Ahad, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Oktober 2009 09:01 wib
9.709 views
Peranan Orang Muslim Dalam Menghadapi Bencana Gempa (2)
sambungan..
Penanggulangan korban bencana
Terhadap orang yang terkena musibah berupa kehilangan sesuatu yang dicintainya atau sangat berharga baginya, seperti sanak keluarga, bangunan rumah, hewan ternak, tanaman, harta benda, ataupun yang lainnya, maka yang harus dilakukan adalah hal-hal berikut ini:
1. Bersikap ridha terhadap ketentuan Allah SWT (menerima takdir), dan tidak bersikap menggerutu atau mencela terhadap apa yang telah terjadi. Sikap ridha seperti itu adalah termasuk ushulul iman (rukun iman), sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits shahih:
وََأنْ تُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرٍّهِ حُلوِهِ ومُرِّهِ
“Hendaknya engkau beriman pada ketentuan (takdir) baik dan buruk, takdir yang manis ataupun yang pahit.”.(H.S.R. Bukhari dan Muslim).
Apa yang menimpa diri orang beriman bila itu memeng sudah ditakdirkan Allah, pasti akan terjadi; dan tak ada satu kekuatanpun yang dapat menghalanginya, sebagaiman firman-Nya:
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Katakanlah, Sekali-kali tidak akan menimpa (diri) kami melainkan apa yang telah ditetapkan (ditakdirkan) oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal (pasrah diri).” (QS. At-taubah: 51).
2. Selalu berharap dan tidak berputus asa dengan rahmat Allah SWT serta yakin bahwa Allah akan menggantikan apa yang telah hilang darinya, bagaimanapun dahsyatnya peristiwa bencana ini dan kerugian besar yang dideritanya pasti Allah menggantikannya walau beberapa saat kemudian. Sikap yang berlawanan dengan itu dapat menjeremuskan pada kekafiran, sebagaiman firman-Nya:
إِنَّه لاَ يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
“Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat (pertolongan dan kasih sayang) Allah, melainkan kaum yang kafir (non-muslim).” (QS. Yusuf: 87).
Dalam Al Qur’an, surat Al-Anbiya’ Allah SWT menceritakan tentang musibah sakit-sakitan yang dideritanya secara terus-menurus oleh Nabi Ayub untuk jangka waktu cukup lama (menurut ahli tafsir seperti Al Qurthuby berlanjut 18 tahun, tapi Ibnu Abbas berpendapat 7 tahun, 7 bulan, 7 hari dan 7 malam- lihat Tafsir Qurthuby jil. VI hal. 232-233). Beliau tetap tabah dan sabar tanpa mengeluh sedikitpun. Tapi setelah sekian lama menderita beliau baru berdo’a untuk disembuhkan dari penyakitnya itu. Mengenai sikap dan do’a Nabi Ayub tersebut Allah SWT berfirman:
وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَىَ رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ . فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا
مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru (memohon kepada) Tuhannya, ‘(Ya Rabbi, Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit (yang berkepanjangan) dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.’ Maka Kami pun memperkenankan seruan (permohonan)nya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka (jumlah anak-anak), sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua (orang) yang menyembah Allah.” (QS. Al-Anbiya’: 83-84).
Setiap orang beriman pasti diuji Allah dengan berbagai macam ujian dan kesulitan, termasuk apa yang dideritanya akibat pembantaian dan peperangan, atau akibat bencana alam seperti gempa, banjir dan lain-lain. Balasan dari Allah atas kesabaran orang beriman sangat mahal yaitu, Surga. Itu di akhirat, sedang di dunia Allah menjanjikan kemenangan atas musuh Islam, berubahnya keadaan masyarakat, serta banyak akibat baik lainnya yang mengembirakan.
Di alam barzakh dijanjikan suatu bentuk kehidupan yang bercorak khusus terutama untuk para syuhada yang gugur dalam perang fi-sabilillah. Adapun yang menjadi korban bencana alam, mereka ini disamakan pahalannya dengan orang yang mati syahid.
Allah SWT berfirman tentang goncangan dan kesengsaraan yang menimpa pengikut Nabi Muhammad saw. baik di masa beliau maupun dimasa mendatang, bahwasannya apa yang sering menimpa mereka itu tidak lain hanya merupakan sunnatullah yang berlaku pula bagi pengikut para Nabi sebelumnya:
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمْ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ
وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتى نَصْرُ اللهِ أَلاَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيب.
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Bilakah datangnya nashrullah (pertolongan Allah).’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214).
Masih banyak nash-nash lainnya di dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah. Semuanya memberikan satu harapan dan menanamkannya didalam jiwa manusia sekaligus menguatkannya, serta melarang adanya rasa putus asa (pesimisme) dan mondorong manusia agar senantiasa menjauhkan diri dari sikap yang tercela itu.
