Kamis, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 22 April 2010 08:02 wib
5.042 views
Syeikh Al-Qarni Dituduh Mendanai Organisasi Ilegal
KAIRO(voa-islam): Badan Keamanan Tinggi Negara di Mesir, memutuskan pengajuan lima orang, yang diidentifikasi sebagai kader-kader Ikhwanul Muslimin, termasuk Mubaligh Saudi terkenal, ke Pengadilan Keamanan Tertinggi Negara Bagian Gawat Darurat di Kairo untuk menuntut mereka atas tuduhan pencucian uang dan penggalangan dana untuk jama'ah tersebut.
Kelima tersangka adalah Ashraf Mohamed Abdel-Halim Asisten Sekretaris-Jenderal Medical Association, dan Wajdi Abdulhamid Ghoneim (Mubaligh Mesir) dan 'Aidh Mohammad Qarni (Mubaligh Saudi), dan Ibrahim Munir Ahmed Mustafa,dan Osama Mohamed Soliman Ketua Dewan Direksi perusahaan money changer As-Shobah
Tuduhan yang dikaitkan kepada para terdakwa dari pertama hingga keempat adalah menyediakan dana bagi kelompok Ikhwanul Muslimin diperkirakan sejumlah 4 juta poundsterling untuk mendanai kegiatan organisasinya di Mesir.
Adapun terdakwa ke4 dan 5, mereka dikaitkan dengan tuduhan "melakukan pelanggaran pencucian uang senilai 2 juta dan 800 ribu euro yang dikumpulkan dari kejahatan untuk penyediaan dana bagi organisasi ilegal tersebut.
Penasihat Mahmoud Abdel Majid Jaksa Penuntut Umum Mesir telah menyetujui keputusan Penasihat Hisham Badawi pengacara umum dari Keamanan Tinggi Negara untuk merujuk para terdakwa ke pengadilan.
Dari sini, Penasehat Intishar Nasim Ketua Pengadilan Banding Kairo akan menentukan dalam beberapa hari tempat yang akan digunakan untuk menyidangkan mereka segera setelah menerima berkas kasus itu dari Kejaksaan Agung Keamanan Negara.
Sheikh Qarni menyangkal kaitannya dengan kasus tersebut:
Sementara itu,ulama terkenal Saudi DR Al-Qarni menegaskan tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut yang mengaitkan namanya pada hari Rabu lalu.
Syekh Al-Qarni mengatakan: Apa yang terjadi mengenai kekeliruan nama antara dirinya dan nama DR Mohamed Awad Qarni telah saya jelaskan sebelumnya, yaitu ketika terjadi kekeliruan nama yang diterbitkan oleh surat kabar "Al Ahram" setahun yang lalu.
Dia mengatakan dalam wawancara dengan "AlArabiya.net": "Ketika saya menghubunginya dan menjelaskan kebenarannya,surat kabar tersebut telah meminta maaf beberapa hari kemudian dan menerbitkan dengan tulisan yang tebal."
DR Al-Qarni menegaskan bahwa dirinya bukan anggota jama'ah Ikhwanul Muslimin dengan mengatakan: "Saya bukan anggota Ikhwanul Muslimin, dan saya tidak memiliki hubungan sama sekali dengan masalah ini."
Seputar hubungan antara DR Awad Al-Qarni dengan Jama'ah Ikhwan, Syekh 'Aid berkata: "DR Mohamed Awad AL-Qarni masih hidup dan sehat dan dapat menjelaskan sendiri dalam hal ini, dan sebelumnya telah berbicara dengan saluran" Al Jazeera "dan membela diri di sana."
Sheikh Awad Qarni: Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar
Awal tahun lalu, Mubaligh Saudi DR Awad Al-Qarni menegaskan bahwa tuduhan pemerintah Mesir kepadanya mengenai bergabung dia dengan "Organisasi Internasional Ikhwanul Muslimin sebagai" hal yang mengada-ada dan dusta belaka.
Al-Qarni berkata: "tuduhan ini hanya muncul setelah fatwa saya selama serangan " Israel "di Jalur Gaza dan kepungan mereka."
Ketika itu Al-Qarni telah membolehkan membunuh "orang-orang Israel" dimanapun di dunia, menekankan bahwa tidak perlu membatasi pembunuhan dan memerangi mereka di wilayah-wilayah yang diduduki saja, sebagimana dia juga membolehkan menargetkan kepentingan mereka di manapun di dunia, sebagai balasan terhadap pembantaian Zionis terhadap rakyat Gaza.
Namun, Al-Qarni mengatakan, dalam sebuah pernyataan pers, bahwa "dakwaan (Mesir) itu sendiri merupakan lencana kehormatan."
Ghoneim, tidak akan kembali ke Mesir:
Ulama Muslim Mesir Wajdi Ghoneim, yang tinggal di luar Mesir selama beberapa tahun, menyatakan dalam komentar pertamanya terhadap tuduhan ini: Saya sangat faqir kepada Allah dan hanya memiliki sejumlah kecil uang untuk keperluan keluarganya, katanya, menambahkan dengan logat Arab Mesir: "Yang mau tahu keuangan saya silahkan datang sendiri memeriksanya."
Syeikh Ghoneim menekankan kepada surat kabar Mesir Al-Yaum Sabi' bahwa orang yang bertanggung jawab untuk menyelidiki saya dari anggota jaksa keamanan negara tahu bahwa saya tidak bersalah, dan sebelumnya mereka telah mengarahkan kepadanya tuduhan menghalangi lembaga negara dan mengganggu ketertiban umum negara dan hasutan untuk mengkudeta dan dia tertawa ketika mendengarnya.
Syeikh Ghoneim menyatakan bahwa dia meninggalkan Mesir sejak tahun 2001, namun namanya masih disebut-sebut dalam kasus tersebut, menekankan bahwa ia tidak akan kembali ke Mesir lagi setelah semua tuduhan yang dilontarkan padanya atas kehidupan pribadinya.
Mubaligh Mesir berpendapat bahwa "tidak ada Badan Keamanan Tinggi Negara " dengan menunjukkan bahwa Mesir sejak tahun 1981 diperintah dengan UU Darurat.
(ar/islammemo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!