Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
16.935 views

Skandal Muamalat (1): Tak Disetujui OJK, Asset Swap Rugikan Muamalat Rp 520 M

JAKARTA (voa-islam.com) - Bank Muamalat sebagai pelopor bank syariah di negeri muslim terbesar di dunia nampaknya menemui aral melintang yang tak mudah dilalui.

Usai gagalnya drama akuisisi Minna Padi awal 2018 silam, kini kendala dari beredarnya pemberitaan di media online KONTAN, terkait "Surat dari Asosiasi Pemegang Saham Muamalat asal Indonesia".

Sebelumnya KOMPAS menulis, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) gagal mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk. Berakhirnya perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) menjadi alasan keduanya gagal bersatu.

Sesuai perjanjian, CSSA tersebut berakhir pada 31 Desember 2017. "Kami juga sudah dimintai konfirmasinya oleh Muamalat, CSSA berakhir, sehingga tidak lagi menjadi standby buyer Muamalat," ujar Direktur PADI Harry Danadjojo, Rabu (7/2/2018). Proses masuknya PADI ke dalam Bank Muamalat memang berkaitan dengan proses rights issue bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Muamalat rencananya akan rights issue dengan PADI sebagai pembeli siaga atau standby buyer.

PADI disebut-sebut perlu menyiapkan dana sekitar Rp 4,5 triliun sebagai standby buyer. Dana sebesar itu akan setara dengan 51 persen kepemilikan saham Muamalat. Rencana rights issue yang bakal digelar PADI juga sempat dikaitkan dengan rencana mengakuisisi Muamalat.

Aksi korporasi tersebut merupakan upaya PADI menggalang dana untuk memuluskan rencana masuk ke Muamalat. Namun, Harry menampik rumor tersebut. "Rights issue yang baru kami peroleh persetujuannya dari pemegang saham tidak ada kaitannya dengan akuisisi Muamalat," ucap Harry.

Penelusuran VOA-ISLAM.COM, Apa benar terjadi pengemplangan dana Rp. 400 milyar lebih dari Asset Swap?

Lalu Tim Redaksi VOA-ISLAM turut menyoroti hal ini, karena selain sebagai nasabah juga terpicu tulisan yang diunggah KH Tengku Zulkarnain terkait sepinya Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Setelah kami telusuri ke mantan Top Management BMI yang sudah lay-off ini mengandung unsur kerugian yang tidak sedikit, Rp. 400 milyar lebih dan Rp 120 milyar sudah diserap oleh arranger projek ini. Parahnya lagi, ia menilai dalam 2 atau 3 bulan Bank Muamalat kebanggaan rakyat Indonesia ini akan tutup. 

"Bayangkan, informasi yang Saya terima, BMI merugi sekitar Rp. 520 milyar dari Asset Swap, Rp. 400 milyar untuk Asset Swap, Rp. 120 milyar untuk arrangernya, pertanyaannya adalah, kemana larinya Rp. 400 milyar itu? " ujar sumber yang tak mau namanya ditulis ini.

"Parahnya lagi jika ini terungkap, 3 bulan lagi Bank Muamalat bisa bangkrut. Bisa Tutup, pasalnya menurut beberapa rekan ada amanah RUPLSB yang gagal dijalankan, selain itu ada keluarkan uang untuk asset swap Rp 520 Milyar" ujarnya yakin.

Untuk memastikan hal diatas, Voa-Islam.com akan melakukan verifikasi terkait konsep skema “Asset Swap” yang macet Rp. 400 milyar itu. Konon 3 bulan lagi Bank Muamalat akan tutup.

Ternyata benar, dalam penelusuran VOA-ISLAM, salah satunya dari media online KONTAN yang merilis, surat yang ditujukan ke manajemen Bank Muamalat ini berisi permintaan analisis lebih dalam terkait asset swap bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Dalam surat tertanggal 14 Juni 2018 yang KONTAN terima, Muamalat melakukan asset swap plan dengan tiga perusahaan bernama Dubai Group, yakni Dubai Trust, Dubai Investor dan Dubai Corporation.

