Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.317 views

Vonis Mati Pengadilan Mesir, Langgar Konvensi Internasional

JAKARTA (voa-islam.com) – Vonis hukuman mati Pengadilan Mesir pada Sabtu (16/5) membuat geram para aktivis hak asasi manusia. Pasalnya vonis yang dijatuhkan terhadap 107 orang tersebut melanggar International Covenant on Civil and Political Rights.

Vonis hukuman mati juga dianggap sebagai akal-akalan Rezim penguasa sebagai bentuk ketakutan As-Sisi kepada pihak yang dianggap sebagai oposisinya.

Hal ini sebagaimana disampaikan aktivis Hak Asasi Manusia dari SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid melalui telepon selulernya pada Ahad (17/5) kemarin. Sylvi mengatakan, vonis mati yang dijatuhkan oleh suatu Pengadilan harus merujuk pada kesepakatan internasional (ICCPR Tahun 1966-red.).

Dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik Tahun 1966 disebutkan “Putusan hukuman mati hanya dapat dijatuhkan terhadap kejatahan berat,” kutip Sylvi. “Memangnya apa yang dilakukan oleh para tervonis merupakan kejahatan kemanusiaan?” tanya Sylvi dengan nada heran.

Sebagaimana diketahui vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Mesir terhadap tervonis hukuman mati adalah dengan tuduhan spionase dan pembobolan penjara serta penghasutan.

Hal yang miris dalam putusan tersebut adalah dimana diantara para tervonis terdapat Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, DR. Yusuf Al-Qardhawi, yang dituduh melakukan penghasutan.

Sylvi melihat, vonis mati yang dilakukan oleh Rezim As-Sisi merupakan ketakutan atas lawan politiknya, dimana tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.

Dalam ICCPR, setiap orang sama kedudukannya di dalam pengadilan dan melarang segala bentuk diskriminasi atas apapun termasuk politik, “Pengadilan Mesir jelas-jelas telah melakukan diskriminasi terhadap Mursi dan seratus orang lainnya termasuk syaikh Yusuf Qardhawi seorang ulama yang kharismatik, sehingga putusan ini merupakan pelanggaran.” tegas Sylvi.

Selanjutnya Sylvi mengatakan, seharusnya yang pantas mendapatkan vonis mati adalah As-Sisi dan antek-anteknya, dimana mereka melakukan pembantaian terhadap ribuan rakyatnya sendiri, “pengadilan harusnya menjatuhkan vonis mati kepada As-Sisi yang sudah membunuh ribuan rakyatnya dalam beberapa hari.” Tutup Sylvi. 

- SNH Advocacy Center

Jalan Raya Mabes HankamNo.27 Cipayung,

Jakarta Timur 13890

Telp/Fax: +6221 2128 4680

Website : www.snhadvocacycenter.org

E-mail : snhadvocacycenter@gmail.com

Indonesia

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X