Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.031 views

Wakil PM Malaysia: Hukum Cambuk Syariah itu Lebih Ringan

PUTRAJAYA (Voa-Islam.com) - Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin hari Jum'at membela hukuman cambuk terhadap perempuan di bawah hukum Syariah, mengatakan bahwa hal itu ringan dan tidak akan mempengaruhi citra negara.

"Di bawah pendekatan Islam itu lebih merupakan untuk mendidik dan membuat mereka bertobat, hukuman tersebut ringan," kata Muhyiddin, membandingkannya dengan hukuman cambuk di bawah undang-undang sipil.

Ia diminta untuk mengomentari meluasnya berita yang dinilai tidak proporsional terhadap hukuman cambuk, yang pertama kali terjadi bagi perempuan dinegara tersebut, seperti yang di beritakan oleh media internasional.

"Apakah itu akan menimbulkan kesan yang berbeda di situasi di Malaysia, itu terserah kepada masyarakat internasional," kata Muhyiddin.

"Tapi sekarang saya dapat melihat media telah memberikan banyak penjelasan," tambahnya.

Tentang penentangan hukuman dari LSM lokal, Muhyiddin mengatakan penting bagi kelompok-kelompok ini untuk memahami bahwa undang-undang tersebut telah disahkan dan di beberapa negara bagian pemerintah federal tidak dapat mencampuri masalah tersebut.

..Di bawah pendekatan Islam itu lebih merupakan untuk mendidik dan membuat mereka bertobat, hukuman tersebut ringan..

"Itu telah diberlakukan selama beberapa waktu oleh negara bagian, ini tidak di bawah yurisdiksi federal," katanya seraya menambahkan bahwa pihak berwenang Islam akan terus menciptakan kesadaran tentang bagaimana hukuman cambuk dilaksanakan di bawah undang-undang syariah.

SebelumnyapPada hari Rabu Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein mengatakan tiga wanita yang kedapatan bersalah karena melakukan hubungan seks diluar nikah telah diberikan hukuman cambuk  awal bulan ini di Penjara Kajang.

Ketiga orang tersebut dinyatakan bersalah karena karena melanggar  Pasal 23 (2) Tindak Pidana Syariah Wilayah Federal 1997 tentang Zina.

Ketiga wanita tersebut mengatakan mereka "pantas" mendapat hukuman dan bahwa hal itu akan membantu mencegah seks di luar pernikahan,  namun hukuman itu membuat marah aktivis hak asasi manusia dan beberapa pengacara yang mengatakan hukuman tersebut tidak sah di negara yang berpenduduk mayoritas Muslim itu yang menjalankan peradilan sipil dan peradilan Islam.

..Saya sangat menyesalkan tindakan yang saya lakukan, saya seharusnya menikah sebelum berhubungan seks..

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang saya lakukan, saya seharusnya menikah sebelum berhubungan seks," laporan New Straits Times mengutip salah satu wanita yang katanya sudah berusia 17, dalam edisi Jumat.

Koran itu tidak mengungkapkan nama asli perempuan, dan sebuah gambar menunjukkan ketiganya mengenakan pakaian tradisional Malaysia dan duduk di depan wartawan.

ketiganya menyerahkan diri kepihak berwenang karena perasaan bersalah pada Desember tahun lalu

Hishammuddin mengatakan hukuman terhaap mereka "dilakukan dengan sempurna".

..Kartika, 33, didenda RM5, 000 dan dijatuhi hukuman enam cambukan rotan oleh Pengadilan Tinggi Syariah Kuala Lumpur pada 20 Juli tahun lalu setelah mengaku bersalah karena mengkonsumsi minuman keras

Hukuman enam cambukan rotan tersebut dilakukan sementara para perempuan itu berpakaian lengkap dan sambil mereka duduk. Sang algojo tidak diperkenankan untuk mengangkat lengan mereka di atas bahu.

"Meskipun merotan tidak melukai mereka, ketiga wanita mengatakan hal itu menyebabkan rasa sakit dalam jiwa mereka," kata Hishammuddin.

Pengumuman-Nya bahwa pihak berwenang telah mencambuk tiga perempuan yang terbukti bersalah tersebut muncul ditengah kontroversi atas dikenakannya hukuman yang sama terhadap Kartika Sari Dewi Shukarno tahun lalu karena mengkonsumsi bir.

Kartika, 33, didenda RM5, 000 dan dijatuhi hukuman enam cambukan rotan oleh Pengadilan Tinggi Syariah Kuala Lumpur pada 20 Juli tahun lalu setelah mengaku bersalah karena mengkonsumsi minuman keras di sebuah hotel di Cherating pada 11 Juli 2008.

Kartika sendiri akan melaksanakan hukuman cambuk setelah melakukan dengar pendapat dengan Putera Mahkota Kesultanan Pahang yang juga merupakan presiden Dewan Agama dan Adat Melayu Pahang, Tengku Abdullah Sultan Ahmad Shah. (aa/tmi)

Berita terkait :

1. Setelah Peminum Bir, Kini Pezina Yang Dicambuk di Malaysia

2. Foto Model Malaysia Divonis Hukuman Cambuk oleh Pengadilan Tinggi Syariah

3. Malaysia Merotan Model Muslimah Peminum Bir

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X