Arranger aksi ini adalah Djamal Attamimi, yang belakangan menerima dana Rp. 120 milyar. Padahal aksi Asset Swap Muamalat tak disetujui OJK" ujar narasumber tersebut

Berdasarkan peneluran KONTAN, Djamal menjabat Managing Partners Lynx Asia Partners dan Komisaris PT Toba Bara Sejahtra Tbk. Surat itu menyebutkan, berdasarkan presentasi Attamimi ke pemegang saham Muamalat, ada tiga transaksi terkait asset swap.

Pertama, Muamalat menjual non performing asset (NPF) kepada Dubai Trust senilai Rp 6 triliun. Dari NPF itu, estimasi 30% dari nilai nomimal penjualan masih bisa tertagih.

Transaksi kedua, Muamalat menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 1,6 triliun dengan kupon 8% dan tenor 20 tahun. Penerbitan sukuk meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat. Dubai Investor akan menyerap sukuk ini sepenuhnya.

Transaksi ketiga, Muamalat wajib membeli Sukuk Trust Certificate yang diterbitkan Dubai Corporation sebesar Rp 8 triliun. Sukuk ini tidak memiliki peringkat dan memiliki kupon 0% bertenor 20 tahun. Aset dasar sukuk obligasi Pemerintah Indonesia. Dana pembelian sukuk berasal dari penjualan NPF ke Dubai Trust senilai Rp 6 triliun, penerbitan sukuk mudarabah Dubai Investor Rp 1,6 triliun. Sisanya Rp 400 miliar dari kantong Muamalat.

Pembelian NPF Muamalat dikompensasikan lewat penerimaan dana Sukuk Trust Certificate senilai Rp 8 triliun tersebut. Artinya, setelah transaksi pertama dan kedua terjadi, semua dana dari Dubai Trust dan Dubai Investor masuk ke Dubai Group beserta tambahan uang kas Bank Muamalat Rp 400 miliar. Sebagai pertukarannya, Muamalat memegang Sukuk Trust Certificate selama 20 tahun.

Yang menarik, dari transaksi pertama, Dubai Trust bisa menerima tambahan Rp 1,8 triliun dari estimasi NPF yang bisa tertagih.

Lalu di transaksi kedua, Muamalat harus membayar yield 8% dari Rp 1,6 triliun atau sebesar Rp 128 miliar per tahun selama 20 tahun. Dokumen tersebut menyebut, estimasi laba Muamalat 2018 sebesar Rp 96 miliar. Artinya, Muamalat harus nombok. Sayang hingga berita ini naik cetak, Achmad Kusna Permana, Presiden Direktur Muamalat tak menjawab pertanyaan KONTAN.

Apa Tanggapan Mantan Top Management Muamalat?

Setelah menelusuri hal ihwal kabar macetnya Asset Swap, ternyata publik dikagetkan kembali jika terungkap, pasalnya usulan Asset Swap tersebut ternyata tidak disetujui oleh OJK. "Begini, usulan Asset Swap tersebut ternyata tidak disetujui oleh OJK." ujar narasumber tersebut.

Kemudian ia memberikan linik berita tersebut, dalam pemberitaan pada Surat Kabar Bisnis Indonesia tanggal 28 September 2018, Deputi Komisioner Management Strategis dan Logistik OJK, Bapak Anto Prabowo menyatakan sebagai berikut : “Bahwa skema tukar guling Asset bermasalah (Swap Asset) harus dilaksanakan secara tranparant dan akuntabel. Surat berharga yang dijadikan Swap Asset harus bisa diperdagangkan (Tradable), memiliki Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan memiliki agunan yang jelas (Underlying Asset).

Ini surat berharganya Non Tradable, ATMRnya 0%, dengan jangka waktu 20 tahun dan tanpa kupon. Siapa yang bisa menjamin dalam waktu 20 tahun kedepan saat jatuh tempo bisa dicairkan ? Jadi kami tidak setuju tentunya”.

Selanjutnya memperhatikan pernyataan ketua OJK Bapak Wimboh Santoso pada Surat Kabar Harian Bisnis Indonesia tanggal 5 Oktober 2018 sebagai berikut : “Wimboh Santoso dengan tegas menolak skema tukar guling aset bermasalah dengan surat berharga yang dilakukan oleh Muamalat dengan Lynx Asia. Selama ini tidak ada surat formal dari OJK yang menyetujui Asset Swap tersebut”.

