Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Ikhwati fillah, aliran syiah merupakan aliran yang disesatkan para ulama kecuali sebagian kecil dari mereka.
Dan pada saat ini di Indonesia aliran ini sudah berani menampakkan taringnya dengan terang- terangan memusuhi ahli sunah wal jamaah, mencela para sahabat radhiallahu anhum ajmain, ini bisa disebabkan factor ketidakpedulian pemerintah kita terhadap bahayanya aliran yang merusak aqidah kaum muslimin, bisa juga karena semakin kuatnya kedudukan mereka karena kuatnya dukungan baik itu moril, maupun dana dari pihak asing seperti iran dan semacamnya, ditambah lagi dengan pendekatan mereka kepada orang awam yang secara dhahirnya baik, seperti mencintai ahlul bait Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, keutamaan Ali radhiallahu anhu, yang ujung- ujungnya mengangkat beliau diatas kedudukan yang semestinya, maka aliran sesat ini akan mudah diterima orang awam kecuali yang bijaksana dalam mensikapinya.
Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan salah satu kesesatan dan bidah yang diamalkan oleh penganut syiah pada tanggal 10 atau 18 Dzul Hijjah yaitu hari raya Ghadir Khum.
Landasan mereka:
عن زيد بن أرقم – رضي الله عنه – قال : قام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوماً فينا خطيباً بماء يُدعى خما بين مكة والمدينة ، فحمد الله وأثني عليه ، ووعظ وذكر ، ثم قال : (( أما بعد ، ألا أيها الناس ! فإنما أنا بشر يوشك أن يأتي رسول ربي فأجيب ، وأنا تارك فيكم ثقلين : أولهما كتاب الله فيه الهدى والنور ، فخذوا بكتاب الله ، واستمسكوا به )) . فحثَّ على كتاب الله ورغب فيه . ثم قال : (( وأهل بيتي ، أذكركم الله في أهل بيتي ، أذكركم الله في أهل بيتي ، أذكركم الله في أهل بيتي ..... )) الحديث [43].
Dari Zaid bin Arqam radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada suatu hari berdiri khutbah disuatu air mata yang disebut Khum antara Makah dan Madinah, beliau bertahmid kepada Allah dan memujiNya, dan memberi wejangan dan nasihat, kemudian berkata: (( Amma badu, ketahuilah wahai manusia ! sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, hampir saja datang utusan dari Rabbku lalu aku memenuhi pangilanNya, dan aku tinggalkan kepada kalian dua perkara: yang pertama adalah kitab Allah yang didalamnya petunjuk dan cahaya, maka ambillah kitab Allah, dan berpegang teguhlah dengannya)). Lalu beliau menganjurkan kami untuk berpegang dengan Kitab Allah. Kemudian beliau berkata: (( dan keluargaku, aku mengingatkan kalian terhadap keluargaku, aku mengingatkan kalian terhadap keluargaku, aku mengingatkan kalian terhadap keluargaku…))
HR Ahmad dalam musnadnya (4/166-367) Muslim (4/1873).
وعن البراء بن عازب – رضي الله عنه – قال : كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفرٍ، فنزلنا بغدير خم ، فنودي فينا الصلاة جامعة ، وكسح لرسول الله صلى الله عليه وسلم تحت شجرتين فصلى الظهر وأخذ بيد علي – رضي الله عنه – فقال : (( ألستم تعلمون أني أولى بالمؤمنين من أنفسهم ؟ )) . قالوا : بلى . قال : (( ألستم تعلمون أني أولى بكل مؤمن من نفسه ؟ )) . قالوا : بلى . قال : فأخذ بيد علي فقال : (( من كنت مولاه فعلي مولاه ، اللهم وال من والاه ، وعاد من عاداه )) . قال : فلقيه عمر بعد ذلك فقال له : هنيئاً يا ابن أبي طالب ! أصبحت وأمسيت ولي كل مؤمن ومؤمنة ))[45] .
