Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.640 views

Hukuman Cambuk di Ponpes dan Tantangan Penerapan Syariat Islam

Sahabat VOA-Islam...

Media televisi dua hari belakangan menayangkan video terkait hukuman cambuk yang dipraktekkan di pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam seperti berzina, minum khamr. Hal ini di benarkan oleh pengasuh pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo Kyai M. Qoyim yang telah menghukum santrinya yang kedapatan minum minuman keras di pondok (news.detik.com, 8 Desember 2014).

Hukuman cambuk di pondok ini sudah berjalan sejak pondok Al Urwatul Wutsqo berdiri atau tepatnya sejak tahun 1990. Pihak pondok pesantren mengatakan hukuman ini diberikan agar terjadi efek jera para santri untuk tidak melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam. Sebuah tujuan yang sangat baik yang bisa dipenuhi dalam hukum Islam yang sekarang tidak kita temui dalam hukum positif yang berlaku di bangsa ini. Kita lihat bangsa ini begitu sulit memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan untuk tidak mengulangi perbuatan jahatnya kembali. Seorang koruptor yang dihukum dengan hukum positif bangsa ini tidak menemui efek jera bahkan dia akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.

Dalam ilmu hukum, khususnya pandangan legalistik – positivistik bahwa hukum bermuatan sangsi bagi pihak yang melanggar aturan yang berlaku. Keberadaan sangsi pidana tersebut berkaitan dengan pemahaman hukum haruslah mampu memberikan efek Jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan (pelanggar hukum). Ketiadaan efek jera dalam penegakan hukum memunculkan pertanyaan masih efektifkah penegakan hukum ? (Yakub Adi Krisanto, Quo Vadis Undang Undang Tidak Menjerakan )

Sehingga semangat pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang minum minuman keras dengan hukum cambuk yang merupakan aplikasi dari hukum islam patut di acungi jempol bahkan diapresiasi oleh pemerintah karena akan melahirkan generasi – generasi yang baik yang akan bermanfaat buat bangsa ini ke depan. Terlebih hukum Islam yang dalam teori dan prakteknya akan membawa kemaslahatan buat bangsa ini, seharusnya bukan hanya pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo saja yang mengadopsi hukum Islam ini namun seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia sehingga generasi kedepan adalah generasi yang memiliki akhlak yang baik yang siap membangun bangsa ini.

Dan semangat penegakan syariat Islam ini tentunya bukan milik pondok pesantren saja yang mendidik para santrinya namun juga harus menjadi milik lembaga, ormas islam, menjadi kebutuhan seluruh umat Islam di negeri ini bahkan bangsa ini melalui sistem perundang – undangannya. Terlebih jika dikaitkan dengan nilai keimanan kita sebagai seorang muslim yang harus menerima hukum islam.

Allah SWT mengingatkan kita dengan sebuah kalimat di dalam Al Qur’an :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka. ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51).

Penulis: Ahmad Fatih (Jubir Jamaah Anshorus Syariah)

AKARTA (Ansharusyariah.com) Media televisi dua hari belakangan menayangkan video terkait hukuman cambuk yang dipraktekkan di pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam seperti berzina, minum khamr. Hal ini di benarkan oleh pengasuh pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo Kyai M. Qoyim yang telah menghukum santrinya yang kedapatan minum minuman keras di pondok (news.detik.com , 8 Desember 2014).

Hukuman cambuk di pondok ini sudah berjalan sejak pondok Al Urwatul Wutsqo berdiri atau tepatnya sejak tahun 1990. Pihak pondok pesantren mengatakan hukuman ini diberikan agar terjadi efek jera para santri untuk tidak melakukan pelanggaran syar’i yang dilarang dalam Islam. Sebuah tujuan yang sangat baik yang bisa dipenuhi dalam hukum Islam yang sekarang tidak kita temui dalam hukum positif yang berlaku di bangsa ini. Kita lihat bangsa ini begitu sulit memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan untuk tidak mengulangi perbuatan jahatnya kembali. Seorang koruptor yang dihukum dengan hukum positif bangsa ini tidak menemui efek jera bahkan dia akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.

Dalam ilmu hukum, khususnya pandangan legalistic – positivistic bahwa hukum bermuatan sangsi bagi pihak yang melanggar aturan yang berlaku. Keberadaan sangsi pidana tersebut berkaitan dengan pemahaman hukum haruslah mampu memberikan efek Jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan (pelanggar hukum). Ketiadaan efek jera dalam penegakan hukum memunculkan pertanyaan masih efektifkah penegakan hukum ? (Yakub Adi Krisanto, Quo Vadis Undang Undang Tidak Menjerakan )

Sehingga semangat pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo yang menghukum santrinya yang minum minuman keras dengan hukum cambuk yang merupakan aplikasi dari hukum islam patut di acungi jempol bahkan diapresiasi oleh pemerintah karena akan melahirkan generasi – generasi yang baik yang akan bermanfaat buat bangsa ini ke depan. Terlebih hukum Islam yang dalam teori dan prakteknya akan membawa kemaslahatan buat bangsa ini, seharusnya bukan hanya pondok pesantren Al Urwatul Wutsqo saja yang mengadopsi hukum Islam ini namun seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia sehingga generasi kedepan adalah generasi yang memiliki akhlak yang baik yang siap membangun bangsa ini.

Dan semangat penegakan syariat Islam ini tentunya bukan milik pondok pesantren saja yang mendidik para santrinya namun juga harus menjadi milik lembaga, ormas islam, menjadi kebutuhan seluruh umat Islam di negeri ini bahkan bangsa ini melalui sistem perundang – undangannya. Terlebih jika dikaitkan dengan nilai keimanan kita sebagai seorang muslim yang harus menerima hukum islam.

Allah SWT mengingatkan kita dengan sebuah kalimat di dalam Al Qur’an :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka. ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51) 

- See more at: http://www.ansharusyariah.com/read/artikel/434/hukuman-cambuk-di-ponpes-dan-tantangan-penerapan-syariat-islam/#sthash.lhwpKQjN.dpuf

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ulama Bicara lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X