Prancis menolak memberikan kewarganegaraan untuk warga Maroko dengan dalih menolak berjabat tangan dengan perempuan karena alasan-alasan religius, serta dengan alasan bahwa istrinya menolak membuka cadarnya di hadapan laki-laki.
Departemen Imigrasi Prancis menjustifikasi keputusan sewenang-wenang bahwa warga Maroko yang telah tinggal di Prancis sejak 1999 dan menikah dengan seorang wanita Prancis dengan tindakan ini telah terbukti tidak dapat berintegrasi dengan masyarakat Prancis sepenuhnya.
Departemen itu mengatakan: "Dia melanggar undang-undang Prancis yang melarang diskriminasi karena sebab apapun ketika menolak berjabat tangan dengan seorang pejabat wanita yang ditemuinya ketika menjalani beberapa proses dengan alasan bahwa hal itu bertentangan dengan agamanya, sebagaimana istrinya juga menolak menyingkap wajahnya kepada pejabat laki-laki" menurut klaim kementerian tersebut.
Perdana Menteri Prancis menyerang cadar:
Sebelumnya Perdana Menteri Prancis Francois Fillon menyatakan bahwa cadar yang hendak dilarang pemerintahnya di tempat umum "penyimpangan dari ajaran agama" Islam, berusaha mempromosikan apa yang disebutnya "Islam moderat".
Di hadapan sejumlah perwakilan kaum muslimin Prancis yang tidak puas dengan perdebatan tentang identitas negara, jilbab, Fillon menegaskan bahwa "Hakikat Islam Prancis hari ini" tercermin dalam "Islam perdamaian dan dialog", yaitu agama "moderat" yang dipraktekkan dengan menghormati "prinsip-prinsip negara ini"
Pada saat yang sama menganggap bahwa "musuh persatuan nasional" adalah "kemunduran sektarian" dan yang paling berbahaya adalah bentuk "ekstremisme agama", menurut klaimnya.
(ar/islammemo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!