Eng Ing Eng... Siapa Tenggak Ludes Dana Rp. 400 Milyar Muamalat?

Akibat kabar tak sedap tersebut, Pemegang saham minoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. akan meminta penjelasan manajemen dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pertama tahun ini.

Setidaknya ada dua isu yang hendak dipertanyakan, yaitu pembeli siaga saham baru dan skema tukar guling aset bermasalah. Andre Mirza Hartawan, pemilik 1,66% saham Muamalat, mengatakan bahwa hingga dua bulan pertama tahun ini manajemen belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan rights issue yang melibatkan pembeli siaga (standby buyer), serta pemaparan mengenai skema tukar guling aset bermasalah.

“Kami akan coba mempertanyakan hal itu pada kesempatan berikutnya, paling tidak di RUPS terdekat yang kalau tidak salah nanti April,”katanya kepada Bisnis, Senin (18/2/2019).

Bank Muamalat belum menemukan titik terang mengenai rencana suntikan dana segar oleh investor. Modal yang seharusnya masuk sejak akhir 2018 belum juga terealisasi hingga dua bulan pertama tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Muamalat hendak menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Konsorsium bentukan Ilham menyatakan siap menjadi pembeli siaga Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI senilai Rp2 triliun.

Hal ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2018. Namun kemudian suntikan modal konsorsium yang terdiri dari Ilham Habibie, keluarga Arifin Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Capital dari Hong Kong tersebut tersendat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal bahwa konsorsium belum mampu menunjukan komitmen untuk penyehatan Bank Muamalat.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana mengatakan otoritas ingin Bank Muamalat menjadi bank syariah besar yang mampu bersaing dengan bank konvensional.

Menurutnya, memenuhi kebutuhan permodalan yang kuat dengan cara yang kredibel dibutuhkan untuk menuju ke sana.

“Saya tidak mau ada investor [suntik modal sekarang], tapi tidak punya kemampuan mengembangkan [Muamalat] ke depannya,” kata Heru. Menurut perhitungan OJK, Muamalat membutuhkan dana segar setidaknya Rp8 triliun.

Dengan demikian otoritas meminta investor yang hendak masuk menyetorkan Rp4 triliun ke rekening penampung sebagai bukti komitmen. Adapun saat ini mengutip situs resmi perseroan, tiga besar pemilik saham Muamalat adalah Islamic Development Bank dengan 32,74%, Bank Boubyan 22%, dan Atwill Holdings Limited 17,91%.

Kemudian diikuti oleh National Bank of Kuwait 8,45%, IDF Investment Foundation 3,48%, BMW Holdings Limited 2,84%, Reza Rhenaldi Syaiful 1,67%, Dewi Monita 1,67%, Andre Mirza Hartawan 1,66%, Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI 1,39%, dan pemegang saham lainnya 1,39%.

Sejatinya siapa yang menikmati Asset Swap Rp. 400 milyar?

Ketika kami verifikasi keabasahan berita ini ke Corporate Secretary Bank Muamalat Indonesia dan Direktur Utama Bank Muamalat, keduanya tak memberikan jawaban.

[Abdullah/voa-islam.com]

.......bersambung........

Skandal Muamalat (2): Kenapa OJK Tolak Aksi Asset Swap Muamalat, Tapi Bank Muamalat lanjutkan skema Asset Swap yang rugikan 520 Milyar

Skandal Muamalat (3): Reaksi MUI soal 520 Milyar Amblas dalam Asset Swap Muamalat yang dianggap cacat prosedur

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Syariah Biz lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Mulai Kamis

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Mulai Kamis

Kamis, 23 Mar 2023 18:05

2.000 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan Setelah Israel Bersedia Penuhi Tuntutan

2.000 Tahanan Palestina Hentikan Mogok Makan Setelah Israel Bersedia Penuhi Tuntutan

Kamis, 23 Mar 2023 18:05

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Kamis, 23 Mar 2023 17:05

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Kamis, 23 Mar 2023 16:04

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Rabu, 22 Mar 2023 22:21

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 19:15

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

Rabu, 22 Mar 2023 15:32

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Mar 2023 14:30

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 13:39

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11


MUI

Must Read!
X