Kamis, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Maret 2010 15:30 wib
4.180 views
1,160 Pengungsi Muslim Rohingya Ditahan di Bangladesh
Gottingen, Jerman (Voa-Islam.com) - Sekitar 1.160 pengungsi Muslim Rohingya yang berasal dari Burma telah ditahan sejak Januari 2010 di Bangladesh dan sebagian besar dari mereka telah dideportasi kembali ke daerah asal mereka.
Di sana mereka diancam dengan penganiayaan lebih lanjut. "Setidaknya 366 dari mereka yang ditangkap, dijemput segera setelah mereka menyeberangi perbatasan dan diserahkan kembali kepada pasukan keamanan Burma", laporan Delius Ulrich, konsultan organisasi hak asasi manusia Asia yang berpusat di Göttingen pada hari Selasa. "Banyak dari mereka yang ditahan telah dianiaya. Seorang perwakilan dari Muslim Rohingya ditahan di kamp pengungsi Kutupalong dan dipukuli karena ia telah melaporkan mengenai situasi sulit para pengungsi selama kunjungan anggota parlemen Uni Eropa pada 15 Februari 2010 lalu.
"Tapi minoritas Muslim ini juga tidak menemukan perlindungan di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh", kecam Delius. "Disana mereka terkena serangan dari aparat keamanan atau harus menderita kelaparan. Karena Bangladesh menolak untuk mengizinkan badan-badan bantuan internasional untuk membantu para pengungsi."
Organisasi hak asasi Amerika Serikat "Physicians for Human Rights" memperingatkan dalam laporan yang diterbitkan hari ini (10/03) atas sebuah kemerosotan dramatis terhadap situasi kemanusiaan bagi sekitar 200.000 minoritas Rohingya di Bangladesh. Banyak anggota minoritas Muslim terancam kelaparan jika mereka tidak memiliki akses terhadap perbekalan. Dan 18 persen dari anak-anak pengungsi menderita kurang gizi.
..Disana mereka terkena serangan dari aparat keamanan atau harus menderita kelaparan. Karena Bangladesh menolak untuk mengizinkan badan-badan bantuan internasional untuk membantu para pengungsi..
Situasi kemanusiaan dibuat lebih sulit dengan fakta bahwa hanya 75.000 pengungsi yang boleh hidup di kamp-kamp pengungsian. sedangkan 125.000 lagi harus bertahan di bawah bayang-bayang ketakutan serangan oleh warga Bangladesh yang benci kepada orang asing yang mengingikan mendeportasi mereka kembali ke Burma.
"Pihak berwenang di Bangladesh jelas tidak siap untuk memberikan suaka kepada orang-orang teraniaya ini", kata Delius.
Junta militer Burma, secara sistematis menolak hak-hak sipil bagi minoritas Muslim Rohingya. Mereka sering tidak diberi-sertifikat kelahiran, mereka tidak diijinkan untuk menikah dan mereka tidak diijinkan untuk melakukan pekerjaan yang dibayar. Kebebasan mereka dalam bergerak juga secara sewenang-wenang dibatasi dan tanah mereka dirampas. Pada tanggal 5 Maret 2010 seorang Muslim Rohingya dari Buthidaung Burma dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena ia telah mencoba menghubungi Komisaris PBB untuk Burma, Tomas Ojca Quintana, yang pada 17 Februari 2010 mengunjungi Arakan, wilayah asal Muslim Rohingya.
Saat ini penjaga perbatasan Burma (Nasaka) juga menggunakan pekerja paksa dari Muslim Rohingya untuk membangun pagar perbatasan dengan tetangganya, Bangladesh, yang panjangnya lebih dari 200 km, tujuannya untuk memotong semua kemungkinan pelarian diri kaum Muslimin dari negara tersebut. (aa/rw)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!