Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.252 views

Tiga Terdakwa Perusak Gereja di Malaysia Mengaku Tak Bersalah

Taiping, Malaysia (Voa-Islam.com) -  Tiga dari empat orang yang didakwa pekan lalu dengan kenakalan yang menyebabkan kebakaran di dua gereja dan sebuah sekolah di Malaysia telah di tuntut di pengadilan.

Abdul Fattah Shaharuddin, 29, Andidi Rosidi, 22, dan Muhamad Ab Wahab, 20, mengaku tidak bersalah dalam Sidang Pengadilan kemarin ketika tuduhan dibacakan kepada mereka.

Terdakwa keempat, yang berusia 18 tahun dan dalam tahanan di pusat penahanan remaja Sungai Petani, akan memberikan pembelaan ketika kasusnya diajukan pada bulan Maret di pengadilan anak-anak.

Fattah, dari Taman Palma 1, dan Muhamad, dari Taman Mewah, keduanya di Kamunting, diduga telah melakukan penyerangan di Gereja All Saints di Jalan Taming Sari pada 10 Januari pukul 12:01-3:30.

Andidi, juga dari Taman Mewah, Kamunting, diduga telah melakukan pemyerangan di SMK Convent di Jalan Biara pada waktu yang sama sementara sang remaja dari Desa Taman Jaya diduga melakukan penyerangan di Gereja Katolik Taiping di Jalan Convent pada saat yang sama.

Hakim sidang Pengadilan Meor Ahmad Tarmizi Sulaiman menetapkan 9 April untuk menyebutkan keputusannya.

..Insiden pengerusakan terhadap beberapa rumah ibadah diantaranya Masjid, mushala, gereja dan kuil Sikh terjadi setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember lalu mengijinkan penggunaan istilah "Allah" dalam publikasi koran Mingguan the Herald versi bahasa Melayu..

Fattah, Andidi dan Muhamad kemudian dibebaskan setelah keluarga mereka membayar uang  jaminan.

Sebelumnya, pengacara mereka, Singh Naran mengajukan uang jaminan yang lebih rendah dari yang telah ditetapkan oleh hakim pengadilan pada pekan lalu, di mana mereka harus membayar dengan jumlah yang sangat tinggi.

Dia mengatakan jaminan RM30, 000 yang dikenakan pada masing-masing dari mereka adalah "berlebihan", dan menambahkan bahwa "tujuan jaminan itu hanya untuk menjamin kehadiran".

Dia juga mengatakan mereka tidak bersalah sampai benar-benar dapat dibuktikan bersalah nantinya, dan menambahkan bahwa keluarga mereka, yang merupakan penduduk desa, tidak dapat membayar jaminan tinggi karena mereka berpenghasilan rendah.

hakim Meor Sulaiman kemudian menetapkan uang jaminan masing-masing sebesar RM5,000 dengan satu orang penjamin. Hakim juga memerintahkan ketiganya untuk melapor ke kantor polisi setiap hari Sabtu antara pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Insiden pengerusakan terhadap beberapa rumah ibadah diantaranya Masjid, mushala, gereja dan kuil Sikh terjadi setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember lalu mengijinkan penggunaan istilah "Allah" dalam publikasi koran Mingguan the Herald versi bahasa Melayu. Akibat merebaknya protes dan aksi vandalisme terhadap rumah ibadah setelah keputusan tersebut akhirnya Pengadilan Malaysia membekukan sementara keputusan selama proses banding yang dilakukannya oleh pihak pemerintah. (aa/nst)

Berit Terkait :

1.Malaysia Akan Tuntut Pelaku Pembakaran Mushalla

2.Tujuh Orang Kembali Ditahan Atas Serangan Gereja

3.Delapan Orang Ditahan Atas Serangan Gereja

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X