Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Mei 2016 21:16 wib
7.609 views
Sudahkah Kita Bangkit?
Oleh: Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.
(Dosen dan Penulis Buku “Cahaya Perubahan”)
20 Mei, diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pertanyaannya, apakah Indonesia benar-benar sudah bangkit? Dan kalau memang sudah bangkit, apakah kebangkitan tersebut adalah kebangkitan yang ideal?. Silakan dijawab.
Mata dan telinga kita menyaksikan kasus demi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di negeri ini. Mulai dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja puteri di bengkulu yang bernama Yuyun oleh 14 pemuda. Jasadnya kemudian dibuang ke jurang. Menyusul kasus di Manado, Lampung dan Garut.
Di Manado, seorang perempuan dilaporkan mengalami pemerkosaan oleh 19 orang dan membuat korban trauma berat. Di Lampung, seorang gadis cilik diperkosa lalu dibunuh. Jasadnya ditemukan di sebuah gubug pematang sawah. Di Garut, seorang siswi SMA diperkosa oleh 4 orang kawannya. Hingga kasus pembunuhan sadis yang dialami Eno Farihah oleh bocah SMP pada Jumat 13 Mei lalu. Korban diperkosa dan dibunuh serta kemaluannya ditancapkan gagang cangkul.
Data memilukan tersebut belum semuanya. Arist Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindungan Anak) merilis data, ada sekitar 21.689.797 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia 5 tahun terakhir. 58 persennya adalah kekerasan seksual. Hal itu membuat Indonesia patut mendapat predikat DARURAT KEJAHATAN SEKSUAL.
Belum cukup sampai disitu, negeri kita yang berlimpah SDA dan SDM ini mengantongi data yang cukup ironis di berbagai bidang. Di bidang ekonomi, negeri yang kaya-raya ini mengantongi data penduduk miskin mencapai 109 juta (versi Bank Dunia, standar US 2 $/orang/hari). Selain itu, negeri ini juga menumpuk utang luar negeri sebesar Rp 4.205,96 triliun (hingga kuartal I-2016).Di bidang kesehatan, muncul sejumlah kasus gizi buruk di berbagai daerah. Di bidang pendidikan, Indonesia adalah salah satu negara dengan peringkat terendah dalam pencapaian mutu pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan. Di bidang hukum/peradilan, merajalelanya mafia hukum/peradilan ditambah tingginya angka kasus korupsi di lembaga peradilan. Di bidang politik/pemerintahan, banyaknya kasus korupsi dengan berbagai modus. Menurut survei PERC, Indonesia memegang rekor sebagai negara terkorup di Asia Pasifik.
Pantaskah kita dikatakan telah bangkit dengan melihat data di atas?. Namun, tak pantas bagi kita untuk pesimis dan mengeluh secara berlebihan. Kita memiliki banyak peluang dan negeri ini punya banyak potensi untuk mengatasi segala permasalahan. Mau atau tidak mau, bangsa ini harus terbebas dari segala macam keterpurukan. Bagaimana caranya?, cukup dengan mengidentifikasi penyebab masalah dan memberikan solusi permasalahan.
Secara mendasar, semuai ini adalah permasalahan sistem. Sebagai contoh, kasus kejahatan seksual di atas. Kalau kasusnya satu atau dua orang, mungkin kita dapat maklumi bahwa ini adalah permasalahan individu (pelaku atau korban) saja. Tetapi, tidak demikian. Kasusnya sangat banyak dan merata di wilayah Indonesia hingga ke pedesaan (menurut data Komnas Perlindungan Anak). Hal ini membuktikan, permasalahan ini bukan hanya masalah individu, namun juga “didorong” oleh permasalahan sistemik bangsa ini. Baik sistem pendidikan, sosial dan hukum.
Kebangkitan yang Ideal
Kebangkitan ialah perpindahan rakyat/umat, bangsa atau individu dari suatu keadaan menuju ke keadaan yang lebih baik (Hafidz Shalih, Falsafah Kebangkitan). Kebangkitan suatu bangsa akan dapat diperoleh saat taraf berpikir masyarakatnya meningkat, yakni dengan memeluk suatu pemikiran yang mendasar dan menyeluruh atau memeluk sebuah ideologi.
