Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 19 April 2010 05:47 wib
3.820 views
Hizbut Tahrir Inggris Kembali Serukan Pemilu Haram
MANCHESTER (voa-islam.com): Hizb-Ut-Tahrir di Inggris, tepatnya di wilayah Manchester menyebarkan leaflet yang berisi seruan untuk tidak memilih pada pemilu yang akan datang. Selebaran leaflet ini banyak berada di daerah Cheetham Hill dan beberapa daerah utama di Manchester, terutama di Rochdale dan Oldham.
Leaflet tersebut berisi pernyataan bahwa voting adalah "haram" dan pemungutan suara untuk partai dalam sistem sekular Britania akan "menjadi dukungan yang jelas bertentangan dengan Islam."
Namun penasihat Cheetham Hill dan pemimpin anggota terkemuka Dewan Masjid Manchaster, Afzal Khan menentang seruan Hiz-Ut-Tahrir tersebut. Ia mengatakan adalah tugas umat Islam untuk memilih dan membuat suara mereka didengar.
Ia mengatakan: "Selebaran seperti ini muncul setiap tahunnya namun kebanyakan orang mengabaikannya."
"Hizb-Ut-Tahrir tidak mewakili mayoritas Muslim dan saya mendorong orang untuk memilih karena saya merasa ini adalah tugas warga negara kita."
"Muslim mewakili jemaat terbesar kedua dan berpotensi memainkan peran penting dalam menentukan pemerintah berikutnya.
"Saya merasa masyarakat muslim telah sangat pro-aktif dalam pemilihan umum lokal dan up-datang."
Imam kepala di Masjid Pusat Manchester di Victoria Park, Arshad Misbaihi mengatakan ia tidak mendukung leaflet tersebut dan tidak akan mengijinkan anggota HT untuk mendistribusikan leaflet tersebut di dalam masjid.
Dia berpendapat: "Tidak haram untuk memilih di negara mana terdapat hampir £ 2.2 juta Muslim hidup.
Dia menambahkan: "Kami telah mendengar tentang selebaran ini didistribusikan di Cheetham Hill oleh para kaum muda.
"Saya yakin 99,9 persen dari komunitas Muslim di Inggris tidak memiliki pendapat yang sama dengan Hizb Ut-Tahrir dan saya tidak akan mengijinkan mereka untuk mendistribusikan selebaran ini di masjid kami."
Tidak beda dengan yang terjadi di Indonesia, ada ormas Islam yang menyerukan untuk tidak memilih karena pemilu haram, namun ada pula yang menolak klaim ini, padahal yang menolak juga mengaku orang Islam.
[za/asiannews]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!