Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Januari 2013 10:19 wib
12.990 views
Mohamad Hidayat: 2013 Tahunnya Asuransi, Koperasi & MLM Syariah
JAKARTA (VoA-Islam) – Ada beberapa jenis industri keuangan dan bisnis syariah yang memiliki prospek di tahun 2013 ini, terutama dari lembaga keuangan non bank, seperti asuransi yang sekarang ini, terasa kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan asuransi syariah sudah mulai meningkat.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Syariahj Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Mohamad Hidayat, MBA kepada VoA-Islam di kantor Al-Washiyyah Foundation, Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan Hidayat, sosialisasi dan promosi dari industri Asuransi Syariah sudah cukup baik. Itu bisa dibuktikan dengan sistem klaim, kemudahan klaim, dan proses klaim yang tidak berbelit-belit. Sistem yang baik dari asuransi syariah sudah ditunjukkan, sehingga imbasnya adalah kepercayaaan masyarakat yang bertambah. Hal ini menjadi stimulan yang penting sebagai bentuk peningkatan dari pertumbuhan industri asuransi syariah.
Di sektor industri perdagangan riil, khususnya jenis kegiatan MLM Syariah -- pasca MUI mengeluarkan fatwa PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah – mendapat respon yang baik oleh pasar, sehingga mengeliminir praktek-praktek MLM yang selama ini terdapat unsur money game.
“Kami dari DSN, melihat bahwa industri MLM Syariah tumbuh cukup pesat. Itu bisa dilihat dari tingkat distributornya, tingkat kemitraannya, dan perkembangan keanggotaannya. Produk-produk yang dijual di pasar seperti alat-alat kesehatan, alat pendidikan, dan produk lainnya, telah diserap cukup baik dan kompetitif. DSN melihat, industri perdagangan, khususnya yang menggunakan pola direct selling atau PLBS dengan sistem syariah punya prospek yang cukup baik ke depan,” jelas Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat yang juga pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan, industri syariah lain yang akan berkembang di tahun 2013 adalah koperasi, atau usaha jasa keuangan syariah (masuk lembaga keuangan mikro) seperti, BMT, bakal berkembang sangat baik. Mereka bermain di tingkat menengah ke bawah dan di sector riil, juga langsung berhubungan dengan pedagang-pedagang pasar dengan masyarakat lapis bawah yang cenderung lapisan yang bisa dipercaya, dan belum terkolusi dengan praktek-praktek ekonomi yang tidak bermora. Dalam pola cicilannya, misalnya, tepat waktu, tidak menutupi laporan keuangan.
Di tengah resesi dunia, ternyata di tingkat bawah, transaksi untuk kebutuhan pokok, dan transaksi usaha-usaha kecil itu masih sangat tinggi volumenya. “Kami yakin lembaga keuangan mikro akan berkembang sangat baik.”
Pertumbuhan Aset Ekonomi Syariah
Lalu bagaimana pertumbuhan aset ekonomi syariah di tahun 2013? Di tahun 2012, pertumbuhan perbankan syariah memasuki 4%, asuransi syariah juga memasuki 3-4%, begitu juga dengan koperasi syariah. Diyakini, pertumbuhan aset tersebut memengaruhi aset lembagai keuangan syariah secara umum, dan di 2013 ini diprediksi pertumbuhan aset ekonomi syariah bisa meningkat sampai 7%.
Peningkatan itu karena adanya faktor kepercayaan masyarakat, profesionalisme dari manajemen lembaga keuangan dan bisnis syariah, pertumbuhan modal, sosialisasi, dan adanya political will dari pemerintah. Kelima faktor ini mendorong lembaga-lembaga tersebut berkembang menjadi lebih baik.
Seiring dengan aset yang lebih besar, jaringan yang lebih luas, nasabah-nasabah atau pelanggan yang bertambah, maka otomatis pangsa pasar secara equivalen menjadi lebih meningkat.
Ketika ditanya, apakah ada perkembangan dari bank konvensional menjadi syariah di tahun 2013? Hidayat mengatakan, akan ada bank asing yang melirik sistem syariah di Indonesia. Mereka menilai system syariah sebagai sistem yang menguntungkan. “Akan ada beberapa bank asing yang akan buka cabang syariah di tahun 2013, begitu juga asuransi syariah.”
Selain asuransi, MLM, dan koperasi syariah, juga akan ada perkembangan di industri leasing syariah. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada kendaraan bermotor, maka di tahun 2013 itu akan banyak sekali, perusahaan leasing yang membuka cabang syariah. DSN telah mengaluarkan taklimat yang menyebut, bahwa lembaga keuangan syariah tidak boleh mensupport leasing konvensional, sehingga perusahaan leasing terdorong untuk membuka leasing syariah.
Kendala 2013
Mengenai kendala pengembangan ekonomi syariah di tahun 2013, terdapat ancaman yang datang dari faktor eksternal. Diakui, krisis dunia berimbas pada pertumbuhan ekonomi syariah, meski tidak terlalu signifikan. Sedangkan, kendala secara internal, perlu diupayakan sosialisasi yang terus digencarkan. Sebab, tanpa sosialisasi yang baik atau tanpa memberi pengertian kepada masyarakat secara tepat, bisa terjadi mispersepsi.
