Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Juli 2009 10:43 wib
2.667 views
2 Pembantai Muslim Bosnia Disidangkan
Belanda - Pengadilan kejahatan perang PBB memvonis dua saudara sepupu asal Serbia-Bosnia pada hari Senin atas pembunuhan tanpa perikemanusiaan mereka tahun 1992. Kedua sepupu itu membakar dua buah rumah yang sebelumnya mereka isi penuh dengan orang-orang Muslim Bosnia.
Hakim Patrick Robinson, dari pengadilan perang Yugoslav mengatakan bahwa sedikitnya 119 Muslim tewas di bagian timur kota Bosnia Visegard. Hakim tersebut menyatakan "kejadian tersebut merupakan tindak kekejaman terburuk yang dibebankan kepada satu orang".
Milan Lukic sang pembantai tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedang sepupunya Sredoje Lukic mendapat 30 tahun.
Hakim Robinson menyatakan Milan Lukic lah pemimpin dalam dua aksi pembakaran hidup-hidup manusia tersebut. Ia menggiring warga Muslim kedalam dua rumah tersebut dan kemudian menyalakan apinya, ia juga menembaki orang-orang yang berusaha melarikan diri dari kedua rumah tersebut.
Sedangkan sepupu Milan, Sredoje Lukic berperan membantu membakar rumah tersebut.
Saksi mata pembantaian tersebut mengatakan, "dengan jelas melihat teriakan-teriakan menakutkan dari dalam rumah", kata Robinson. Ditambahkan, bahwa Milan Lukic menggunakan moncong senjatanya untuk menggiring orang-orang Muslim tersebut kedalam rumah sambil berkata, "ayo, kita masukkan sebanyak mungkin orang kedalam rumah".
Kejahatan yang dilakukan oleh Milan Lukic dan Sredoje Lukic adalah sangat ganas dan sama sekali tidak menghargai hidup manusia
Milan Lukic terlihat terguncang dengan dengan vonis tersebut dan sepupunya Sredoje Lukic wajahnya terlihat kosong.
Hakim Robinson, veteran perang yang sudah 15 tahun menjadi hakim mengenai kejahatan perang menyatakan, "Kejahatan yang dilakukan oleh Milan Lukic dan Sredoje Lukic adalah sangat ganas dan sama sekali tidak menghargai hidup manusia".
Milan Lukic juga dijatuhi hukuman atas pembunuhan 12 orang lain dengan cara mengeksekusi satu persatu. Mereka ditembak satu-persatu dibelakang kepala mereka di tepi Sungai Drina jadi arus sungai akan menghanyutkan mayat-mayat mereka. Salah satu korban bahkan dibunuh didepan istri dan anaknya.
Robinson mengatakan Milan mengabaikan permohonan para korban agar tidak dibunuh. "Milan bersama anggota militer lainnya kemudian menembaki belakang kepala para korban tersebut satu-persatu, jika mereka terlihat masih hidup maka tubuhnya yang kemudian ditembaki".
Milan Lukic adalah pemimpin kelompok militer yang dikenal dengan nama, "White Eagles" dan "Avengers", kedua kelompok tersebut meneror warga Muslim yang tinggal di wilayah Visegard. Sedang sepupunya Sredoje adalah seorang polisi setempat yang menjadi anggota kelompok tersebut.
Kedua pria tersebut juga dijatuhi hukuman atas keganasan mereka memukuli secara biadab para narapidan Muslim di sebuah pusat penjara. Keduanya merupakan orang Kristen Garis Keras yang sangat membenci penduduk Muslim.
[zq/voa-islam/yahoo]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!