Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Juni 2010 06:21 wib
4.817 views
Muka Tembok ! Dunia Kutuk Israel, Amerika Malah Mendukungnya !
WASHINGTON (voa-islam): Amerika Serikat memperbarui komitmennya terhadap keamanan "Israel" dan menganggap pembantaian yang dilakukan baru-baru ini terhadap konvoi kebebasan adalah perkara yang dibenarkan, pernyataan itu setelah Amerika memberikan suara yang bertentangan dengan resolusi Dewan Hak Asasi Manusia yang mengutuk negara Yahudi tersebut.
Joseph Biden wakil presiden Amerika menegaskan dalam sebuah wawancara televisi pada hari Rabu bahwa Israel memiliki hak penuh untuk mengurusi kepentingan keamanannya, dengan demikian berhak mencegat dan memeriksa kapal yang menuju Jalur Gaza.
Dia mengklaim bahwa "Israel" berhak untuk mengatakan dia tidak tahu apa yang diangkut kapal yang menuju Gaza yang meluncurkan rudal ke Israel, maksudnya adalah gerakan Hamas, dalam waktu yang sama dia mengisyaratkan bahwa Washington "akan memberikan tekanan yang lebih besar" untuk mengizinkan lebih banyak bantuan sisi kemanusiaan, termasuk bahan bangunan, menurut pengakuannya.
Biden menimpakan kepada penyelenggara konvoi kebebasan tanggung jawab karena tidak mendengarkan perintah "Israel" untuk mengubah haluan, dan membolehkan pihak berwenang "Israel" untuk mengangkut muatan kapal konvoi ke Jalur Gaza.
Dukungan tidak terbatas untuk "Israel":
Biden meremehkan pentingnya resolusi yang mengisyaratkan kemungkinan terpengaruhnya hubungan Amerika-Israel karena isu serangan terhadap konvoi kebebasan, menekankan bahwa sejarah Amerika tidak pernah mengenal pemerintahan yang lebih mendukung Israel dari pemerintah Presiden Barack Obama.
Pernyataan Biden datang satu hari setelah konfirmasi juru bicara Gedung Putih Robert Gibbs, Amerika Serikat tidak mempertanyakan alasan dan motif di balik pengetatan "Israel" atas blokade Jalur Gaza untuk mencegah aliran senjata kepada Hamas.
Hak veto Amerika menentang kecaman terhadap "Israel":
Sementara Biden menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Obama untuk keamanan Israel, Amerika Serikat memberikan suara menentang keputusan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengatakan bahwa itu adalah "vonis tergesa-gesa" untuk mengutuk "Israel" karena menyerang konvoi kapal kebebasan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika PJ Crowley mengatakan bahwa: resolusi Dewan HAM terlalu terburu-buru mengutuk Israel sebelum pihak terakhir atau pihak lain memiliki kesempatan yang tepat untuk mengevaluasi fakta-fakta.
Disebutkan bahwa Dewan Hak Asasi Manusia memutuskan dengan persetujuan 32 negara dan hanya tiga yang menentang yaitu Amerika Serikat, Italia dan Norwegia mengutuk serangan Israel atas konvoi kebebasan, dan melakukan proses investigasi internasional yang independen atas serangan yang menewaskan dan melukai puluhan aktivis.
(ar/islammemo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!