Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.209 views

Soal Freeport, Kamu Kerja untuk Siapa, Sri?

Oleh:

Edy Mulyadi*

 

TIDAK lama lagi Freeport bakal menikmati fasilitas perpajakan yang menggiurkan.Freeport lag-lagi mendapat keistimewaan. Draft beleid berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berisi keringanan pajak itu sekarang sudah di Sekretariat Negara (Setneg).

Dalam bab VII Pasal 14 RPP tersebut, disebutkan tarif PPh Freeport hanya 25%. Angka ini turun ketimbang PPh badan Freeport saat masih rezim Kontrak Karya (KK), yaitu 35%.  Tapi, Freeport menanggung bagian pemerintah pusat sebesar 4% dari keuntungan bersih pemegang IUPK dan bagian pemerintah daerah sebesar 6%. 

Gerangan siapakah tokoh di balik susutnya kewajiban perpajakan Freeport? Yup, benar. Orang itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI).

“Tentang penerimaan negara, RPP disusun Bu Sri Mulyani (Menkeu). Sedangkan menyangkut divestasi, baik waktu dan nilai ditangani tim gabungan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, Senin (2/10).

Sepintas, ujung-ujungnya Freeport tetap membayar 35% sebagaimana sebelum menyandang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).Bahkan, sebagai pendisain peraturan pemerintah (PP)sebelumnya Sri mengatakan, nanti secara agregat ketentuan pajak Freeport akan lebih besar dari yang sekarang diterapkan. Benarkah demikian?

Ternyata tidak juga. Jika ditelisik lebih dalam, jumlah yang akan dibayar justru menjadi lebih rendah. Penjelasannya begini. Misalnya, laba operasi Freeport Rp 1.000.000 Sesuai ketentuan yang ada, Freeport harus membayar PPh Rp 350.000. Jumlah ini dihitung dari laba perusahaan sebelum dikurangi bunga utang dan pajak terutang alias EBITDA.

Di sisi lain, tambahan pajak bagian pemerintah pusat dan pemda 10% dihitung dari laba bersih. Maka dengan RPP baru tadi, Freeport membayar PPh Badan Rp 350.000 ditambah bagian pemerintah pusat dan daerah Rp 75.000 (laba operasi PPh Badan). Jadi total yang harus dibayar cuma Rp 325.000. Lebih rendah, kan?

Tunggu Restu Freeport

Berkaca dari bocornya surat bos Freeport McMoran yang menolak skema divestasi saham 51%, sepertinya pemerintah tidak bermaksud buru-buru meluncurkan RPP tadi. Penundaan bukan dimaksudkan untuk memperoleh masukan publik, terutama menyangkut substansinya, melainkan justru guna meraih persetujuan Freeport. Untuk itu CEO Freeport McMoRan Inc. dijadwalkan bakal kembali bertandang pekan ini atau pekan depan untuk melanjutkan perundingan.

Bagaimana seandainya draft RPP yang memberi bonus keringanan pajak tadi tidak membuat Freeport happy? Akankah Sri kembali tergopoh-gopoh memperbarui kontennya agar lebih sesuai dengan keinganan si Amerika itu? Kalau, katakanlah, dia bermaksud keukeuhdengan draft yang disusunnya, maka untuk apa pula kehadiran CEO Freeport McMoran Richard Adkerson tetap dinanti?

Tapi, melihat rekam jejaknya selama ini, besar kemungkinan Sri bakal kembali menyesuaikan materi RPP agar bisa membuat Freeport senang. Tidak mustahil bila pemberlakuan RPP tersebut tetap akan menunggu restu Freeport.

Langkah minimal yang biasa ditunjukkannya adalah cenderung berdamai dan menghindari konforntasi dengan asing. Coba, tunjukkan bagaimana sikapnya atas surat Adkerson kepada Kementerian Keuangan yang berisi penolakan divestasi saham 51%. Adakah Sri mencak-mencak karena merasa terhina sebagaimana seharusnya? Ga juga, kan?  Padahal, surat itu jelas-jelas menunjukkan arogansi luar biasa dari orang asing yang mencari rejeki dari perut Bumi Pertiwi.

Menabrak Konstitusi

Apa yang dilakukan Sri sejatinya bertentangan dengan berbagai peraturan di atasnya. Tidak tanggung-tanggung, RPP tadi menabrak konstitusi, khususnya pasal 23 A. Pasal tersebut berbunyi, “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang”.

Konstitusi mewajibkan pajak dan pungutan yang memaksa diatur dalam Undang-Undang. Dalam konteks pertambangan mineral dan batubara (Minerba), ketentuannya ada di UU No. 04/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Dengan keharusan  pajak diatur dengan UU, Konstitusi kita hendak memastikan pemungutan pajak juga dikendalikan dan diawasi oleh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah ketentuan perpajakan lahir dalam bentuk UU, maka tidak boleh ada lagi pungutan yang bersifat memaksa dalam lingkup nasional, apalagi jika didasarkan pada peraturan yang secara hirarki lebih rendah daripada UU.

Keringanan perpajakan bagi Freeport juga melanggar UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tapi begitulah Sri, kalau untuk menyenangkan asing, seolah apa saja bisa dilakukan, termasuk melanggar konsititusi dan UU. Bukan main!

Bandingkan dengan yang dilakukan Sri terhadap rakyatnya sendiri. Masih ingat, bagaimana dia melahirkan sejumlah kebijakan untuk menggenjot penerimaan pajak? Kalau kepada rakyatnya sendiri, Sri begitu galak memalak berbagai pajak.

Sebut saja rencana pengenaan PPN untuk gula tebu rakyat. Dia juga pernah bermaksud menurunkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4 juta menjadi sesuai upah minimum provinsi (UMP). Menteri yang sangat neolib itu juga pernah berencana menggandeng polisi untuk mendatangi rumah-rumah penduduk yang pajak kendaraannya belum dibayar.  Yang terbilang paling anyar, dia mewajibkan semua mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Dalam soal pajak, Sri memang dikenal hobi mengurusi hal-hal serba printal-printil alias yang remeh-temeh. Dia sibuk menelisik apa saja dan apa lagi yang bisa dipalak dari rakyat kecil. Dia nyaris tidak pernah menyentuh para wajib pajak kakap. Kita tidak mendengar, misalnya, apa yang dilakukannya terhadap sejumlah taipan yang terbukti tidak punya NPWP.

Begitulah watak menteri neolib. Kepada rakyatnya sendiri bersikap galak bukan alang kepalang. Tapi saat berhadapan dengan kepentingan para raksasa atau majikan asingnya, dia tunduk lunglai. Bukan cuma itu, si menteri justru dengan semangat dan ikhlas membuat celah peraturan yang memungkinkan si bos menikmati berbagai fasilitas. Contohnya, ya keringanan pajak untuk Freeport itu.

So, apa yang kini tengah Sri lakukan untuk Freeport sekali lagi menunjukkan siapa dia sesungguhnya. Untuk kesekian kalinya, wajar jika publik bertanya, sebenarnya kamu bekerja untuk siapa, Sri? *Direktur Program Centre for Economic and Democracy 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X