Ahad, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Maret 2012 16:22 wib
15.028 views
Masukkan JAT Organisasi Teroris, Kafir AS Musuhi Islam, Ayo Lawan!
Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, kami memuji Allah atas limpahan nikmat-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Beberapa hari lalu, Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Deplu-nya memasukkan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai Organisasi Teroris Asing (A Foreign Terrorist Organization). Alasannya, adalah misi dan visi JAT yang berusaha mendirikan Daulah Islam untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah. Padahal menjalankan syariat Islam secara kaffah adalah kewajiban atas setiap muslim dan bernilai ibadah.
Sudah semestinya orang kafir membenci Islam dan kaum muslimin yang ingin menegakkan ajaran agamanya. Ini semakin menunjukkan kekafiran mereka kepada Allah dan pendustaan terhadap ayat-ayat-Nya. Harusnya, kaum muslimin semakin yakin bahwa Pemerintah Amerika dan sekutunya yang menghalangi tegaknya agama Allah di muka bumi adalah musuh besar umat Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka." (QS. Al-Baqarah: 120)
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, "Wahai Muhammad, tidaklah orang Yahudi dan Nashrani akan ridha terhadapmu untuk selama-lamanya. Karenanya tinggalkan untuk mencari keridhaan dan persetujuan mereka, carilah ridha Allah dalam mengajak mereka kepada kebenaran yang dengannya Allah telah mengutusmu."
Maknanya, bahwa kafirin dari dari kalangan Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha dan setuju dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk selama-lamanya, bukan hanya saat beliau masih hidup. Jadi, jika mereka memusuhi dan menganggap "penjahat" siapa saja yang ingin menegakkan perintah Islam dan menerapkan syariatnya maka itu menunjukkan kekafiran mereka yang sesungguhnya.
Kewajiban Menegakkan Kekuasaan dan Kepemimpinan Islam
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kepada kita, kaum muslimin untuk bersatu dan melarang kita berpecah belah. Allah Ta'ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (QS. Ali Imran: 103)
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS. Al-Anfal: 46)
Bahkan kewajiban bersatu yang diperintahkan Islam kepada kaum muslimin sangat berkaitan erat dengan perintah-perintah dalam Islam itu sendiri yang wajib mereka tegakkan dan jalankan. Sementara persatuan tidak bisa tegak kecuali dengan adanya kepeminpinan. Kaum muslimin wajib mengangkat salah seorang dari mereka untuk memimpin mereka dan mengatur kehidupan mereka untuk menjalankan syariat agama mereka. Karena itulah kewajiban menegakkan kekuasaan dan kepemimpinan Islam termasuk kewajiban agama. Di mana kemashalatan manusia berkaitan dengan agama dan dunianya tidak akan terealisir kecuali dengannya.
Dari Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu berkata, "Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan jama'ah, tidak ada jama'ah kecuali dengan imarah, dan tidak ada imarah kecuali dengan ketaatan. Maka siapa yang diangkat menjadi pemimpin oleh kaumnya karena keilmuan dan agamanya, maka itu menjadi kehidupan baginya dan kaumnya. Dan barangsiapa yang diangkat oleh kaumnya menjadi pemimpin atas pertimbangan selain itu, maka itu menjadi kehancuran baginya dan kaumnya." (Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abdil Barr dari Tamim al-Daari dalam Jami-u bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1/63, juga Ad Darimi dengan sanad lemah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Harus diketahui bahwa mengatur urusan manusia termasuk kewajiban dien yang paling agung, bahkan dien dan dunia tidak akan tegak tanpa adanya kepemimpinan. Dan sesungguhnya kemaslahatan Bani Adam (manusia) tidak akan sempurna kecuali dengan berkumpul di antara mereka, karena satu sama lain saling membutuhkan. Dan saat mereka berkumpul haruslah memiliki pemimpin sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila tiga orang melakukan perjalanan hendaknya mereka mengangkat salah seorangnya menjadi pemimpin." (HR. Abu Dawud dari hadits Abu Sa'id dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma)
Imam Ahmad meriwayatkan dalam al-Musnad, dari Abdullah bin Amr, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah gurun, kecuali mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (pemimpin) atas mereka."