Kebangkitan Indonesia tentu amat diidam-idamkan. Namun, patut disayangkan, setelah lebih dari satu abad Hari Kebangkitan Nasional diperingati bangsa ini, fenomena yang terjadi sangat tidak kontras antara realita dan harapan. Tentu ini perlu diketahui dan menjadi pelajaran berharga bagi rakyat Indonesia agar sadar dan mengambil jalan kebangkitan yang benar, mengingat potensi SDA dan SDM Indonesia yang berlimpah.
Jika bangsa ini benar-benar ingin bangkit, maka kunci kebangkitan itu adalah syariah Islam. Secara historis, syariah Islam yang diterapkan dalam institusi khilafah telah menorehkan tinta emas sejarah peradaban umat manusia ketika diterapkan selama berabad-abad. Pada saat itu, Muslim dan non Muslim juga hidup berdampingan secara damai disamping hidup maju dan makmur-sejahtera bersama-sama di bawah sistem Islam. Banyak bukti historis yang menunjukkan kemajuan peradaban Islam mulai dari bidang sosial, politik, hukum, ekonomi hingga sains dan teknologi.
Penerapan syariah Islam secara kaffah di bawah sistem Khilafah telah terbukti dalam mampu mewujudkan rahmat untuk seluruh manusia baik Muslim maupun non-Muslim. Will Durant, salah seorang intelektual dan sejarahwan Barat terkemuka memberikan pengakuan atas sejarah emas Khilafah dalam mewujudkan rahmat Islam untuk semua itu, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas hingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant, The Story of Civilization, vol. XIII).
Islam yang menghasilkan rahmat adalah yang penerapannya mencakup seluruh syariahnya.Allah SWT memerintahkan kita untuk mengambil dan menerapkan Islam secara kâffah, firman Allah:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ﴾
Wahai kaum beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Allah SWT telah menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna (QS al-Maidah [5]: 3) dan mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia (QS an-Nahl [16]: 89). Tidakada yang layakmengatur seluruh aspek kehidupan di masyarakat kecuali syariah Islam. Allah SWT berfirman:
﴿…فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾
Jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya) jika kalian benar-benar mengimani Allah dan Hari akhir. Yang demikian adalah lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya (TQS an-Nisa’ [4]: 59).
Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsîr al-Qur`ân al-‘Azhîm (Tafsîr Ibnu Katsîr) menjelaskan, “Ini adalah perintah dari Allah, bahwa segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia, baik perkara pokok (ushûl) maupun cabang (furû’) agama, harus dikembalikan pada al-Kitab dan as-Sunnah, sebagaimana firman Allah (yang artinya): Tentang apapun yang kalian perselisihkan, maka putusan (hukum)-nya dikembalikan kepada Allah (QS asy-Syura [42]: 10).”
Salah satu contoh sistem dalam Islam adalah pengelolaan SDA. Dalam Islam, kekayaan alam dikelola oleh negara sepenuhnya dan tidak dikelola swasta apalagi swasta asing. Adapun hasilnya diperuntukkan untuk rakyat sepenuhnya, baik dalam bentuk tunai maupun fasilitas publik. Dalam mencegah dan menangani kasus kejahatan seksual, Islam memberikan tindakan preventif yakni dengan sistem sosial dan pendidikan gratis berkualitas yang menghasilkan manusia takwa yang berkepribadian Islam, menjaga diri dari perbuatan jahat, menjaga aurat, kehormatan dan pergaulannya, menghormati orang lain dan sebagainya.
Negara akan menjauhkan masyarakatnya dari miras, narkoba dan pornografi. Dalam Islam, negara harus memberikan sanksi tegas pada pelaku yakni dengan sanksi 100 kali cambukan (ghayru muhshan) atau rajam hingga mati (mushan) bagi pelaku pemerkosaan dan qishas atau diyat 100 ekor unta/uang senilai 1000 dinar dalam kasus pembunuhan yang akan membuat “calon pelaku” berfikir berkali-kali untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.
Apakah sistem atau ideologi Islam ini bertentangan dengan pancasila?. TENTU TIDAK. Karena dengan Islam, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, kerakyatan dan keadilan) dapat terealisasikan secara sempurna. Itulah Islam dan sistemnya dalam mengatur kehidupan bernegara. Dengan sistem yang baik, kebangkitan dapat dengan mudah diraih. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!