Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Maret 2010 10:00 wib
8.743 views
Presiden Sudan: Peminum, Penjual, Pembuat Bir Akan Dicambuk
KHARTOUM (Voa-Islam.com) - Presiden Sudan memperingatkan orang-orang yang tertangkap membuat, menjual dan meminum minum beralkohol atau bir akan dicambuk, meskipun kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, katanya ketika berbicara pada kampanye pemilihan di luar Khartoum pada hari Kamis (25/03).
"Siapa saja yang meminum alkohol, kita cambuk mereka. Siapa saja yang membuat alkohol, kita cambuk mereka. Siapa pun yang menjual minuman beralkohol, kami cambuk mereka. Saya tidak peduli terhadap PBB atau organisasi hak asasi manusia," kata presiden Omar Hassan Al Bashir dalam sebuah pidato yang disiarkan di televisi Sudan Blue Nile.
Omar Al Bashir, pembicara publik yang sangat berkuasa yang secara teratur membubuhi aksi unjuk rasanya dengan rasa kebangsaan yang luas dan seruan Islam, berbicara di Omdowan, sebuah desa di timur ibukota, yang dikenal sebagai pusat keagamaan.
..Siapa saja yang meminum alkohol, kita cambuk mereka. Siapa saja yang membuat alkohol, kita cambuk mereka. Siapa pun yang menjual minuman beralkohol, kami cambuk mereka. Saya tidak peduli terhadap PBB atau organisasi hak asasi manusia..
Presiden tersebut, yang diinginkan Pengadilan Pidana Internasional untuk diadili dengan tuduhan kejahatan perang di kawasan Darfur, Sudan, telah menceburkan dirinya ke dalam tur kampanye nasional menjelang pemilihan yang akan dimulai bulan depan.
Alkohol merupakan sesuatu yang dilarang di Sudan utara dan cambuk adalah hukuman umum untuk siapa pun yang tertangkap meminum, membuat bir atau menjualnya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam hukuman-hukuman cambukan terhadap perempuan yang tertangkap membuat minuman beralkohol di Khartoum, yang menurut kelompok ham banyak dari mereka berasal dari kalangan non-Muslim selatan.
Dunia internasional yang dimotori negara-negara barat juga terus-menerus menyoroti hukum Islam yang berlaku di Sudan dalam beberapa tahun terakhir ini, mereka menganggap hukum yang berlaku di Sudan tidak sesuai dan melanggar hak asasi manusia. (gn)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!