Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Oktober 2009 11:20 wib
8.751 views
Syaikh Thantawi Harusnya Malu
Allah Ta'ala berfirman (artinya) :
"Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir. Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat dzalim. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi."
Sebuah tindakan yang tidak pernah dilakukan oleh musuh Islam, Syaikhul Azhar memaksa seorang murid wanita melepas niqab (cadar)-nya di depan sang Syaikh. Belum cukup, bahkan dia menghardik murid wanita tadi serta melukai perasaannya. Perilakunya tidak layak dimiliki seorang tokoh dari komunitas keagamaan.
Harian al-Mishri al-Yaum yang berpaham sekuler yang dimiliki oleh pengusaha Kristen anti-Islam, Naguib Sawiris, menerbitkan berita berikut ini:
"Syaikh al-Azhar memaksa murid wanitanya untuk melepas niqabnya . . dan menyampaikan keinginannya mengeluarkan aturan larangan wanita bercadar masuk wilayah kampus."
"Dr Mohamed Sayed Thantawi, Sheikh Al-Azhar, Memaksa salah satu murid wanita bercadar itu melepas cadarnya selama perjalanan inspeksinya di lembaga Al-Azhar untuk mengantisipasi penyebaran virus «H1N1» dikenal sebagai "flu babi". Dia menyatakan niat untuk mengeluarkan keputusan resmi guna mencegah masuknya wanita bercadar ke lembaga Al-Azhar."
Harian sekular saja tahu bahwa cadar bagian dari syariat Islam yang masih diperselisihkan hukumnya oleh para ulama sejak dahulu hingga sekarang. masa' seorang syaikh al-Azhar mengatakan bahwa cadar tidak ada kaitannya dengan Islam, cadar hanya tradisi semata.
Thantawi terkejut ketika melakukan inspeksi di kompleks perempuan di kota Nasr mendapati salah satu siswi di baris kedua kelas I'dad mengenakan cadar di dalam kelas, lalu memaksanya melepas cadarnya dengan mengatakan: "niqab (cadar) hanya tradisi tak ada kaitannya dengan agama Islam dari dekat atau jauh, kenapa engkau memakai cadar di kelas padahal engkau duduk bersama kawan-kawanmu? ".
Syaikh al-Azhar meminta murid wanita agar tidak mengenakan cadar lagi sepanjang hidupnya. Gadis tadi menjawab bahwa dia memakai cadar agar tidak dilihatin oleh laki-laki. Thantawi membentak, "saya katakan kepada kamu, sesungguhnya cadar tidak ada hubungannya dengan Islam, itu hanya tradisi saja, dan saya lebih paham agama dibanding kamu dan pendahulumu."
Segera Thantawi mengumumkan keinginannya membuat aturan resmi larangan memakai cadar di lingkungan Al-Azhar, dan larangan masuknya murid dan guru perempuan yang mengenakan cadar di lembaganya.
Dalam harian Sekuler Mesir itu, juga ditulis, "Syaikh al-Azhar, penulis at-Tafsir al-Wasith membentak remaja putri yang masih kecil karena memakai cadar, sepertinya selama ini dia tidak pernah membaca perbedaan ulama sejak dahulu hingga sekarang dalam masalah cadar."
"Syaikh al-Azhar melukai perasaan gadis kecil dengan menghinanya di depan kawan-kawannya tanpa memperdulikan perasaannya, sikap yang tidak layak dilakukan seorang bapak, bahkan oleh orang umum." (PurWD/islamway)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!