Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Desember 2014 08:31 wib
6.981 views
Parlemen Uni Eropa Mengakui Negara Palestina
STRASBOURG (voa-islam.com) - Parlemen Uni Eropa melakukan voting, pada 17 Desember 2014 selama sesi persidangan Parlemen Eropa di Strasbourg, Perancis. Dengan memberi pengakuan terhadap negara Palestina.
Di mana Parlemen Uni Eropa memutuskan sebuah resolusi kompromi mengakui negara Palestina dengan prinsip dua-negara, dan mendorong pembicaraan damai, antara fihak Palestina dan Israel, Rabu, 17/12/2014.
Setelah kesepakatan diantara pihak-pihak utama, gerakan yang dilakukan oleh 498 orang anggota parlemen, kemudian menyatakan: "(Parlemen Eropa) mendukung pengakuan prinsip negara Palestina dan solusi dua negara, dan percaya ini harus berjalan seiring dengan perkembangan pembicaraan damai, yang tetap berjalan sampai mencapai kemajuan perundingan".
Diantaranya anggota parlemen sayap kiri awalnya ingin mendesak negara-negara Uni Eropa, dan 28 anggota untuk mengakui negara Palestina tanpa syarat.
Hal ini menyusul keputusan parlemen Swedia pada bulan Oktober yang mendukung negara Palestina, kemudian disusul oleh parlemen di Inggris, Perancis, dan Irlandia yang mendukung pengakuan negara Palestina, sebagai reaksi ketidaksabaran Uni Eropa terhadap Israel dan proses perdamaian yang macet.
Sejak runtuhnya perundingan perdamaian terbaru yang disponsori AS pada bulan April, Israel telah menekan dengan membangun permukiman di wilayah Palestina inginkan untuk negara masa depan mereka.
Namun, konservatif dan sentris mengatakan pengakuan seharusnya hanya merupakan bagian dari perjanjian yang dinegosiasikan dengan Israel.
"Dengan suara ini, Parlemen Eropa telah jelas menolak pengakuan tanpa syarat terpisah dari perundingan damai," kata Elmar Brok, seorang konservatif Jerman yang memimpin komite urusan luar negeri parlemen.
Kiri menekankan ada dukungan yang luas untuk kenegaraan, seperti yang terlihat di legislatif nasional.
"Pengakuan Eropa atas negara Palestina bukan merupakan alternatif ke salah satu solusi dua negara atau pembicaraan damai untuk mencapainya tetapi memberikan dorongan penting untuk keduanya," kata Richard Howitt, anggota Parlemen Eropa untuk oposisi Partai Buruh Inggris.
Tidak ada reaksi segera dari pemerintah Palestina atau Israel atas keputusan parlemen Uni Eropa ini. Israel sebelumnya menyatakan kecewa atas keputusan pengadilan Uni Eropa,yang menghapus kelompok Islam Palestina Hamas dari daftar organisasi teroris.
Keputusan Uni Eropa datang menjelang pemungutan suara PBB yang direncanakan akan memberikan dukungan pada negara Palestina.
Menteri luar negeri Palestina mengatakan draft dari negara-negara Arab yang didukung untuk mengakhiri pendudukan Israel di tanah Palesitna berbasis pada tapal batas sebelum perang tahun 1967, dan akan diserahkan di kepada Dewan Keamanan PBB.
Namun, Riad Malki mengatakan pemungutan suara untuk tercapainya resolusi mungkin akan ditunda untuk kompromi dan menghindari konflik di Dewan Keamanan PBB.
Yordania mendukung rancangan negara-negara Arab yang menginginkan negara Palestina seperti sebelum perang tahun l967, yaitu tapal batas negara Palestina, yang meliputi Jerusalem Timur, yang selalu ditentang Israel dan pasti AS hampir pasti memveto resolusi itu. Karena dengan resolusi itu akan membuat Israel harus menarik pasukannya dari wilayah yang diduduki sejak tahun l967.
Riad Maliki mengatakan bahwa "kami diberitahu bahwa Perancis telah sepakat dengan Amerika Serikat, Inggris dan Yordania untuk melanjutkan pembicaraan" tentang resolusi serta menghindari (AS) veto. Tindakan AS selama ini selalu mendukung Zionis, dan pasti akan tidak membiarkan Zionis kehilangan jajahannya Palestina. [dimas/aby/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!