Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 8 September 2009 16:05 wib
20.582 views
Ada Apa Denganmu, Mr. Qardhawi?
Qatar (voa-islam) - Ada apa denganmu Tuan Qardhawi? Syaikh Yusuf al-Qardhawi, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional ulama Muslim baru baru ini merilis fatwa yang tidak syar'i.
Hal ini terjadi lagi setelah sebelumnya mengeluarkan pernyataan tendensius terkait atas label negatif kepada Sayyid Quthb. Qardhawi menyatakan Sayyid Quthb adalah bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, hal ini terungkap atas pemikiran takfir yang dituangkan Quthub dalam buku-buku terakhirnya.
Menurut Qardhawi, Quthub dengan pemikiran tersebut telah keluar dari manhaj Ahlusunnah wal Jamaah yang dianut mayoritas umat Islam. Pernyataan Qardhawi tersebut disampaikan dalam dialog bersama Dr Dhia Rishwan, wakil direktur al-Ahram, bidang studi politik dan strategi, dalam program acara televisi "Manabir wa Madafi" (Mimbar dan Debat) yang disiarkan oleh kanal al-Fara'in Mesir (7/8).
Belum reda label negatif Qardhawi atas Sayyid Qutb, kini Mr. Qardhawi lantas merilis fatwa kontroversial yang menyatakan bahwa bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
Qardhawi lantas merilis fatwa kontroversial yang menyatakan bahwa bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang unsur non-Muslim pada pemilihan presiden
Hal ini lantas direspon sebagai fatwa yang bertentangan dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama generasi terbaik, Salafus Shaleh maupun ulama dari generasi khalaf. Bahkan pihak Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun pun melontarkan protes atas fatwa Qardhawi tersebut.
Qardhawi bersama Rabi Yahudi
Fatwa Kontroversial Yusuf Qardhawi
Dalam fatwanya kali ini, Qardhawi menyatakan jika seorang perempuan memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan kenegaraan, baik itu menjadi anggota parlemen, kementerian, kehakiman, dewan fatwa atau bahkan menjadi presiden sekalipun.
"Dalam Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan adalah memiliki makna yang sederajat dengan kaum pria di dalam masyarakat, meski dengan syarat yang ketat tentunya" ujar Qardhawi.
Meski Qardhawi sepakat dengan bolehnya wanita menduduki posisi anggota parlemen, kementerian, kehakiman, dewan fatwa atau presiden, namun beliau menambahkan pendapat mayoritas ulama fikih tidak membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar (khalifah 'ammah), atau jabatan tertinggi kekhalifahan umat Muslim (imamah uzhma).
Dengan tegas Qardhawi bersikukuh pada pendiriannya "apakah jabatan seperti presiden (Qardhawi mempersempit makna presiden menjadi pemimpin pemerintahan / negara) termasuk pada pembahasan khilafah? Atau, apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin wilayah bagian pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden," tegas Qardhawi.
Kontroversialnya sikap Qardhawi ini bukan kali ini saja, pada beberapa tahun silam beliau pernah pula berujar bahwa yahudi itu anti-zionis, dan beliaru berkesimpulan kejadian di palestina hanya perebutan TANAH bukan perang agama dan bukan jihad.
Belum lama ini, pada Juli 2009 lalu, Qardhawi memfatwakan bolehnya seoang muslim meminum minuman alkohol berkadar 0,5 persen. Sungguh fatwa yang menimbulkan keresahan banyak umat Islam di seluruh dunia, juga bahkan di Doha, Qatar tempat Qardhawi bermukim.
Qardhawi memfatwakan bolehnya seorang muslim minum minuman beralkohol berkadar 0,5 persen
Perdebatan dimulai saat Qardhawi mempublikasikan fatwanya di koran Qatar, Al Arab, pada Selasa 8 April 2008. Ulama Mesir ini mengatakan meminum minuman yang mengandung sejumlah kecil alkohol yang dinilai alami dari proses fermentasi, tidak melanggar hukum Islam.
Editor Ash Sharq, Mahmud, menilai, fatwa Qardhawi akan membuka pintu bagi mereka yang ingin meminum alkohol dengan alasan Al Quran dan Sunnah tidak menyebutkan proporsinya. Mahmud juga menilai adalah sulit mengukur kadar alkohol dari proses fermentasi.
Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai oleh orang awam untuk minum khamr, bir dan bahkan menghalalkan perempuan masuk jabatan presiden karena ada legitimasi dari Qardhawi untuk menggapai obsesi dan syahwat mereka terhadap kekuasaan dan meninggalkan anak dan keluarga mereka dirumah.
Semoga Allah memberikan hidayah dan menuntunnya kembali kepada kemurnian cahaya Islam, Wallahu 'alam bis shawab (rojul/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!