Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.838 views

Menggugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

 

Oleh:

Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H

Direktur HRS Center

 

 

DI TENGAH ancaman pandemi Covid-19, Presiden Jokowimemberlakukan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Permasalahan Perppres tersebut adalah dinaikkannyakembali Iuran Jaminan Kesehatan. Terdapat klausul, “besaran iuran ditinjau paling lama 2 (dua) tahun sekali”. Ketentuan ini demikian longgar, menyebabkan kenaikan terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Di sisi lain, pendapatan masyarakat belum menunjukkan peningkatan ke taraf yang lebih baik.

Diketahui, kenaikan iuran berlaku demikian variatif. Menurut Perpres 82/2018 besaran iuran ditetapkan sebesar Rp.25.500,- untuk Kelas III, Rp.51.000,- untuk Kelas II dan Rp. 80.000,- untuk Kelas I. Kemudian, melalui Perpres 75/2019 mengalami kenaikan, Rp. 42.000,- untuk Kelas III, Rp. 110.000,- untuk Kelas II dan Rp.160.000,- untuk Kelas I. Terhadap kenaikan tersebut, Mahkamah Agung telah membatalkannya. Namun ternyata, Pemerintah ternyata tidak menghiraukannya. Kondisi ini jelas menunjukkan ketidakpastian (ketidaktaatan) hukum terhadap putusan lembaga yudikatif.

Lebih lanjut, Pada Perpres 64/2020 variasi kenaikan iuran cukup beragam. Pada Kelas III (khusus untuk tahun 2020) masih tetap sebesar Rp.25.500,-, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya naik menjadi Rp.35.000,-. Untuk Kelas II naik menjadi Rp.100.000,- dan Kelas I naik menjadi Rp.150.000,-. Kenaikan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2020. Disebutkan pula, iuran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2020 yakni; Rp.42.000,- untuk Kelas III, Rp.110.000,- untuk Kelas II dan Rp.160.000,- untuk Kelas I. Adapun untuk bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2020 ditetapkan Rp.25.500,- untuk Kelas III, Rp.51.000,- untuk Kelas II dan Rp.80.000,- untuk Kelas I.

Perhitungan kenaikan tersebut di atas tentu mengherankan dan sekaligus membingungkan. Terlihat, pada periode bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2020 persis sama dengan besaran iuran menurut Perpres 82/2008. Namun, pada bulan sebelumnya (Januari, Februari, dan Maret) justru mengalami kenaikan. Begitu pun untuk Tahun 2021 dan tahun berikutnya, tetap saja melebihi iuran sebelumnya (Perpres 82/2008). Selain itu, khusus kenaikan yang terjadi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2020 berlaku surut. Padahal Perpres diterbitkan pada tanggal 5 Mei 2020. Ketentuan retroaktif tersebut merupakan pelanggaran terhadap asas legalitas. Masyarakat sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan (Yankes) telah dirugikan. Terkonfirmasi adanya perbuatan melanggar hukum.

Tidak dapat dipungkiri, dengan berlakunya liberalisasi ekonomi telah menjadikan kesehatan sebagai komoditas ekonomi dan oleh karenanya diperdagangkan. Liberalisasi memang menuntut penghapusan terhadap proteksi negara termasuk di bidang usaha kesehatan. Paradigma pelayanan kesehatan yang semula berorientasi kepada sosial-kemanusiaan kini menjadi komersil, sehingga pelayanan kesehatan merupakan bagian komoditi dari perdagangan bebas.

Terlepas dari pengaruh liberalisasi ekonomi tersebut, Pemerintah berdasarkan konstitusi harus memberikan jaminan askes kesehatan sebagai hak dasar warga negara yang terlalu sakral untuk diperdagangkan. Kesehatan masyarakat adalah sesuatu halyang prinsip, menyangkut hajat hidup rakyat. Regulasi jaminan kesehatan harusmemperluas akses jaminan kesehatan berdasarkan prinsip fungsi sosial kemanusiaan. Di sini Pemerintah dituntut untuk memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan golongan masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Oleh karenanya, tidak semata-mata mencari keuntungan secara komersial, tetapi lebih dititikberatkan kepada kemanusiaan. Indonesia menganut paham ‘negara kesejahteraan’ (welfare state). Bagaimana mungkin rakyat dapat hidup sejahtera, jika akses kesehatan semakin membenani.* 