Maka beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan mengangkat seorang pemimpin dalam sebuah perkumpulan paling kecil (3 orang) dan paling sebentar dalam perjalanan, untuk mengingatkan wajibnya mengangkat pemimpin untuk seluruh perkumpulan lainnya." (Dari perkataan Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syar'iyyah)
Beliau rahimahullah melanjutkan: Dan karena Allah Ta'ala telah mewajibkan amar ma'ruf dan nahi munkar, dan semua itu tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan kepemimpinan (kekuasaan), seperti itu juga semua yang telah Dia wajibkan berupa jihad, keadilan, menegakkan haji, perkumpulan, shalat Ied, dan menolong orang yang terdzalimi, serta menegakkan hudud; yang semua itu tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan keamiran. Karena inilah diriwayatkan, "Bahwa sultan (pemimpin) adalah naungan Allah di bumi." Dan dikatakan: "Enam puluh tahun bersama pemimpin jahat lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin"." (Perkataan Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syar'iyyah)
Maka yang wajib adalah menjadikan kepemimpinan sebagai sebuah dien (ajaran dien), qurbah (sarana mendekatkan diri kepada Allah), karena mendekatkan diri kepada Allah dalam kepemimpinan dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya merupakan bentuk mendekatkan diri yang paling utama. Karena itulah DR. Abdullah al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi dalam Maa Yasa' al-Muslima Jahluhu menulis:
"Kita meyakini bahwa kepemimpinan agung (khilafah) termasuk bagian terbesar dari tujuan dan kewajiban yang ingin diwujudkan oleh agama. Khilafah berfungsi sebagai pengganti peran kenabian dalam menjaga dien ini dan mengatur dunia. Dan orang Islam belum lepas dari tanggungjawab ini sehingga kalimat mereka bersatu untuk mengangkat seorang imam yang mengatur mereka dengan Kitabullah (Syariat Islam)." Hal ini didasarkan kepada firman Allah Ta'ala:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. Al-Nisa': 58) Konteks ayat ini, bahwa khitab dalam ayat tersebut bersifat umum yang mengharuskan untuk melaksanakan beragam amanat, di antaranya amanat hukum. Umat Islam berkewajiban melaksanakan amanat ini kepada ahlinya dan menyerahkanya kepada siapa yang akan menegakkannya dengan benar.
Isyarat ini juga terdapat pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah gurun, kecuali mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (pemimpin) atas mereka." (HR. Ahmad)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk mengangkat seorang amir dalam sebuah perkumpulan kecil yang bersifat temporer pada waktu bepergian untuk mengingatkan kita akan semua jenis perkumpulan. Apabila terhadap tiga orang yang berada di suatu gurun saja disyariatkan, tentunya terhadap jumlah yang lebih besar yang mereka tinggal di kampung-kampung dan kota-kota yang sangat membutuhkan seseorang untuk melindungi mereka dari berbagai kedzaliman adalah lebih disyariatkan lagi.
Dalil yang paling kuat dalam pembicaraan ini adalah dalil ijma'. Para sahabat sesudah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berijma' atas wajibnya imamah (kekhilafahan) dan merekapun bersegera untuk mengakkan kewajiban ini. Mereka lebih mengutamakan masalah ini atas pemakaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang dianggap masalah paling urgen saat itu. Sehingga Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, "Tidak ada khilaf di tengah-tengah umat dan ulama dalam hal itu (kewajiban imamah), kecuali yang diriwayatkan dari Al-Asham, yang memang Asham (tuli) dari syariat."
Dalil lain tentang kewajban imamah adalah banyaknya kewajiban-kewajiban syariat yang tidak bisa direalisasikan tanpa adanya pemerintahan Islam, seperti menegakkan hudud dan mengimplementasikan hukum-hukum Islam, menjaga perbatasan, menyiapkan dan mengirim pasukan, menjaga keamanan, mengangkat hakim dan lainnya. Mana saja kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan keberadaannya, maka iapun menjadi wajib. Terlebih, dari sisi urgensinya untuk mencegah bahaya besar yang terjadi di tengah-tengah kesemprawutan dan vakumnya pemerintah Islam, maka perintah mewujudkan kepemimpinan Islam menjadi sangat wajib. Mewujudkannya menjadi tuntutan syariat yang sangat urgen. Karenanya, tidak ada alasan untuk meninggalkannya dan meremehkan kewajiban ini.
Imam Ali radliyallahu 'anhu berkata, "Manusia harus memiliki pemimpin, yang baik maupun jahat." Mereka berkata, "Wahai Amirul Mukminin, yang baik kami telah tahu, tapi bagaimana dengan yang jahat?" Beliau menjawab, "(Dengannya) hudud bisa ditegakkan, jalan-jalan menjadi aman, musuh bisa diperangi, dan fa'i bisa dibagi." (Selesai dari Maa Laa Yasa' al-Muslima Jahluhu)
Penutup
Menegakkan kepemimpinan Islam agar syariatnya bisa ditegakkan merupakan kewajiban kaum muslimin. Dari sini, kemuliaan kaum muslimin akan dijunjung. Kehormatannya dilindungi dari rongrongan dan penghinaan kaum kafirin. Karenanya, ia menjadi ancaman bagi musuh-musuh Islam. Sehingga berbagai cara akan mereka gunakan untuk menghalangi tegaknya kepemimpinan Islam dalam bentuk daulah dan khilafah. Maka wajarnya jika Amerika dan para thaghut pendukungnya merasa terancam dengan organisasi-organisasi yang hendak mendirikan daulah Islamiyah untuk tegaknya syariat Islam di bumi Allah ini.
Semoga Allah melimpahkan kesabaran kepada kita dalam menghadapi makar-makar musuh Islam dan kaum muslimin. Keteguhan juga senantiasa kita mohonkan agar istiqamah dalam menapak jalan perjuangan. Sesungguhnya Allah bersama orang=orang yang bersabar. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!