Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
New Delhi, TwoCircles.net : Pengadilan Tinggi menghukum Hakim Markandeya Katju untuk meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya yang menyatakan bahwa para pelajar Muslim tidak boleh memelihara jenggot karena dianggap akan membawa "Talibanisasi" kepada negara. Atas pernyataannya itu, ia telah mendapat kritikan tajam dari beberapa organisasi Islam dan para pemimpin agama.
"Selama dengar pendapat, beberapa pengamatan telah dilakukan oleh salah seorang dari kami. Namun apabila komentar tersebut telah menyinggung perasaan seseorang, ia meminta maaf dan menyesali kejadian tersebut" kata R V Raveendran rekan Markandeya. "Dia tidak berniat menyerang sesiapa".
Perkembangan lebih lanjut telah terjadi kurang dari dua pekan setelah seorang pemimpin spiritual paling berpengaruh dan Sajjada Nasheen dari Khanqah Rahmani Maulana Muhammad Wali Rahmani mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri dan Menteri Hukum tentang persoalan ini.
Selama dengar pendapat atas petisi yang diajukan oleh Muhammad Saleem, pelajar kelas 10 Nirmala Convent High School, Vidisha, Madhya Pradesh, yang telah melarangnya berjenggot, Hakim Katju telah menyampaikan kepada pengaju petisi dan pengacara B A Khan yang bertindak atas nama pelajar itu, bahwa orang Islam tidak memiliki hak atau bukan perintah agama untuk memelihara jenggot.
Hakim tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa pengadilan tidak boleh mengizinkan para pelajar untuk memelihara jenggot karena dikhawatirkan akan ada talibanisasi di negara ini. Apabila tuntutan pelajar itu dipenuhi maka besok pelajar perempuan akan mendesak untuk memakai burqa (penutup wajah) di dalam kelas.
"Kalau ada peraturan maka kamu harus mematuhinya. Kamu tidak boleh mengatakan bahwa saya tidak akan memakai seragam, saya hanya akan pakai burqa saja," seorang pengamat menyatakan.
Pernyataan kontroversial tersebut telah mengundang kecaman yang cukup keras dari para pemimpin dan organisasi Islam. Bahkan bentuk tekanan lebih kuat ditunjukkan oleh Sekretaris All India Muslim Personal Law Board, Maulana Muhammad Wali Rahmani dengan memimpin delegasi berjumpa Perdana Menteri Dr. Manmohan Singh. Turut serta dalam delegasi itu juga Pemimpin Kongres dan bekas Kepala Menteri Madhya Pradesh Digvijay Singh, Pembuat film dan aktifis sosial Mahesh Bhatt, Mufti Aijaz Arshad Qasmi dan Mahmood Pracha.
Sebelumnya, Maulana Rahmani juga telah memimpin delegasi yang sama berjumpa dengan Kementrian Hukum M Veerappa Moily.
Dikatakan bahwa hal ini adalah pertama kali dalam sejarah India bahwa seorang pejabat Pengadilan Tinggi di India telah meminta maaf, juga pertama kalinya kasus seumpama ini telah membangkitkan kemarahan seluruh komunitas Muslim India.
Aneh, mengapa jenggot begitu menakutkan mereka, padahal di India tidak terlalu sulit menemukan pria berjenggot bahkan hampir seluruh pendeta Hindu pasti berjenggot. Betapa luar biasanya kebencian mereka terhadap Islam meski hanya terhadap sebuah lambang. (sal/voa-islam)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com