3. Segera mengambil tindakan untuk memulihkan keadaan ekonominya tanpa dikurung oleh keputusasaan, kemudian menatapkan langkahnya dengan penuh harapan, sehingga dengan jiwa besar seperti ini dapat menstabilkan ekonominya kembali. Ia tidak lekas meminta bantuan, kemudian menunggu tanpa berusaha sumbangan mengalir dari masyarakat. Tangan yang tinggi lebih mulia dari tangan yang rendah meskipun dalam keadaan bencana. Maka tidak diperkenankan individu meminta bantuan kecuali jika belum mendapatkan penghasilan atau belum ada inisiatif dari masyarakat yang terdekat yang mengetahui keadaan ekonominya. Bantuan masyarakat pun bersifat temporer belaka, tidak selalu mengalir dan tidak akan terus-menerus berlanjut.
Rasulullah pernah mengarahkan kepada seorang pria yang kerjaannya hanya meminta-minta agar ia tidak meminta-minta lagi dan mengandalkan diri pada hasil pekerjaannya sendiri. Rasulullah kemudian membelikan sebuah kampak untuknya, agar dapat dipergunakan olehnya untuk usaha yang dapat menutupi kebutuhan keluarga dan dirinya sendiri. Orang itu pun akhirnya berhasil dan berhenti meminta-minta.
Adapun untuk sekela yang lebih luas jika terjadinya bencana alam seperti gempa, maka tidak sepatutnya mereka yang tertimpa bencana itu memimta bantuan kemanusiaan dari siapapun. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk membantu mereka dengan bantuan yang layak dan dapat memenuhi kebutuhan. Jauhnya lokasi bencana tidak boleh menjadi alasan untuk tidak segera mengirimkan bantuan dan mengevakuasi jenazah para korban.
Pemerintah sama sekali tidak boleh lamban dalam memberikan pertolongan dan bantuan yang diperlukan. Begitu pula para pengusaha dan berbagai elemen masyarakat lainnya harus ikut berpartisipasi dalam hal ini. Merka tidak boleh lamban juga dalam memberikan bantuan yang dapat menguatkan posisi negara sehingga tidak perlu meminta bantuan dari negara-negara asing.
Kewajiban orang yang tidak tertimpa musibah adalah sebagai berikut:
1. Hendaknya turut merasakan kepiluan yang sedang dirasakan oleh mereka yang tertimpa musibah. Karena mereka juga sama-sama manusia. Selain itu hendaknya juga bergerak memberikan bantuan materil maupun moril yang dapat meringankan beban musibah dan menghilangkan kesedihan rakyat yang tertimpa bencana. Karena agama Islam ini, maupun fitrah, sangat mencela manusia –apalagi seorang mukmin- yang memiliki hati kasar dan perasaan yang beku sehingga tidak lagi sayang kecuali hanya pada dirinya sendiri, bahkan tidak ada sesuatu yang penting baginya kecuali hal yang berguna bagi dirinya sendiri dan dapat mendatangkan keuntungan pribadi. Dalam sebuah hadits Nabi saw. bersabda:
مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ المُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُم
“Siapa saja yang tidak memperhatikan (prihatin) terhadap persoalan kaum muslimin maka ia tidak termasuk dalam golongan mereka (tidak patut disebut muslim lagi).” (HR. Hakim dan Thabrani dengan sanad dhaif, akan tetapi sautu hadits yang lemah bisa diterima jika berkaitan denagan fadhilah amal).
Motivasi untuk bergerak membantu orang lain, terutama dari kalangan kaum muslimin yang sedang menderita kesusahan atau tertimpa bencana dan sebagainya, diperjelas lagi dengan sabda Rasulullah saw. yang lain:
مَثَلُ المُؤمِنِيْنَ فِي تَرَاحُمِهِم وَتَوَّادِّهِم وَتَعَاطُُفِهِم كَمَثَلِ الْجَسَدِ الوَاحِدِ
إذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الأَعْضَاءِ بِالَسَهَِر وَالحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukminin dalam sikap saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling iba adalah seperti sebuah jasad (tubuh). Jika salah satu anggota tubuh mengeluh sakit maka anggota tubuh yang lainnya akan turut tidak dapat tidur dan akan merasakan sakit tersebut .” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Setidaknya turut merasakan prihatin atas musibah yang menimpa kaum muslimin, yaitu dengan mengunjungi orang yang terkena musibah, mendoakan dia dan meringankan musibahnya meski dengan beberapa butir kata saja. Selain itu hendaknya juga mengajak orang-orang kaya yang mampu memberikan pertolongan, jika ia sendiri tidak mampu memberikan pertolongan, sebab orang yang memberikan petunjuk pada kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut. Allah SWT mencela orang-orang yang berhati kasar yang lupa bahwa di padang mahsyar nanti amal mereka akan dipertanyakan tentang kelalaiannya. Allah SWT berfirman:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ . فَذَلِكَ الَّذِي يَدُّعُ الْيَتِيم. وَلاَ يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan (adanya) hari kiamat? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan (orang kaya) memberi makan (kepada) orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 3).
