Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.289 views

Seorang Wanita Didenda di Prancis Karena Mengemudi Menggunakan Niqob

PARIS (voa-islam.com): Seorang wanita Muslim di Prancis dikenai denda karena mamakai cadar (burka) sewaktu mengemudi mobil.

Polisi di kota Nantes, Prancis barat, mengatakan cadar yang hanya memperlihatkan mata wanita itu, membuat padangannya terbatas dan bisa menyebabkan kecelakaan.

Pengacara wanita tersebut mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan yang dianggap melanggar hak asasi manusia itu.

Insiden ini menyusul perdebatan yang berlangsung selama berbulan-bulan di Prancis mengenai apakah cadar harus dilarang.

Beberapa hari lalu, Presiden Nicolas Sarkozy memerintahkan parlemen untuk memabahs rancangan undang-undang yang melarang wanita memakai cadar (jilbab plus penutup muka) di tempat-tempat umum.

Setelah menyetop wanita berusia 31 tahun yang tidak diumumkan namanya itu, polisi meminta dia untuk membuka cadarnya guna mengukuhkan identitasnya. Wanita itu mengikuti perintah polisi tersebut.

Mereka kemudian mendenda wanita itu sebesar 22 ero (sekitar Rp250.000) dengan mengatakan pakaiannya bisa menimbulkan 'ancaman keselamatan'.

"Denda ini tidak didasarkan pada alasan keselamatan jalan raya dan mengandung pelanggaran hak manusia dan wanita," kata pengacaranya, Jean-Michel Pollono, kepada kantor berita AFP.

Ia mengatakan, panglihatan wanita itu tidak terganggu dan menambahkan bahwa cadar tidak berbeda dengan heml sepeda motor dalam hal rintangan terhadap penglihatan.

Dia mengatakan, ia sudah mengajukan keluhan resmi kepada pihak penuntut negara.

"Bola sekarang jelas berada di tangan pihak berwenang, " katanya. "Pada saat ini, tidak ada undang-undang yang melarang pemakaian cadar (niqab)."

Insiden ini terjadi belum lama ini, kata Pollono.

Wanita yang berkewarganegaraan Prancis itu mengatakan kepada media bahwa cakupan penglihatannya cukup memadai.

Presiden Sarkozy mengatakan tahun lalu bahwa cadar menindas wanita dan tidak memiliki tempat di Prancis.

Rencana untuk melarang burka menyulut perdebatan sengit mengenai kebebasan beragama di tengah masyarakat sekuler, serta juga mengenai posisi kaum Muslim di Prancis.

Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa --sekitar lima juta jiwa. Kementerian dalam negeri Prancis memperkirakan hanya sekitar 1.900 wanita Muslim yang memakai cadar di negara itu.

[za/bbc]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X