Kamis, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Januari 2017 13:35 wib
8.103 views
Omong Kosong Demokrasi
Sahabat VOA-Islam...
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah sebuah bentuk atau sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakil-wakilnya; pemerintahan rakyat. Dari definisi tersebut dapat kita pahami bahwa dalam demokrasi rakyat berhak menentukan arah nasibnya sendiri di masa depan melalui orang-orang yang telah dipilihnya sebagai wakildalam menyampaikan kepentingan-kepentingannya.
Sebagai sebuah sistem yang menjamin kebebasan berekspresi, demokrasi membuka kran suara selebar-lebarnya untuk siapa saja yang hendak menyampaikan isi hati. Dengan itu, demokrasi menjanjikan semua aspirasi rakyat dapat terakomodir tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Demokrasi juga dianggap dapat mengantarkan rakyat pada kesejahteraan dan keadilan, sebab ia adalah satu-satunya sistem yang menjamin kesamaan hak. Namun pada faktanya ternyata semua teori yang demokrasi janjikan itu tak lebih dari sekedar omong kosong belaka.
Bukti-bukti Kebohongan Demokrasi
Meski demokrasi sampai hari ini masih terus dikampanyekan sebagai sistem pemerintahan paling ideal di negeri ini, namun perasaan rakyat tidaklah bisa dipungkiri ketika mereka dikhianati oleh realita yang merupakan buah pahit atas penerapan sistem demokrasi. Di antara bukti-bukti kebohongan demokrasi yang secara langsung dapat kita rasakan di negeri ini adalah sebagai berikut; Pertama, jargon “suara mayoritas adalah suara Tuhan”. Jargon tersebut mengisyaratkan kepada kita bahwa dalam demokrasi, suara mayoritas adalah suara yang harus diikuti. Untuk mempertegas hal itu, para pengagum demokrasi membawa kata “Tuhan” sebagai penjamin bahwa karakter suara mayoritas itu seperti kehendak Tuhan yang wajib ditaati.
Jadi, jika rakyat secara umum telah bersepakat atas sebuah pendapat, maka negara harus menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan rakyat tersebut. Tetapi faktanya, hal itu tidak terjadi saat mayoritas rakyat negeri ini menolak kenaikan harga BBM pada 2014 silam. Masihkah kita ingat berapa kali demonstrasi yang rakyat adakan untuk menolak kebijakan tersebut kala itu? Menurut Direktur Eksekutif LSN Umar Bakry, berdasarkan hasil survei LSN, mayoritas publik menolak kenaikan harga BBM. Sebanyak 86,1% dengan tegas menyatakan tidak setuju dan hanya 12,4% yang mengaku setuju terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
Sebanyak 1,5% responden menyatakan tidak tahu.Jika memang suara mayoritas itu suara Tuhan, maka penguasa tidak akan pernah menaikkan harga BBM waktu itu. Namun ternyata pemerintah tetap bersikeras mengambil kebijakan yang bertentangan dengan apa yang mayoritas rakyat inginkan. Perpanjangan kontrak PT. Freeport juga dapat menjadi pelajaran betapa demokrasi tak dapat dipercaya. Kita tentu belum lupa keributan yang terjadi lebih dari satu semester lalu.
Coba pikirkan, mayoritas rakyat mana di negeri ini yang merelakan tambang emas berlimpah di Papua itu tetap dikuasai Amerika? Adakah dominasi suara rakyat waktu itu yang meminta pemerintah agar kontrak PT. Freeport diperpanjang hingga 2041? Faktanya, pada akhirnya pemerintah tetap memberi ijin perusahaan asing penjajah itu menguasai kekayaan alam negeri ini, bahkan dua tahun lebih cepat dari tanggal akhir kontraknya. Sungguh membohongi rakyat. Bukti mutakhir kebohongan demokrasi dapat kita saksikan dalam kasus penistaan agama yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Secara gamblang dapat kita saksikan tuntutan keadilan dimana-mana. Umat Islam bersatu turun ke jalan meminta aparat penegak hukum agar segera menangkap dan mengadili si penista Al-Qur’an tersebut, namun nyatanya hingga kini proses pengadilannya masih saja berte-tele.
Bahkan Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dapat berkeliaran untuk berkampanye. Jutaan umat Islam yang menyatu hingga tiga jilid aksi damai, tak juga membuat demokrasi mewujudkan apa yang mayoritas rakyat ingin gapai. Tunggu apalagi wahai penguasa demokrasi, mayoritas umat telah menuntutmu dalam satu suara yang sama untuk menangkap si penista Al-Qur’an, mengapa masih kau biarkan dia berkeliaran?Melihat semua fakta tersebut, kita dapati bahwa jargon suara mayoritas suara Tuhan dalam demokrasi sesungguhnya adalah kebohongan.
