Kamis, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 3 September 2009 18:00 wib
4.952 views
Polisi Kembali Menahan Warga Tak Bersalah di Cotabato
3 September 2009 - Unsur Kepolisian Nasional Philipina yang tidak dikenal, dari kantor polisi kota Midsayaf, Provinsi Cotabato menahan warga sipil yang tidak bersalah yang di identifikasi sebagai Mutin Basilan di Barangay Nabalawag, Midsayap Cotabato kemarin.
Mutin, 45 tahun dan seorang keluarga laki-lakinya telah di tahan ketika sedang bertani di ladangnya sekitar pukul 10 pagi.
Berdasarkan informasi yang di kumpulkan, beberapa orang polisi tiba-tiba datang dan segera menangkap Mutin tanpa memperlihatkan surat penangkapan.
Saksi mengatakan, polisi yang menangkap menaikan warga yang tak bersalah tersebut ke dalam kendaraan polisi. Menurut saksi Mutin di bawa ke penjara Provinsi Amas di kota Kidapawan untuk di tahan.
Keluarga korban mencari bantuan komisi Gencatan Senjata Pemerintah Republik Philipina dengan MILF, yang menemukan bahwa Mutin di tangkap atas dasar surat perintah penangkapan yang menuduhnya terlibat dalam serangkaian pembunuhan dan pembakaran rumah selama terjadinya bentrok antara Pemerintah philipina dengan MILF di Barangay Baliki di Midsayap pada July tahun lalu.
Namun, keluarga mengatakan bahwa Mutin tidak bersalah atas tuduhan tersebut, bahkan mereka membantah surat penangkapan tersebut sebagai "tidak wajar dan tanpa keadilan, dan di keluarkan berdasarkan pada sebuah hasil penyelidikan yang berat sebelah."
mengapa mereka kemudian tidak mengajukan tuduhan yang sama dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap orang Kristen, Milisi Bersenjata Pemerintah dan Warga sipil lain karena membakar lebih banyak lagi rumah orang muslim selama terjadinya bentrokan bersenjata yang sama tahun lalu?"
"Jika polisi bertekad menahan orang sipil Muslim atas dasar tuduhan itu, mengapa mereka kemudian tidak mengajukan tuduhan yang sama dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap orang Kristen, Milisi Bersenjata Pemerintah dan Warga sipil lain karena membakar lebih banyak lagi rumah orang muslim selama terjadinya bentrokan bersenjata yang sama tahun lalu?"
Awal bulan lalu, warga sipil tidak berdosa lainnya yang di ketahui sebagai Esmail Sandaton, seorang penduduk Barangay Popoyon di Midsayap, juga di tahan oleh polisi kota Midsayap berdasarkan surat perintah yang sama dengan tuduhan yang di alamatkan pada Mutin.
Sandaton yang telah di tahan di penjara Provinsi Amas bersikeras bahwa dia juga tidak bersalah atas apa yang di tuduhkan kepadanya.
Penduduk Muslim Midsayap mengatakan kasus-kasus penangakapan terbaru terhadap orang sipil tidak bersalah oleh polisi lokal telah membatasi mereka menggunakan hak asasi manusia, bergerak aman dan bebas, dan menghalagi mereka untuk bertani dan mencari sumber-sumber mata pencaharian lainnya.
Keluarga menghimbau kepada Komisi Hak Asasi Manusia, Deparemen Kehakiman, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan lembaga-lembaga kemanusiaan lain untuk membantu dalam menangani kasus-kasus ini, dalam melindungi hak orang-orang sipil yang tidak bersalah dan mencegah keadaan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih buruk lagi oleh pihak berwenang pemerintah. (aa/lwrn)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!