Kamis, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Januari 2011 01:23 wib
20.544 views
Ustadz Abdul Qadir AKA: Jika HKBP Kurang Ajar, Pantas diusir dari Bekasi
BEKASI (voa-islam.com) – Pasca Insiden HKBP Ciketing (12/9/2010), umat Islam di Bekasi terkesan vakum dan lesu darah. Benarkah gerakan umat Islam Bekasi kempes?
Untuk menjawab kesan tak sedap itu, voa-islam.com menemui pejabat sementara (Pjs) Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Ustadz Abdul Qadir AK yang selalu hadir setiap kali persidangan untuk mendukung rekan seperjuangannya, Ustadz Murhali Barda cs di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Menurut Ustadz Aka —begitu ia biasa disapa— advokasi keummatan akan terus berjalan, tidak ada istilah terhenti, vakum atau dikempeskan. “Untuk advokasi persidangan, kita akan terus koordinasi. Saat ini, kita sudah serahkan ke Bantuan Hukum Front (BHF), sebuah badan otonom FPI yang sering menangani persoalan yang menyangkut hukum. Teman-teman advokasi lainnya, seperti Munarman dan Shalih Mangara Sitompul dari Peradi juga bergabung,” jelas Ustadz Aka.
Ustadz Aka menilai, kasus Ciketing adalah tawuran biasa, bukan kriminal. Tentu saja, bentrokan itu menjadi keprihatinan bersama yang harus diselesaikan secara damai, tak perlu sampai ke ranah hukum. Kalau pun diseret ke ranah hukum, seharusnya kedua belah pihak yang bertikai diusut secara tuntas. Jangan hanya sepihak.
“Tapi nyatanya, penegak hukum hanya menyeret Ustadz Murhali Barda dan anak-anak muda yang sebetulnya bukan anggota FPI, hanya simpatisan saja. Mereka tergabung dalam Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB),” ujarnya.
Agenda ke depan, KUIB akan terus mengawal persidangan. KUIB bersama advokasi hukum gabungan, bahkan sudah mengajukan pengalihan tahanan Ustadz Murhali Barda menjadi tahanan kota.
”Kita sudah berupaya ke Kejati Jawa Barat di Bandung, agar menangguhkan penahanannya. Kami menyesalkan ucapan SBY yang turun tangan seraya menyerukan agar pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Atas dasar apa SBY mengatakan itu,” tegas Ustadz Aka.
Tak dipungkiri, insiden Ciketing dibesar-besarkan hingga menjadi sorotan internasional. Padahal ini hanya persoalan lokal, setingkat RT/RW saja. Seharusnya bisa diselesaikan. ”Satu hal, umat Islam tidak melakukan penolakan terhadap kegiatan kebaktian umat Nasrani. Yang kita persoalkan adalah keberadaan gereja ilegal. Yang pasti, sudah ada aturannya tersendiri. Kalau umat Islam menolak kebaktian, mestinya tidak ada gereja yang bisa berdiri di Bekasi. Ternyata kan di Bekasi tumbuh sejumlah gereja, di antaranya ada gereja Sunda dan sebagainya.”
….Jemaat HKBP itu pendatang yang songong. Mereka begitu provokatif, tidak sopan, dan terang-terangan mengembangkan budaya yang tidak sesuai dengan masyarakat setempat….
Yang dipersoalkan oleh umat Islam Bekasi sesungguhnya adalah persoalan etika bagaimana bertamu yang baik. Pada prinsipnya, sebagai tuan rumah yang baik, siapapun yang datang akan diterima dengan tangan terbuka. Tapi kalau tamunya kurang ajar, jelas tak bisa diterima masyarakat Bekasi.
Ibarat bertamu, hendaknya harus kulonuwon dengan masyarakat asli Bekasi selaku shohibul bait. Sementara pihak HKBP tidak ada kulonuwun-nya. Basa-basa pun tidak. Bukan hanya itu, dimana kaki berpihak, seyogianya menghormati budaya masyarakat setempat. Tapi para pendatang itu justru mengembangkan budaya lapo tuak, memakan anjing dan babi sebagai santapan mereka. Jelas saja, berat bagi masyarakat Bekasi untuk menerima budaya yang berbeda.
”Jemaat HKBP itu pendatang yang songong. Mereka begitu provokatif, tidak sopan, dan terang-terangan mengembangkan budaya yang tidak sesuai dengan masyarakat setempat. Seorang tokoh Islam Bekasi sampai mengatakan, jika tamu itu kurang ajar, sudah sepantasnya diusir dari Bekasi,” ungkap Ustadz Aka yang telah mengumpulkan uang santunan dari kaum Muslimin yang tergabung dalam KUIB. Uang yang terhimpun itu diberikan untuk keluarga para mujahid Bekasi setiap bulannya, minimal Rp 1 juta per kepala keluarga. [taz/desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!