Ahad, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 4 September 2016 22:15 wib
5.896 views
Brexit: Bukti Kegagalan Uni Eropa Karena Asas Kemanfaatan
Oleh: Eka Rahmi Maulidiyah
(Mahasiswi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga Surabaya)
Uni Eropa merupakan organisasi antar pemerintahan dan supra nasional. Dikatakan supra nasional karena pemerintahan nasional menyerahkan kedaulatannya pada badan pemerintahan internasional. Terdapat 28 negara-negara di Eropa yang menjadi anggota dari Uni Eropa, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, Perancis, Inggris, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, Rumania, dan Kroasia.
Namun, pada bulan Juni2016 lalu Inggris ingin keluar dari Uni Eropa yang dikenal dengan nama Brexit, singkatan dari Britania Exit. Keluarnya Inggris dari Uni Eropa dikarenakan beberapa alasan yaitu defisit perdagangan yang dialami, kebebasan negosiasi perjanjian perdagangan saat Inggris berada di luar Uni Eropa, serta dapat menerapkan deregulasi, lebih kompetitif, dan menikmati surga ‘lepas pantai’ jika Inggris di luar Uni Eropa.
Dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, berarti Inggris akan kehilangan kemudahan-kemudahan yang bisa didapat dibandingkan ketika menjadi anggota Uni Eropa. Pengekspor Inggris akan membayar tarif impor Uni Eropa dan menghadapi hambatan nontarif, kesepakatan perdagangan bebas tidak lagi berlaku untuk Inggris, Inggris akan berhenti membayar iuran keanggotaan Uni Eropa, imigran Uni Eropa juga dikurangi dari Inggris. Keluarnya Inggris kemungkinan juga akan membawa dampak buruk pada perekonomian syariah di Eropa, kata pakar regulasi jasa keuangan, Karen Anderson, dilansir dari Gulf Times, Jum’at 24 Juni 2016. Industri jasa keuangan untuk mengakses pasar Eropa juga dikhawatirkan terganggu.
Konstitusi dan yurisdiksi Britania Raya akan mengatur Inggris sepenuhnya, bukan Brussel yang mengatur Uni Eropa. Inggris akan lebih mandiri dalam mengambil kebijakan mengatur urusan negerinya sendiri tanpa ada campur tangan dari Uni Eropa.
Hasil referendum menyatakan bahwa banyak yang pro dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa dan mereka mengekspresikannya dengan bahagia, sedangkan yang tidak setuju dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa mengekspresikannya dengan sedih. Namun, keluarnya Inggris dari Uni Eropa tidak akan membantu urusan negara Inggris sendiri di masa depan. Inggris akan merugikan dirinya sendiri demi ego segelintir orang. Ini merupakan indikator dari kegagalan Uni Eropa mempersatukan negara anggotanya yang bergabung dengan asas kemanfaatan.
Uni Eropa telah gagal dalam mempertahankan anggotanya. Padahal, sewaktu Islam berjaya, Islam bisa menyatukan dua pertiga dunia, bukan hanya beberapa negara saja seperti Uni Eropa. Hal tersebut merupakan bukti bahwa Islam mampu menyatukan dunia ini dengan sangat baik karena Islam digunakan secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, bukan hanya sebatas urusan ritual semata. Islam yang diterapkan secara totalitas dapat memberi rahmat bagi seluruh alam. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!