“Suatu produk yang bagus,dan didisain yang bagus, tapi tidak disampaikan secara tepat, maka akan kalah dengan sebuah produk yang sebetulnya tidak bagus dan dari segi kontennya tidak berkualitas, namun dikemas dengan komunikasi yang sangat baik. Karena itu, kita memerlukan PR (public relation) yang baik,” tandas Hidayat.
Apakah situasi politik dan terjadinya bencana akan memengaruhi ekonomi syariah di tahun 2013? “Dibalik musibah pasti ada hikmahnya, tapi tidak menghentikan aktivitas transaksi di sector menengah ke bawah, misalnya konsumsi kebutuhan akan sandang, papan dan pangan. Artinya tetap menggeliat di tengah krisis atau musibah yang terjadi.
Hidayat yakin nasabah perbankan syariah akan meningkat, tidak hanya nasabah dari kalangan muslim, tapi juga non muslim. Bukan hanya masyarakat menengah ke bawah, tapi juga kalangan menangah ke atas yang kini banyak melirik produk-produk lembaga keuangan dan bisnis syariah. Pilihan itu karena unsur yang mereka yakini lebih aman dan terpercaya serta menjanjikan keuntungan.
Meski perbankan syariah meningkat, namun konvensional masih mendominasi pasar, tapi secara kualitatif mengalaami penurunan yang luar biasa. Sehingga masyarakat tidak percaya lagi pada sistem konvensional. Dikarena jaringan keuangan syariah masih terbatas, maka masyarakat masih menggunakan bank konvensional. Namun, jaringan perbankan sudah luas, maka tanpa dipaksa suatu sistem, masyarakat lebih memilih lembaga keuangan dan bisnis syariah.
Hidayat membantah terjadinya pelambatan ekonomi syariah. Menurutnya, hampir semua industri syariah itu mengalami kemajuan, bukan pelambatan. Namun ada hal yang dikoreksi oleh DSN, terutama tentang praktek marketing, atas produk-produkjasa, misalnya jasa umrah, jasa marketing travel umrah yang menggunakan MLM atau PLB. Koreksi ini akan membangun system yang lebih sehat ke depan.
Ketika disinggung bagaimana seharusnya Pemerintah dalam mensupport ekonomi syariah? Hidayat mengaku terkesan dengan Menko Perekonoian Hatta Rajajasa, yang berkomitmen untuk mengembangkan perbankan ekonomi syariah. Diharapkan, statamen itu menjadi kebijakan yang bersifat nyata dan dapat direalisasi.
Strategi pengembangan ekonomi syariah dirancang oleh pemerintah, disusun dalam perencanaan yang terukur, didukung oleh regulasi yang memadai, ditopang dengan kemudahan-kemudahan,dan insentif-insentif yang diberikan kepada lembaga keuangan dan bisnis syariah, juga diharap dukungan kapital atau modal dari pemerintah, misalnya dengan cara menkonversi lembaga BUMN menjadi syariah, atau menambah modal perbankan syariah dan asuransi syariah oleh pemerintah, sehingga hal positif dapat memperkuat asset lembaga keuangan tersebut, sehingga bisa meningakatkan pelayanan dan pembiayaan kepada masyarakat.
Sebetulnya asuransi syariah itu diatur mengenai modal minimal setor, pengaturan itu cukup baik, tidak terlalu tinggi, namun tentunya harus ada unsur kehati-hatian yang harus dibangun, kerena untuk membangun suatu industri atau perusahaan tidak hanya terkait modal, tapi juga system manejerial dan system pengawasannya, termasuk sistem operasiolnya yang terukur (standarisasi) dan pengembangan pada market yang tepat, efektif dan bisa menghasilkan keuntungan yang lebih besar, salah satunya dari sisi regulasi untuk modal asuransi syariah tidak ditetapkan modal yang terlalu besar, sehingga memudahkan.
Mohamad Hidayat menegaskan, tahun 2013 bukan hanya tahun asuransi syariah, tapi juga LKM (Lembaga Keuangan Mikro Syariah), koperasi syariah dan MLM Syariah.
Peluang dan harapan serta tantangan ekonomi syariah ditahun 2013 dikatakan Hidayat, adalah dengan semakin meningkatnya transaksi masyarakat di lembaga keuangan ekonomi syariah, maka tentunya semakin tinggi resiko yang dihadapi. Artinya lembaga bisnis dan keuanga syariah harus berupaya transaksi yang dilakukan dengan mengurangi resiko yang mungkin terjadi, seperti resiko likuditas, pasar, strategic, hukum, operasional dan sebagainya.
Selanjutnya, semakin tinggi permintaan masyarakat, maka lemabaga syariah harus lebih siap, misalnya dengan mengeluarkan produk yang lebih variatif dan fleksibel, tanpa meninggalkan prinsi-prinsip syariah. Begitu juga kompetisi dengan system konvensional harus lebih siap, jangan kalah dengan konvensional, terutama menyangkut IT, infrastruktur dan sistem. Sehingga produk apapun yang dihasilkan lembaga keuangan dan bisnis syariah bisa bersaing dalam hal kemudahannya, kenyamanannya. “Intinya aman, nyaman dan kepercayaan, ini harus dijaga betul,” kata Hidayat.
Lantas butuh berapa tahun lagi, lembaga bisnis dan keuangan syariah akan mengalami puncaknya? “Insya Allah satu dasawarsa lagi,” kata Hidayat optimis. desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!