Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 19 April 2010 13:00 wib
6.456 views
500.000 Pengungsi Muslim Rohingya Terancam Diusir dari Bangladesh
COX BAZAAR (voa-islam.com) - Rohingya Resistance Committee (RRC) mengadakan pertemuan tentang pengungsi Muslim Rohingya pada 15 April di kota Cox Bazaar, menurut sebuah sumber.
Pada sebuah konferensi pers mereka mengatakan, "kami tidak ingin lebih banyak lagi orang-orang Muslim Rohingya berada di negara kami (Bangladesh) dan kami tidak ingin penempatan pengungsi Rohingya di tanah kami, Kata seorang anggota dari komite.
Para anggota komite menuntut pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya dan memberikan tenggat waktu hingga 30 April kepada pemerintah atau mereka akan memulai demonstrasi.
Saat ini diperkirakan ada 500,000 pengungsi yang ada di Bangladesh, dengan hanya 28,000 orang pengungsi yang resmi terdaftar maka sisanya dianggap sebagai pendatang haram.
..kami takut pengkapan jika anggota Komite RRC kembali memulai demonstrasi terhadap orang-orang Rohingya. Kami tidak dapat keluar kamp untuk bekerja, ini akan sangat berbahaya bagi kami..
Seorang anggota komite pengungsi Rohingya dari kamp darurat Kutopalong mengatakan, "kami takut pengkapan jika anggota Komite RRC kembali memulai demonstrasi terhadap orang-orang Rohingya. Kami tidak dapat keluar kamp untuk bekerja, ini akan sangat berbahaya bagi kami.
"Banyak dari pengungsi terdaptar Rohingya mengahadapi kelaparan di kamp darurat Kutopalong sejak Januari 2010 dan banyak yang telah mati karena kelaparan," katanya.
Badan-badan bantuan di Bangladesh telah memperingatkan bahwa ribuan pengungsi terdaftar Burma (Myanmar) menghadapi kelaparan karena langkah pemerintah Bangladesh untuk mengusir mereka dari negara tersebut. Para pengungsi, dari komunitas minoritas Burma yang di sebut Rohingya, mengeluh bahwa mereka adalah korban dari tindakan keras dan ratusan lainnya telah ditahan dan dipaksa kembali keluar perbatasan, menurut laporan dari wartawan BBC Mark Dummett di Bangladeh tenggara, dekat dengan perbatasan Burma.
Sejak 19 Januari lalu, Komite Perlawanan terhadap Rohingya (RRC) telah melakukan pembatasan gerak terhadap para pengungsi Muslim Rohingya di wilayah perbatasan Bangladesh. Mereka menangkap orang-orang Rohingya yang berada di kota dan di jalan-jalan, kemudian mengirim kembali secara paksa ke negara asal, Burma. RRC beralasan bahwa keberadaan pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh menciptakan banyak problem di wilayah tersebut dan juga membebani pemerintah. (kp)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!