3. Berusaha memberikan hiburan (pelipur lara), semampu mungkin. Nash-nash al-Qur`an dan hadits banyak yang mengajak mengutarakan hiburan kepada orang-orang yang tertimpa musibah, serta melapangakan dada mereka. Bersabda Rasulullah saw.:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤمِنٍ كُرْبَة مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ
يَوْمِ القِيَامَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ العَبْدِ مَا دَامَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ
“Siapa saja yang memberikan hiburan (melapangakan dada) seorang mukmin atas kesedihannya di dunia, maka Allah akan menghilangkan kecemasannya (menghiburnya) dari kesedihan pada hari kiamat nanti. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.”(HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah juga memberikan peringatan yang sangat keras kepada orang kaya yang bersikap kikir dan lamban dalam memberikan pertolongan kepada orang yng tertimpa musibah aatau bencana. Rasulullah saw. bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ
“Tidaklah termasuk golongan kami orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetanggan yang ada di sampin rumahgnya kelaparan, padahal ia mengetahui hal itu.”(HR. Thabrani dengan sanad hasan).
4. Memberikan pertolongan dan meringankan musibah serta melapangkan dada orang yang kesedihan dan ketakutan dari kalangan keluarga korban, hendaknya dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dengan menunjukkan sikap solidaritas yang tinggi; baik secara individu, kelompok, maupun lembaga. Pemerintah an pejabat negara harus tampil di baris paling depan dan tidak boleh lalai dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Boleh dilabatkan negara-negara lain yang ada di dunia Islam saja, mereka tak luput dari kewajiban memberikan bantuan obat-obatan, makanan, peralatan, tim medis, dana dan lain-lain. Mereka terpanggil juga, jika bencana yang menimpa negeri muslim lainnya sedemikian dahsyat dan tidak dapat dihadapi kecuali dengan kerja keras semua pepimpin dunia Islam, seperti trajedi bencana yang gempa dan tsunami yang meimpan seluruh kawasan Asia sampai Afrika. Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan (memberi bantuan dana dan barang pokok di waktu terjadinya musibah dan bencana) dan (dalam mengerjakan hal-hal yang berkenaan dengan) taqwa (membangun masjid, menasihati penguasa, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dll).” (QS. Al-Maidah: 2).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dengan sanad hasan disebutkan bahwa Allah akan memberkahi setiap upaya yang dilakukan secara berjama’ah (bersama). Allah akan memberi pertolongan kepada kaum muslimin bila mereka bersatu padu dalam mengerjakan sesuatu yang telah diwajibkan atau disunnahkan (dianjurkan), bersabda Nabi saw.:
يَدُ اللهِ مَعَ الجَمَاعَةِ
“Tangan (kekuasaan) Allah ada bersama jama’ah.”
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, bahwasanya sekelompok orang miskin yang berasal dari suku Mudhar datang kepada Nabi saw. di Madinah. Wajah Rasulullah pun berubah ketika melihat mereka sangat menderita kemiskinan. Rasulullah kemudian berkhutbah di hadapan orang banyak dan memerintahkan kepada kaum muslimin untuk memberikan bantuan materil kepada orang-orang tersebut. Kaum muslimin pun kemudian mengumpulkan banyak benda. Rasulullah saw. merasa gembira tatkala melihat respon masyarakat yang begitu tinggi dan semangat mereka dalam mengerjakan kebaikan. Lalu beliau bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الإسْلاَمِ سُنَّةُ حَسَنةً فَلَهُ أجْرُهَا وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ
“Siapa saja yang menganjurkan (menunjukkan kepada masyarakat) suatu perbuatan baik (yang dilakukan di masa Islam) maka baginya ganjaran pahala seperti pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut hingga hari kiamat nanti.” (H.S.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
Islam sendiri telah mewajibkan atas negara mempersiapkan dana cadangan untuk bencana yang kemudian dana itu disimpan di baitul maal (kas negara). Islam juga telah memberi wewenang kepada negara (penguasa) untuk mewajibkan atas rakyatnya yang kaya memberikan bantuan saat terjadinya bencana, bilamana pendapatan negara belum mencukupi mengatasi bencana. Bahkan Islam mewajibkan atas pemimpin untuk mengajak rakyat hidup sederhana tatakala terjadi suatu bencana besar, serta menghindari kehidupan yang mewah demi untuk menghadapi situasi darurat yang melanda negara.
Sikap yang demikian itu telah dilakukan oleh Amirul Mu’minin sayyidina Umar bin Al –Khaththab r.a. bahkan beliau mewajibkan kesederhanaan hidup atas dirinya sendiri. Beliau mencegah diri makan daging pada musim paceklik (‘aamul maja’ah). diamana masyrakat Madinah saat itu dilanda krisis kelaparan yang berkepanjangan.
Bahkan beliau telah menjatuhkan sanksi-sanksi yang berat atas orang-orang kaya yang berkecukupan, yang lalai memberikan bantuan kepada rakyat yang dilanda kelaparan. Beliau ambil sikap itu dengan maksud supaya mereka menunjukkan rasa keprihatinannya yang mendalam dan turut serta merasakan musibah yang diterita oleh masyarakat lemah yang tergolong fakir miskin, serta membantu warga dari kelebihan harta y
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!