Dari Barra bin Azib radhiallahu anhu berkata: ketika itu kami bersama Rasulullah shallallahu alaihiwasallam dalam perjalanan, lalu kami singgah di Ghadir Khum, lalu diserulah Asholatu Jamiah, lalu dibersihkan tempat untuk Rasulullah shallallahu alaihiw wasallam dibawah dua pohon lalu sholat dhuhur dan memegang tangan Ali radhiallahu anhu sambil berkata: (( bukankah kalian mengetahui bahwa aku lebih diutamakan oleh kaum mukminin dari pada diri mereka sendiri ?)) mereka berkata: benar. Beliau berkata: (( bukankah kalian tahu bahwa aku lebih utama bagi setiap mukmin dari dirinya sendiri ?)). Mereka berkata: benar. Lalu beliau memegang tangan Ali dan berkata: (( barangsiapa yang aku walinya maka Ali adalah walinya, Ya Allah berwalilah kepada orang yang berwali kepadanya, dan musuhilah orang yang memusuhinya)) dia berkata: lalu Umar setelah itu menemui Ali dan berkata kepadanya: selamat ya Ibnu Abi Thalib ! kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah)).
HR Ahmad dalam msunadnya (4/281) Turmudzi (5/297) Ibnu Majah (1/43).
وروى الحاكم في المستدرك عن زيد بن أرقم – رضي الله عنه- قال : خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى انتهينا إلى غدير خم ، فأمر بروح فكسح في يوم ما أتى علينا يوم كان أشد حراً منه ، فحمد الله وأثنى عليه وقال : (( يا أيها الناس! إنه لم يبعث نبي قط إلا ما عاش نصف ما عاش الذي كان قبله ، وإني أوشك أن أدعى فأجيب ، وإني تارك فيكم ما لن تضلوا بعده : كتاب الله عز وجل )) . ثم قام فأخذ بيد علي رضي الله عنه – فقال : يا أيها الناس !من أولى بكم من أنفسكم ؟)) قالوا : الله ورسوله أعلم . قال : (( من كنت مولاه فعلي مولاه ))[47] .
Dan Al Hakim meriwayatkan dalam Mustadraknya dari Zaid bin Arqam radhiallahu anhu berkata: kami keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga sampai di Ghadir Khum, lalu beliau memerintahkan untuk ditempatkan tempat yang dingin lalu dibersihkan pada hari paling panas dalam hidup kami, lalu beliau bertahmid kepada Allah dan memujinya dan berkata: (( Wahai manusia ! sesungguhnya tidak pernah diutus seorang nabipun kecuali dia hidup setengah umur yang sebelumnya, dan aku hampir dipanggil Allah dan memenuhi panggilanNya, dan aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat sesudahnya: kitab Allah Azza Wajalla)) kemudian beliau berdiri dan memegang tangan Ali radhiallahu anhu dan berkata: Wahai manusia ! siapakah yang paling utama dari diri kalian ?)) mereka berkata: Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Beliau berkata: (( barangsiapa yang aku walinya maka Ali adalah walinya)).
HR Hakim dalam mustadrak (3/533) hadits sanadnya shahih namun tidak dikeluarkan oleh Bukhari Muslim dan disepakati oleh Dzahabi.
Sejarah Ghadir Khum:
Pertama kali yang mengamalkan bidah hari raya Ghadir Khum adalah Muizzu Daulah bin Buwaih, yaitu pada tahun 352 H di Baghdad.
Ibnu Katsir berkata tentang kejadian tahun 352 H: (( pada tanggal sepuluh Dzull Hijjah saat itu Muizzu Daulah bin Buwaih memerintahkan untuk menghias kota Baghdad, dan pasar- pasar dibuka malam hari seperti pada hari raya, dan supaya ditiup terompet- terompet dan sejenisnya, dan supaya api dinyalakan dipintu-pitu penguasa, dan rumah bangsawan, bergembira dengan hari raya Ghadir Khum, maka ketika itu waktu yang disaksikan, dan bidah yang keji, terang- terangan dan mungkar) Bidayah Wan Nihayah (11/272)
Al Muqrizi telah berkata: (ketahuilah bahwa hari raya Ghadir Khum bukanlah hari yang disyariatkan, dan tidak diamalkan oleh seorangpun dari salafush sholih yang menjadi tauladan, dan pertama kali dikenal dalam islam di Irak pada masa Muizzu Daulah Ali bin Buwaih, bahwa dia memulainya pada tahun 352 H lalu orang syiah menjadikannya sebagai hari raya). Al Khuthath Wal Atsar (1/388)
Dan hari raya Ghadir Khum dianggap sebagai salah satu hari raya dan musim yang ketika itu para Ubaidiyyun – para penolong bidah – mengadakannya dan memperhatikannya, dan menjaganya, dan itu untuk menetapkan sikap tasyayu mereka dan kecintaan mereka kepada Ahli Bait, yang mengaku sebagian dari mereka !! Al Khuthath Wal Atsar karangan Al Muqrizi (1/490)
Dan pertama kali perayaan bidah ini diadakan di Mesir pada tanggal 18 Dzul Hijjah tahun 362 H ) Al Khuthath Wal Atsar ( 1/489)
Hukum perayaan ini:
Tidak ragu lagu bahwa menjadikan tanggal 18 Dzul Hijjah sebagai Ied dan musim yang dirayakan, bergembira dengan kedatangannya, mengkhususkan suatu taqarrub pada hari itu seperti membebaskan hamba sahaya, menyembelih dan semacamnya: merupakan bidah yang batil, dan dasar yang mereka pegang adalah perkara yang batil yang tidak ragu lagi kebatilannya, yaitu sangkaan mereka bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari 18 Dzul Hijjah tahun 10 H, yaitu Haji Wada, beliau mewasiatkan khilafah kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu ditempat yang disebut Ghadir Khum.
