Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.052 views

Warga Palestina Dituduh Ilegal di Negeri Sendiri

Al-Quds (voa-islam) Surat kabar israel "Haretz" pada hari Minggu 11/4/2010 memberitakan bahwa tentara Israel mengeluarkan perintah yang baru untuk mengusir puluhan ribu warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang terjajah tanpa ada alasan jelas atau  tuduhan pidana.

Surat kabar itu mengatakan bahwa perubahan tatanan saat ini untuk mencegah infiltrasi dan dapat diterapkan kepada warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat tanpa kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh Israel, termasuk warga israel dan orang asing yang bekerja di area di bawah Otoritas Palestina yang terbatas.

Surat kabar itu menjelaskan bahwa "bahasa perintah tersebut umum dan tidak jelas dan menghendaki penerapan istilah (infiltrasi) bagi warga Palestina dari Yerusalem dan warga negara lain yang tinggal di israel yang menjalin hubungan persahabatan dengan Israel (seperti Amerika Serikat) dan warga negara Israel sendiri,baik mereka orang Arab atau Yahudi."

Surat kabar tersebut mengatakan bahwa hal itu "tergantung kebijakan yang dilihat oleh para komandan pasukan Israel di lapangan." Tentara mengkonfirmasikan adanya "perubahan perintah yang dimaksudkan untuk mencegah infiltrasi."

Surat kabar tersebut mengatakan bahwa "tentara israel siap untuk menerapkan perintah tersebut yang penerapannya tidak diberlakukan pada warga Israel, tetapi pada penduduk yang tinggal sementara dan" ilegal, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.

Surat kabar"Haretz" menjelaskan bahwa kemungkinan perintah baru tersebut diterapkan pertama kepada warga Palestina yang membawa kartu identitas dari Jalur Gaza dan warga asing yang menikah dengan warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.

Dia mencatat bahwa pengadilan sipil Israel sejauh ini melarang pelaksanaan pengusiran tersebut, namun perintah yang telah dirubah ini akan memberikan kewenangan penuh kepada tentara untuk melakukannya.

Organisasi hak asasi manusia israel yang bernama "Hamokid" yang berfokus pada kebebasan bergerak,menyeru tentara untuk membatalkannya.

Sebuah pernyataan oleh Organisasi tersebut menyatakan bahwa "perintah tersebut tidak spesifik yang dianggap Israel sebagai pernyataan yang asal, padahal mayoritas orang yang tinggal di Tepi Barat sama sekali tidak pernah diminta untuk mendapatkan jenis izin apapun."

Dia menambahkan bahwa "definisi penyusup yang mengakibatkan orang tersebut diancam dengan hukuman penjara antara tiga sampai tujuh tahun dapat diterapkan pada prinsipnya keopada setiap orang, namun  karena komandan militer menyembunyikan niat jahatnya, tidak termasuk warga Israel atau negara lain."

Israel menduduki Tepi Barat dan Jerusalem Timur sejak tahun 1967.

Tentara Israel dapat mengeluarkan perintah khusus di Tepi Barat, tapi pemerintah atau pengadilan Israel dapat menghapuskannya.

(ar/alarabiya)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X