Jakarta, 14 Mei 2020.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Khutbah Jum’at: Penyesalan di Akhirat dan Nilai Setiap Detik Kehidupan

Khutbah Jum’at: Penyesalan di Akhirat dan Nilai Setiap Detik Kehidupan

Kamis, 06 Nov 2025 19:54

Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Palestina di Tepi Barat 2.350 Kali Selama Oktober

Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Palestina di Tepi Barat 2.350 Kali Selama Oktober

Kamis, 06 Nov 2025 15:44

Korban Tanjung Priok Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebut Keadilan Belum Ditegakkan

Korban Tanjung Priok Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebut Keadilan Belum Ditegakkan

Kamis, 06 Nov 2025 14:57

YouTube Diam-Diam Hapus 700 Video yang Mendokumentasikan Kejahatan Perang Israel

YouTube Diam-Diam Hapus 700 Video yang Mendokumentasikan Kejahatan Perang Israel

Kamis, 06 Nov 2025 05:35

Kemenangan Zahran Mamdani: Retakan di Cermin Kekaisaran

Kemenangan Zahran Mamdani: Retakan di Cermin Kekaisaran

Rabu, 05 Nov 2025 21:10

'Agama Tak Tergantikan oleh Algoritma': MUI Tegaskan AI Bukan Guru Spiritualitas Umat

'Agama Tak Tergantikan oleh Algoritma': MUI Tegaskan AI Bukan Guru Spiritualitas Umat

Rabu, 05 Nov 2025 07:52

Dari Minyak ke Kecerdasan Buatan: Arab Saudi Taruhkan Masa Depan pada Revolusi Teknologi

Dari Minyak ke Kecerdasan Buatan: Arab Saudi Taruhkan Masa Depan pada Revolusi Teknologi

Selasa, 04 Nov 2025 16:06

Israel Sebar Mainan dan Boneka Berisi Jebakan Bom untuk Bunuh Anak-anak di Gaza

Israel Sebar Mainan dan Boneka Berisi Jebakan Bom untuk Bunuh Anak-anak di Gaza

Selasa, 04 Nov 2025 14:05

3 Kesempurnaan Ibadah di Sisi Allah

3 Kesempurnaan Ibadah di Sisi Allah

Selasa, 04 Nov 2025 13:12

Ustaz Bachtiar Nasir: Tragedi Sudan Lebih Mengerikan dari Gaza

Ustaz Bachtiar Nasir: Tragedi Sudan Lebih Mengerikan dari Gaza

Selasa, 04 Nov 2025 12:56

Genosida Sudan yang Tak Terungkap: Pembantaian El Fasher Soroti Hubungan UEA-Israel

Genosida Sudan yang Tak Terungkap: Pembantaian El Fasher Soroti Hubungan UEA-Israel

Selasa, 04 Nov 2025 07:22

Sukamta: OKI Punya Tanggung Jawab Moral Hentikan Segera Konflik di Sudan

Sukamta: OKI Punya Tanggung Jawab Moral Hentikan Segera Konflik di Sudan

Senin, 03 Nov 2025 19:53

Analisis: ISIS Gencarkan Seruan Jihad di Sudan, Desak Pejuang Asing untuk Hijrah

Analisis: ISIS Gencarkan Seruan Jihad di Sudan, Desak Pejuang Asing untuk Hijrah

Senin, 03 Nov 2025 14:23

MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandar Nasional, KH Cholil Nafis: Dakwah Tak Cukup dengan Ceramah!

MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandar Nasional, KH Cholil Nafis: Dakwah Tak Cukup dengan Ceramah!

Senin, 03 Nov 2025 09:08

Penyakit Aktivis Islam: Kurang Perhatian kepada Al-Qur’an

Penyakit Aktivis Islam: Kurang Perhatian kepada Al-Qur’an

Senin, 03 Nov 2025 06:24


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X