Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Maret 2014 11:12 wib
10.246 views
PBB : Rezim Militer Mesir Melakukan Kejahatan Kemanusiaan
CAIRO (voa-islam.com) - Rezim junta militer Mesir, seperti masih belum puas dengan melakukan pembantaian massal di Rabi’ah al-Adawiyah dan al-Fatq Square, dan mengakibatkan ribuan pendukung Presiden Mohamad Mursi tewas.
Sekarang pengadilan Mesir, menghukum mati anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mursyid Aam Ikhwanul Muslimin, Mohammad Badie’, termasuk diantara 529 tokoh Ikhwan yang dijatuhi hukuman mati.
Rezim junta militer Mesir dibawah Marsekal Abdul Fattah al-Sissi memang bertujuan ingin menghabisi sampai ke akar-akarnya Gerakan Ikhwan menjatuhkan hukuman mati secara massal kepada anggota dan pimpinan Jamaah Ikhwan. Sementara itu,Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), mengatakan keputusan sebuah pengadilan di Mesir yang menghukum mati lebih 529 anggota Ikhwanul Muslimin melanggar hukum hak asasi manusia.
Juru bicara Komisaris Tinggi PBB masalah Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, mengecam "pengadilan massal yang dilakukan secara terburu-buru, dan itu sebuah kejahatan kemanusiaan", tegasnya. "Tidak pernah terjadi dalam sejarah begitu banyak orang dihukum dalam satu waktu," kata Rupert Colvile hari Selasa (25 Maret).
Juru bicara kementerian luar negeri Amerika Serikat, Marie Harf, mengatakan Washington "sangat khawatir" dan "terkejut" atas vonis pengadilan hari Senin "yang tidak masuk akal". Sementara pejabat kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, mendesak pemerintah Mesir untuk memberikan "pengadilan yang adil".
Tetapi pemerintah sementara Mesir membela pengadilan dengan menegaskan vonis dikeluarkan setelah dilakukannya pengkajian mendalam. Pengadilan terhadap hampir 700 orang pendukung Ikhwanul Muslimin, Selasa (25/03), diboikot para penasehat hukum karena mereka menganggap terjadi ketidakberesan.
Pengadilan sempat dibuka tetapi beberapa jam, kemudian ditutup dan hakim mengatakan vonis akan dikeluarkan bulan depan. Inilah tindakan biadab yang sangat keji oleh rezim junta militer.
Bagaimana Ikhwan yang menjadi korban kejahatan para penguasa Mesir, sepanjang sejarah, termasuk apa yang dilakukan oleh junta militer di bawah Marsekal Abdul Fattah al-Sissi, yang menggulingkan Presiden Mohammad Mursil yang didukung oleh rakyat Mesir, melalui sebuah pemilihan yang legal dan sah, kemudian digulingkan.
Bahkan, junta militer Mesir melakukan pembantaian massal terhadap aksi damai, yang dilakukan oleh anggota Ikhwan, kemudian dituduh melakukan kejahatan?
Sesungguhnya, rezim junta militer Mesir yang telah melakukan kejahatan. Ini benar-benar pembalikkan fakta sejarah. Sebuah tragedi. Kejahatan rezim junta militer Mesir, hanya bisa ditindingi oleh Zionis –Israel terhadap rakyat Palestina. (afgh/wb/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!