Dan ini menunjukkan dengan jelas bahwa mereka yang merayakan bidah hari ini, dan yang mengagungkannya adalah syiah, dan mereka mengutamakannya dari pada Idul Fithri dan Adha, dan mereka namakan Hari Raya Besar. Mukhtashar Al Itsna Asyariyah oleh Al Alusi (208)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: mengenai jenis- jenis peringatan zaman yang bidah, termasuk didalamnya sebagian bidah peringatan hari raya tempat dan perbuatan:
Jenis kedua: yang terjadi suatu peristiwa disaat itu seperti terjadi pada waktu lain, tanpa mewajibkannya menjadi satu musim perayaan, dan tidak juga para salaf dahulu mengagungkannya, seperti 18 Dzul Hijjah, dimana nabi shallallahu alaihi wasallam berkhutbah saat itu di Ghadir Khum ketika kembali dari Haji Wada, dimana saat itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dengan wasiat supaya mengikuti kitab Allah, dan berwasiat supaya berbuat baik kepada Ahli Baitnya, sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam shahihnya dari Zaid bin Arqam radhiallahu anhu.
Lalu sebagian pengikut hawa nafsu menambah- nambahkan, sehingga mereka menyangka bahwa beliau menyerahkan kepada Ali radhiallahu anhu khilafah dengan nas yang jelas, setelah dibentangkan hamparan, lalu didudukkan diatas kasur yang tinggi, dan mereka menyebutkan ucapan dan amalan yang telah diketahui ketidak pastiannya bahwa itu tidak pernah terjadi, mereka menyangka bahwa para sahabat bersepakat untuk menutupi nas ini, dan mereka merampas haknya, mereka memfasiqkan dan mengkafirkan kecuali sedikit saja.
Dan kebiasaan yang telah diciptakan Allah pada bani adam, kemudian amanah dan agama yang dimiliki umat ketika itu, dan syariat yang mewajibkan mereka menjelaskan kebenaran, memberi keyakinan bahwa hari seperti ini merupakan hari raya yang diada-adakan tidak ada dasarnya, tidak dilakukan oleh para salaf tidak dari Ahli Bait maupun selain mereka, barangsiapa yang menjadikannya sebagai hari raya, sehingga mengada-adakan amalan-amalan, karena hari raya termasuk salah satu syariat, maka wajib kita mengikuti bukan mengada-adakannya.
Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki khutbah-khutbah, perjanjian-perjanjian, peristiwa-peristiwa pada hari- hari tertentu: seperti pada perang Badar, Hunain, dan Khandaq, Fathu Makkah, waktu hijrahnya, ketika masuk Madinah, dan khutbah-khutbahnya yang menjelaskan kaidah-kaidah agama, kemudian beliau tidak mewajibkan untuk menjadikan seperti hari- hari itu hari raya. Yang melakukannya hanyalah orang- orang Nashrani, yang menjadikan seperti peristiwa-peristiwa Isa alaihi salam sebagai hari raya, atau yahudi. Hari raya adalah syariat, apa yang disyariatkan Allah kita ikuti, jika tidak kita tidak mengada-adakan sesuatu yang tidak ada dalam agama)Iqtidha Shirathal Mustaqim (2/613-615)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berfatwa bahwa menjadikan tanggal 18 Dzul Hijjah sebagai hari raya adalah bidah, tidak pernah dilakukan para salaf, bahkan mereka tidak menganjurkannya, dan bahwa itu adalah musim yang tidak syarie,melainkan termasuk musim-musim bidah, wallahu alam).
[Diterjemahkan dari kitab Bid'ah-bi'dah Tahunan karangan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz At Tuwaijiri].
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com