Rabu, 16 Jumadil Akhir 1446 H / 10 Maret 2010 13:09 wib
4.076 views
Suara Penegakan Syariah Islam di Australia
SIDNEY (voa-islam.com): Seorang pemimpin Muslim senior Australia sekali lagi menyerukan penerapan elemen hukum syariah diakui secara hukum di Australia.
Selama open day di Masjid Lakemba Sydney akhir pekan kemarin, Presiden Misi Islam Australia , Dr Zakaria Matthews, menyebut aspek-aspek hukum syariah berfungsi sebagai sistem hukum paralel.
Pernyataan beliau telah memicu keprihatinan bahwa hal tersebut akan memperkenalkan sebuah sistem penjara di mana perempuan dapat dilempari batu sampai mati karena perzinahan dan mengenalkan hukuman untuk pelanggaran-pelanggaran lain.
Dr Matthews mengatakan sementara ini muslim hanya mewakili 1,7 persen dari penduduk Australia, jadi perubahan sepertinya tidak mungkin.
Namun dia mengatakan ada beberapa aspek kecil dari hukum syariah Islam yang diakui.
"Aspek-aspek yang kami lihat jelas bukan sistem kode pidana, sejauh ini ketakutan masyarakat adalah di sekitar hukum potong tangan untuk kejahatan pencurian dan rajam terhadap pezina," katanya.
"Aspek-aspek yang kami lihat berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan mungkin hukum waris Islam."
"Dalam hal hukum keluarga Islam terdapat masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan usia perkawinan," katanya.
"Dalam hukum Islam, misalnya, seperti di Singapura, usia hukum untuk kedua belah pihak yang menikah adalah 16 bukan seperti saat ini yang 18.
"Ada juga mengenai masa tunggu [iddah] perpisahan dan perceraian, yang saat ini ditetapkan pada 12 bulan. Dalam hukum keluarga Muslim bisa jauh lebih pendek."
Kontroversi mengenai pengenalan hukum syariah agar bisa sejajar dengan undang-undang yang ada mulai terpicu pada Februari 2008 ketika Uskup Agung Canterbury, Rowan Williams, berbicara tentang "tak terelakkan" peran hukum syariah Islam suatu hari nanti akan bermain dalam hukum Inggris.
Namun Dr Matthews mengatakan perubahan kecil yang diusulkan hanya akan berlaku bagi umat Islam.
"Selama konsesi yang tidak melanggar hak orang lain dan masyarakat pada umumnya, maka pertanyaan saya adalah, apakah kita tidak cukup dewasa atau cukup canggih untuk mengelola keragaman jenis?" katanya.
[abc]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!