Jum'at, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Desember 2009 07:00 wib
3.807 views
Nasaka Rampas Ponsel-ponsel Muslim Rohingya
Arakan -Pasukan Keamanan Perbatasan Burma (Nasaka) merampas perangkat handphone dari orang-orang Muslim Arakan Rohingya, baru-baru ini dikota Maungdaw. Sebelumnya perangakat handphone tersebut telah diizinkan oleh Nasaka dengan membayar sejumlah uang, kata seorang guru lokal yang meminta namanya dirahasiakan.
Pada 9 desember, Kamal, penduduk desa Sarfaddin yang berada dibawah kekuasaan Nasaka wilayah No.6 kota maungdaw telah ditahan oleh Nasaka dengan tuduhan memiliki perangkat handphone. Padahal sebelumnya dia telah mendapat izin dari Nasaka untuk menggunakan Perangkat handphone dengan membayar sejumlah uang. Pemilik telepon telah membayar 110,000 Kyat perbulan kepada Nasaka sebagai ongkos.
sebelumnya dia telah mendapat izin dari Nasaka untuk menggunakan Perangkat handphone dengan membayar sejumlah uang. Pemilik telepon telah membayar 110,000 Kyat perbulan kepada Nasaka sebagai ongkos.
Namun tiba-tiba, korban dipanggil ke Nasaka NO.6 kota Maungdaw. Teleponnya kemudian di rampas dan dia dikenakan denda 220,000 Kyat, 2 kali lipat dari ongkos.
Dengan cara yang sama, Fayaz (40) dan Moulvy Hassan (45) juga telah ditangkap oleh personel pangkalan Nasaka yang sama dan pada hari yang sama pula, dengan tuduhan bahwa mereka menggunakan telepon genggam. Mereka merupakan penduduk dari desa dan kota yang sama dan juga telah diberikan izin dari Nasaka setelah membayar 110,000 Kyat perbulannya. Pada saat mereka tiba di kamp Nasaka, handphone mereka dirampas dan mereka juga didenda masing-masing 220,000 Kyat, kata kerabat Fayaz.
Memberikan izin untuk menggunakan perangkat handphone kepada orang-orang Muslim Rohingya dengan mengambil uang dalam jumlah besar, kemudian merampas perangkat handphone setelah beberapa waktu dan memdenda mereka dua kali lipat dari biaya bulanan yang mereka bayar merupakan pemerasan bagi para pebisnis Muslim Rohingya, kata seorang teman dari para korban.
Selain itu, Faroque (22) dari selatan desa Sarfaddin kota Maungdaw telah dipanggil ke kamp Nasaka pada 2 Desember lalu dan perangkat handphone CDMAnya telah disita, namun ia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 1,5 juta Kyat kepada "Bank Camboja" yang dimiliki oleh junta milier, kata seorang tetua desa.
"Sekarang korban bersembunyi karena takut untuk ditangkap," kata temannya.
"Ini aneh, sebab memiliki perangkat handphone menurut hukum di izinkan, kenapa Nasaka menakut-nakuti penduduk Arakan Rohingya? tanya seorang pemimpin Arakan Rohingya dari kota Maungdaw. (KPN)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!