Kedua, agama tak turut campur dalam pemerintahan. Salah satu ciri negara sekular adalah adanya lembaga tertentu khusus urusan agama di dalamnya. Ia sengaja didirikan untuk memisahkan mana urusan pemerintahan dan mana urusan keagamaan. Singkatnya, agama tak boleh mencampuri urusan pemerintahan. Namun faktanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada momen pilpres lalu justru mengeluarkan fatwa golput haram, sehingga ia menjadi senjata pemerintah untuk membujuk rakyatnya agar tetap turut memberi suara dalam pemilu. Padahal, selama ini telah dimaklum, bahwa memilih adalah hak dan bukan kewajiban. Lagipula, tak sepantasnya umat disalahkan jika ia lebih memilih golput karena tak percaya lagi dengan sistem pemerintahan yang mengaturnya selama ini. MUI juga pernah melontarkan fatwa subsidi BBM hanya untuk orang mampu. Fatwa ini senada dengan maksud pemerintah tatkala mereka hendak menaikkan harga BBM waktu itu.
Lalu, pemerintah pun menggunakannya untuk kembali membujuk rakyat agar setuju dengan kebijakannya. Namun lihatlah, kini saat MUI berfatwa soal penistaan agama dan pelakunya patut dihukum, mengapa pemerintah tak bersegera menangkap si penista Al-Qur’an?Semua fakta tersebut menegaskan bahwa jargon agama tak turut campur dalam pemerintahan adalah omong kosong. Lembaga keagamaan dalam sistem demokrasi justru hanya menjadi alat legitimasi penguasa untuk memuluskan kebijakan-kebijakannya. Sebaliknya, jika suara lembaga keagamaan tersebut tak sejalan dengan apa yang pemerintah mau, negara akan diam tak bergeming.
Ketiga, klaim demokrasi satu-satunya sistem yang menjamin kesamaan hak.Secara konseptual, demokrasi memang memberi hak yang sama kepada rakyatnya, namun faktanya hal itu tak berlaku buat umat Islam. Kita masih ingat, bagaimana perlakuan pemerintah terhadap Siyono, seorang guru ngaji yang diperlakukan sadis hingga meninggal hanya gara-gara diduga teroris. Lalu bandingkan dengan pelaku pembakaran masjid di Tolikara Papua yang justru diundang makan-makan ke istana. Mengapa sematan teroris hanya berlaku untuk umat Islam dan layak diperlakukan kejam meski baru diduga? Sedangkan mereka non muslim yang jelas-jelas berbuat anarkis tak pernah dicap sebagai teroris dan justru diperlakukan istimewa?
Keempat, demokrasi mensejahterakan dan memberi keadilan. Demokrasi digadang-gadang dapat mensejahterakan serta memberi rasa adil kepada rakyatnya karena ia menjamin keterlibatan rakyat untuk mengatur dirinya sendiri. Faktanya, kemiskinan di negeri ini masih saja tak tertolong. Pada Maret 2016, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,01 juta orang (www.bps.go.id). Data tersebut menunjukkan kepada kita betapa kesejahteraan itu mahal dalam sistem demokrasi. Meski Indonesia disebut-sebut sebagai negarabertanah subur yang kekayaan alamnya melimpah, namun tak juga mampu menyelamatkan rakyatnya dari kemiskinan, sebab seluruh kekayaan tersebut telah penguasa pasrahkan begitu saja kepada swasta. Jadi wajar saja, jika rakyat kemudian terpaksa mengalah dan tetap miskin gara-gara kerakusan para penguasa dan pihak asing. Demikianlah sebagian fakta kebohongan-kebohongan demokrasi yang dapat kita saksikan dan secara langsung kita rasakan dampaknya.
Kembali Kepada Islam
Saudaraku kaum muslimin, sesungguhnya kita telah lama dibohongi oleh demokrasi dan dijauhkan dari ideologi kita sendiri. Islam bukanlah sebatas agama ritual, namun ia juga merupakan ideologi yang dapat menyelamatkan kita dari bencana dunia. Penerapan sistem demokrasi adalah penjajahan atas kaum muslimin, sebab manakala demokrasi ada, saat itu pulalah syariat Islam dipenjara.
Tidaklah Islam dapat kita terapkan kecuali hanya sebagian untuk urusan pribadi semata. Sementara hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan urusan ekonomi, pendidikan, pergaulan, budaya, dan lain-lain harus terpatri mati di dalam kitab-kitab para ulama tanpa dapat kita hidupi. Padahal, Islam rahmatan lil ‘Alamin barulah akan terwujud manakala semua syariat-Nya dapat kita jalankan secara keseluruhan tanpa menyembunyikan satu ayatpun. Darinya akan terlahir keadilan tanpa mendiskriminasi suku atau agama lain.Kesejahteraan di musim itu akan menaungi alam semesta dan siapa saja yang berteduh di bawahnya.
Dan perlu kita pahami, bahwa penerapan syariat Islam secara total tersebut hanya bisa terwujud dalam sistem Khilafah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kaum muslimin berdiri di atas barisan juang yang sama untuk mencampakkan demokrasi dan bersungguh-sungguh berupaya menegakkan Khilafah Islamiyah. [syahid/voa-islam.com]
Penulis: Firdaus Bayu (Aktivis HTI Jombang)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!