Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 5 April 2010 15:00 wib
5.112 views
Pasangan Mesum Inggris Kalah Lagi di Pengadilan Banding Dubai
Dubai (Voa-Islam.com) - Pengadilan banding Dubai pada hari Sabtu (03/04) mengukuhkan hukuman penjara satu bulan terhadap pasangan Inggris karena berciuman di depan umum di Emirat Islam, kata pengacara mereka.
"Pengadilan telah mengukuhkan putusan" dari pengadilan tingkat pertama, kata pengacara, Khalaf al-Hosani, kepada AFP.
Dua warga Inggris, yang disebut oleh pers Inggris sebagai Ayman Najafi, 24, seorang expatriat asal Inggris, dan wisatawan Charlotte Lewis, 25, ditangkap pada bulan November, setelah seorang wanita Emirati menuduh mereka berciuman di sebuah restoran di lingkungan trendi Jumeirah Beach Residence .
Mereka juga dituduh mengkonsumsi alkohol, tuduhan yang mereka akui, tapi menolak mengakui berciuman kecuali hanya mencium pipi.
Mereka divonis pada bulan Januari dan dihukum satu bulan penjara, tetapi telah mendapat jaminan bebas sementara sejak penangkapan, dengan paspor mereka ditahan oleh pemerintah, kata Hosani.
..Ayman Najafi, 24, seorang expatriat asal Inggris, dan wisatawan Charlotte Lewis, 25, ditangkap pada bulan November, setelah seorang wanita Emirati menuduh mereka berciuman di sebuah restoran di lingkungan trendi Jumeirah Beach Residence..
Pengacara mengatakan dia akan mendiskusikan hal tersebut dengan para terdakwa apakah mereka ingin menantang hukuman itu di pengadilan kasasi, yang dapat mengkaji kasus tersebut.
Tapi Hosani juga mengatakan bahwa "harapan suram" untuk membatalkan putusan itu.
Bulan lalu pengacara itu mengatakan kepada pengadilan bahwa hanya saksi, seorang wanita Emirati 38 tahun, telah menyampaikan laporan yang berbeda.
"Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat mereka berciuman, sementara kepada pihak penuntut ia mengatakan bahwa anak-anaknya juga melihat," katanya, menambahkan pembela berpendapat bahwa pasangan tersebut hanya mencium pipi "sebagai ucapan" yang diperbolehkan.
Dubai merupakan tujuan populer bagi wisatawan Inggris. Sekitar 1,1 juta warga Inggris mengunjungi Uni Emirat Arab pada tahun 2009, namun negara kota tersebut menerapkan aturan Islam tertentu yang ketat, dan melarang seks di luar nikah yang sering dilanggar oleh para ekspatriat.
Saat ini lebih dari 100,000 warga negara Inggris hidup di Dubai (AFP).
Berita Terkait :
1. Ancaman Penjara 1 Tahun, Berciuman di Restoran Dubai
2. Duh, Dubai Kok Makin Kebarat-baratan?
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!