Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Februari 2010 08:45 wib
4.886 views
Malaysia Akan Tuntut Pelaku Pembakaran Mushalla
KUALA LUMPUR (voa-islam.com) - Para tersangka yang terlibat dalam serangan pada dua surau (mushala) di Muar bulan lalu diharapkan akan dituntut di pengadilan baik hari ini atau besok. kata Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein, namun menolak untuk mengungkapkan berapa banyak tersangka akan dikenakan tuduhan.
"Tunggu sampai mereka dikenakan tuntutan," katanya. Ia juga memuji tindakan cepat polisi dan Jaksa Agung.
Empat orang, salah satunya adalah putra seorang perwira polisi, ditangkap pada 23 Januari atas upaya pembakaran dua surau di Muar, Johor pada 21 Januari lalu.
Dalam serangan tersebut Surau di Kampung Sirratulrahim Sabak Awor, Jalan Ismail beberapa jendela dan tirai-tirainya, terbakar sementara surau lain di Parit BETING juga rusak parah, dengan sisa-sisa barang yang terbakar dari pintu, jendela, dan karpet.
Sebuah tim forensik kepolisian yang membawa bukti-bukti di surau pertama menemukan bekas minyak tanah yang disiram ke tempat tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa kebakaran itu memang disengaja dilakukan.
...Empat kepala babi hutan dilemparkan ke dua masjid, yaitu masjid Jumhuriyah di Taman Datuk Haron dan Masjid Al-Imam Al-Tirmizi di Taman Sri Sentosa. Letak kedua masjid tersebut berdekatan, hanya berjarak 2 km...
Serangkaian serangan terhadap tempat-tempat ibadah di negeri tersebut terjadi setelah sebuah keputusan Pengadilan Tinggi pada 31 Desember 2009 yang menyetujui penggunaan istilah "Allah" dalam publikasi koran Herald versi Bahasa Melayu.
Polisi sebelumnya juga mendakwa tiga orang karena menyerang Gereja Metro Tabernacle di Desa Malewati Wangsa Maju, Kuala Lumpur.
"Ini membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi serius mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab."
Dia mengatakan, satu-satunya kasus yang belum diselesaikan adalah penistaan dua Masjid di Jalan Klang Lama Rabu lalu, ketika kepala babi hutan dilemparkan di kompleks masjid tersebut, saat jamaah sedang melakukan shalat shubuh.
Dua kepala babi hutan dan uang 30 Ringit dalam pecahan 1 Ringgit Malaysia dilemparkan ke Masjid Jumhuriyah di Taman Datuk Haron, sementara yang lain dua kepala babi dan uang juga dilemparkan ke Masjid Al-Imam Al-Tirmizi di Taman Sri Sentosa. Letak kedua masjid tersebut berdekatan, hanya berjarak 2 km.
"Kami punya beberapa petunjuk tetapi tidak cukup untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan," katanya. (aa/tmi)
Baca berita terkait
Konflik Kristen-Islam di Malaysia: Jamaah Shalat Subuh Dilempari Bangkai Kepala Babi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!